pengedar-sabu-diamankan
SIAK (RIAUPOS.CO) — Seorang pengedar narkoba jenis sabu- sabu warga Jalan Pipa Kelurahan Perawang Kecamatan Tualang diamankan oleh Sat Resnarkoba Polres Siak.
Tersangka Yusman (44) diamankan setelah ditemukan barang bukti empat paket sabu- sabu dengan berat 5,15 gram.
"Diamankan tersangka berdasarlan laporan dari masyarakat yang curiga tersangka merupakan pengedar sabu- sabu," ujar Kapolres Siak AKBP Doddy F Sanjaya melalui Kasat Narkoba AKP Jailani, Kamis (6/2).
Jailani menyebutkan, tertangkapnya tersangka Rabu (5/2) sekitar pukul 23.45 WIB, karena adanya laporan masyarakat seringnya terjadi transaksi narkotika jenis sabu di Jalan Pipa Caltex Kelurahan Perawang Kecamatan Tualang.
"Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Siak dipimpin oleh Kanit Idik I Sat Resnarkoba Polres Siak Ipda Muslim langsung melakukan penyelidikan tentang kebenaran informasi tersebut," jelasnya.
Tim Opsnal Sat Resnarkoba yang memperhatikan gerak gerik tersangka yang berada di rumahnya di Jalan Pipa Caltex yang mencurigakan langsung melakukan penangkapan.
Kemudian dilakukan penggeledahan di rumah tersangka dan ditemukan barang bukti 4 paket sabu-sabu. Tersangka mengakui bahwa narkoba tersebut didapatkan dari seseorang di Pekanbaru. Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Siak guna proses penyelidikan lebih lanjut.(wik)
Nurul Angely dari Kecamatan Kuantan Mudik berhasil keluar sebagai juara pertama ajang Bintang Radio Kabupaten…
Aktivitas penerbangan di Bandara Internasional SSK II Pekanbaru berjalan aman dan normal meski Kota Pekanbaru…
Kompetisi basket pelajar bergengsi Honda DBL with Kopi Good Day 2026 Riau resmi bergulir mulai…
Persidangan kasus suap mantan Sekda Kuansing Zulkarnain mengungkap alur pembayaran angsuran Pajero Sport dan penguasaan…
Disdikbud Kabupaten Pelalawan memberlakukan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) di 8 kecamatan akibat memburuknya kualitas udara…
Kecelakaan beruntun melibatkan 10 kendaraan terjadi di Jalan Lintas Pantai Timur Sumatera, Tulang Bawang, Lampung…