Categories: Riau

Pajak Progresif Mulai Diterapkan

PEKANBARU, (RIAUPOS.CO) – Untuk meningkatkan pendapatan daerah dari sektor pajak kendaraan bermotor (PKB), tahun ini Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Riau akan mulai menerapkan pajak progresif.

Kepala Bapenda Riau, Herman mengatakan, jika selama ini PKB dikenakan 1,5 persen dari harga kendaraan bermotor, meskipun satu nama memiliki lebih dari satu kendaraan. Pajak yang ditetapkan juga masih sama dan tidak ada peningkatan jumlah pembayaran pajak.

 "Selama inikan bagi siapa saja yang memiliki kendaraan bermotor lebih dari satu unit, pajak yang dikenakan tetap sama. Dengan penerapan pajak progresif nantinya, semakin banyak kendaraannya, maka pajaknya akan naik," katanya.

Lebih lanjut dikatakannya, jika satu kendaraan pajaknya 1,5 persen, untuk kendaraan kedua pajaknya akan naik menjadi 2 persen. Begitu juga dengan kendaraan selanjutnya.

"Jadi datanya akan dilihat dari kartu keluarga (KK), meskipun nama kendaraan atas nama istri atau anak, jika masih satu KK, maka akan terdeteksi dan dikenakan pajak progresif," sebutnya.

Menurut Herman, sebenarnya sejak 2015 lalu sudah ada Peraturan Gubernur (Pergub) untuk penerapan pajak progresif. Namun belum kunjung terlaksana, untuk itu pihaknya akan berusaha menerapkan pajak progresif tahun ini juga.

"Pajak progresif siap tak siap tahun ini harus berjalan. Karena sudah ada Pergub nya sejak 2015 lalu," ujarnya.

Dengan penerapan pajak progresif tersebut, menurut Herman juga akan memaksa orang untuk melakukan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Karena, jika seseorang menjual kendaraan bermotor tidak langsung melakukan BBNKB, maka ketika ia membeli kendaraan akan terkena pajak progresif.

"Jadi hal ini juga akan meningkatkan pendapatan daerah. Kalau tidak segera melakukan BBNKB maka akan terkena pajak progresif," katanya.

Untuk diketahui, setelah berhasil melebihi target pendapatan daerah dari sektor PKB pada 2020 sebesar Rp1,020 triliun. Tahun ini, pihak Bapenda Riau menaikkan target pendapatan dari PKB sebesar Rp1,276 triliun.

 Beberapa cara dilakukan untuk mencapai target tersebut, seperti menambah 10 Unit Pelayanan (UP) baru di beberapa kabupaten/kota yang wilayahnya memiliki potensi penerimaan daerahnya cukup besar. Penghapusan BBNKB dan penerapan pajak progresif.(sol)

 

Firman Agus

Share
Published by
Firman Agus

Recent Posts

Dosen Unilak Bekali Siswa SMKN 1 Kandis Jurus Branding Digital dan Hitung Harga Jual

Dosen Unilak membekali siswa SMKN 1 Kandis dengan kemampuan digital branding dan menghitung HPP untuk…

13 jam ago

Air Sungai Singingi Kembali Keruh, PETI Diduga Jadi Penyebab

Air Sungai Singingi kembali keruh setelah PETI diduga beraksi. Warga meminta aparat meningkatkan razia demi…

13 jam ago

Tempuh 192 Km Selama 22 Jam, Goweser Paliko Siap Meriahkan Gowes Merdeka 2026

Tempuh 192 km selama 22 jam, tiga Goweser Paliko dari Payakumbuh dan Limapuluh Kota hadir…

13 jam ago

Gowes Merdeka 2026 Dimulai, 1.500 Peserta Taklukkan Rute 17 Km di Pekanbaru

Sebanyak 1.500 peserta meramaikan Gowes Merdeka 2026 di Pekanbaru dengan menempuh rute 17 kilometer hingga…

14 jam ago

Kasus Suap Jabatan Kuansing Naik ke Penuntutan, Dua Tersangka Segera Disidang

KPK menyerahkan Zulkarnain dan Ardiles ke jaksa dalam kasus suap jabatan Kuansing. Penyidikan masih dikembangkan…

3 hari ago

Dihadiri 5.133 Mahasiswa Baru, PBAK UIN Suska Riau Tekankan Kepemimpinan Muda

Sebanyak 5.133 mahasiswa baru UIN Suska Riau mengikuti PBAK 2026 dengan pembekalan kepemimpinan, karakter, integritas…

3 hari ago