Categories: Riau

Mutasi Pejabat Eselon III Langgar Aturan

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Mutasi pejabat eselon III di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau, khususnya di organisasi perangkat daerah (OPD) Inspektorat Riau melanggar aturan. Akibatnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Toto Karnavian meminta Pemprov Riau dalam hal ini Gubernur Riau untuk dapat mengembalikan ke jabatan semula pejabat eselon III yang dimutasi tersebut.

Perintah tersebut tertuang dalam surat yang didapatkan Riau Pos yang juga langsung ditandatangani Tito Karnavian. Mendagri mengirimkan surat kepada Gubernur Riau, tertanggal 21 Januari 2020. Dalam surat bernomor x.863/11/SJ, tertulis bahwa sehubungan dengan pelantikan pejabat administrator (eselon III) inspektur pembantu di lingkungan inspektorat daerah Provinsi Riau yang dilakukan pada 7 Januari 2020.

Mendagri meminta kepada gubernur Riau, pertama, sesuai pasal 99B ayat (1) Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 72 tahun 2019 Tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 tahun 2016 Tentang Perangkat Daerah, sebelum melaksanakan pemberhentian atau mutasi inspektur daerah provinsi dan inspektur pembantu daerah provinsi, terlebih dahulu berkoordinasi secara tertulis kepada Mendagri.

Kedua, berdasarkan data dan informasi yang diperoleh diketahui bahwa pada pelantikan tanggal 7 Januari, telah terjadi pemberhentian dan mutasi inspektur pembantu yang belum dikonsultasikan kepada Mendagri. Berkenaan dengan hal itu, Mendagri meminta Gubernur Riau agar membatalkan pemberhentian dan mutasi inspektur pembantu terkait dan selanjutnya agar proses pemberhentian dan mutasi inspektur pembantu berpedoman pada peraturan pemerintah nomor 72 tahun 2019 tentang perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 tahun 2016 tentang Perangkat Daerah.

Kepala Inspektorat Riau Evandes Fajri saat ditanyakan perihal adanya aturan tersebut, mengaku memang pihaknya sudah menerima surat edaran dari Kemendagri perihal pelantikan atau mutasi di tingkat inspektur dan inspektur pembantu yang harus sesuai persetujuan Mendagri tersebut.

"Kami dapat surat edaran tersebut sudah sejak Desember tahun lalu. Jauh hari sebelum pelantikan eselon III Januari lalu," katanya.

Saat ditanyakan terkait adanya pejabat eselon III yang baru dilantik mengundurkan diri Inspektorat Riau, apakah hal itu ada kaitannya dengan aturan tersebut, Evandes tidak bisa memastikannya.

"Kalau alasannya karena ada aturan itu saya tidak tahu juga. Karena hingga saat ini yang bersangkutan tidak ada melapor dengan saya," sebutnya.

Terkait pejabat inspektur pembantu yang sudah dimutasi apakah bisa kembali ke jabatannya lagi, menurut Evandes, jika mengacu pada peraturan yang berlaku tersebut bisa saja. Karena yang bersangkutan memang memiliki keahlian di bidang tersebut.

"Bisa saja dikembalikan, karena memang pengalamannya di sana. Saat pelantikan kemarin, hanya satu inspektur pembantu yang dimutasi. Sementara itu, yang lainnya hanya mengisi kekosongan karena ada yang pensiun," jelasnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Riau Yan Prana Jaya ketika dikonfirmasi perihal adanya surat dari Mendagri itu tidak menjawab pesan yang dikirimkan Riau Pos. Begitu juga ketika coba dihubungi langsung, tidak memberikan jawaban.(sol)

Rindra

Share
Published by
Rindra

Recent Posts

Nurul Angely Juara Pertama Bintang Radio Kabupaten Kuansing 2026

Nurul Angely dari Kecamatan Kuantan Mudik berhasil keluar sebagai juara pertama ajang Bintang Radio Kabupaten…

14 jam ago

Penerbangan di Bandara SSK II Pekanbaru Berjalan Normal di Tengah Kabut Asap

Aktivitas penerbangan di Bandara Internasional SSK II Pekanbaru berjalan aman dan normal meski Kota Pekanbaru…

2 hari ago

Opening Party Honda DBL 2026 Riau Bergulir Hari Ini di Gelanggang Remaja Pekanbaru

Kompetisi basket pelajar bergengsi Honda DBL with Kopi Good Day 2026 Riau resmi bergulir mulai…

2 hari ago

Sidang Korupsi Kuansing: Sopir Zulkarnain dan Istri Suhardiman Amby Bersaksi

Persidangan kasus suap mantan Sekda Kuansing Zulkarnain mengungkap alur pembayaran angsuran Pajero Sport dan penguasaan…

2 hari ago

Kabut Asap Makin Tebal, Disdikbud Pelalawan Liburkan Tatap Muka di 8 Kecamatan

Disdikbud Kabupaten Pelalawan memberlakukan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) di 8 kecamatan akibat memburuknya kualitas udara…

2 hari ago

Tabrakan Beruntun 10 Mobil di Lampung Akibat Asap Tebal, 2 Orang Meninggal

Kecelakaan beruntun melibatkan 10 kendaraan terjadi di Jalan Lintas Pantai Timur Sumatera, Tulang Bawang, Lampung…

2 hari ago