pengedar-sabu-diamankan
SIAK (RIAUPOS.CO) — Seorang pengedar narkoba jenis sabu- sabu warga Jalan Pipa Kelurahan Perawang Kecamatan Tualang diamankan oleh Sat Resnarkoba Polres Siak.
Tersangka Yusman (44) diamankan setelah ditemukan barang bukti empat paket sabu- sabu dengan berat 5,15 gram.
"Diamankan tersangka berdasarlan laporan dari masyarakat yang curiga tersangka merupakan pengedar sabu- sabu," ujar Kapolres Siak AKBP Doddy F Sanjaya melalui Kasat Narkoba AKP Jailani, Kamis (6/2).
Jailani menyebutkan, tertangkapnya tersangka Rabu (5/2) sekitar pukul 23.45 WIB, karena adanya laporan masyarakat seringnya terjadi transaksi narkotika jenis sabu di Jalan Pipa Caltex Kelurahan Perawang Kecamatan Tualang.
"Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Siak dipimpin oleh Kanit Idik I Sat Resnarkoba Polres Siak Ipda Muslim langsung melakukan penyelidikan tentang kebenaran informasi tersebut," jelasnya.
Tim Opsnal Sat Resnarkoba yang memperhatikan gerak gerik tersangka yang berada di rumahnya di Jalan Pipa Caltex yang mencurigakan langsung melakukan penangkapan.
Kemudian dilakukan penggeledahan di rumah tersangka dan ditemukan barang bukti 4 paket sabu-sabu. Tersangka mengakui bahwa narkoba tersebut didapatkan dari seseorang di Pekanbaru. Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Siak guna proses penyelidikan lebih lanjut.(wik)
JCH asal Pekanbaru meninggal dunia di Batam setelah menjalani perawatan hampir sebulan sebelum keberangkatan haji.
Kecelakaan tunggal di Tol Pekanbaru–Dumai diduga akibat microsleep. Dua orang meninggal dunia, enam luka berat.
Sidang Abdul Wahid kembali digelar. Jaksa KPK menyoroti CCTV rusak dan temuan barang mewah saat…
PSSI Riau masih mengupayakan tambahan kuota Liga 4 nasional agar Energi Bintang Riau berpeluang menyusul…
Gerakan Pangan Murah di Tembilahan dipadati warga yang berburu kebutuhan pokok terjangkau menjelang Hari Raya…
Jembatan Merah Putih Presisi di Desa Logas selesai dibangun dan diharapkan mempermudah mobilitas serta aktivitas…