Categories: Riau

Direksi hingga Petugas Lapangan PT SSS Diperiksa

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Belasan saksi telah menjalani pemeriksaan dalam pengusutan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di area konsensi PT Sumber Sawit Sejahtera (SSS). Pemeriksaan ini, untuk merampungkan proses penyidikan perkara yang menjerat perusahaan tersebut.

PT SSS merupakan perusahaan pertama yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Kepolisian Daerah (Polda) Riau pada 8 Agustus lalu. Hal ini, lantaran perusahaan bergerak di bidang perkebunan kelapa sawit dinilai lalai menjaga area konsensi miliknya, dan menyebabkan lahan seluas 150 hektare di Kabupaten Pelalawan hangus terbakar pada Februari 2019.  Penetapan tersangka PT SSS berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau dibantu Polres Pelalawan dan menyertakan keterangan ahli di dalamnya. Langkah itu, sebagai bentuk komitmen Korps Bhayangkara Riau dalam penegakan hukum kasus karhutla.

Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto mengatakan, penanganan perkara karhuta atas tersangka PT SSS, masih berjalan. Sejauh ini, diakuinya, penyidik tengah melakuan pemeriksaan saksi-saksi dalam pengumpulan keterangan dan alat bukti guna merampung proses penyidikan.

"Masih pemeriksaan saksi. Saat ini sudah 18 saksi dimintai keterangan," ungkap Sunarto kepada Riau Pos, Kamis (5/9).

Para saksi yang diperiksa, sambung Sunarto, di antaranya Direktur Utama (Dirut) PT SSS, jajaran direksi serta petugas lapangan perusahaan tersebut. Selain itu, kata dia, penyidik juga telah memintai keterangan satu saksi ahli. Direncanakanada penambahan saksi ahli lainnya mulai dari pidana lingkungan, kerusakan lingkungan serta pejabat Dinas Kehutanan dan Badan Pertanahan Nasional.(rir)

Rindra

Share
Published by
Rindra

Recent Posts

Batal Diusulkan di Desa Wonosari, Dinsos Bengkalis Cari Lokasi Alternatif Pembangunan Sekolah Rakyat

Rencana pembangunan Sekolah Rakyat di Bengkalis terkendala setelah lahan usulan di Desa Wonosari ditolak Kemensos…

13 jam ago

Modus Investasi Pengangkutan Batu Bara, Pria Berinisial S Ditangkap Polresta Pekanbaru

Satreskrim Polresta Pekanbaru menetapkan pria berinisial S sebagai tersangka penipuan investasi proyek pengangkutan batu bara…

13 jam ago

UIN Suska Riau Kukuhkan Prof Afrizal Nur Sebagai Guru Besar Tafsir Kontemporer Pertama

Prof Dr Afrizal Nur dikukuhkan sebagai Guru Besar Tafsir Kontemporer UIN Suska Riau usai menyampaikan…

13 jam ago

Kabut Asap Makin Pekat, Jarak Pandang di Kota Pekanbaru Jadi 800 Meter

Kondisi kabut asap karhutla di Pekanbaru kian memburuk hingga menurunkan jarak pandang menjadi 800 meter…

16 jam ago

Putusan Banding PT Pekanbaru: Hukuman Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid Diperberat 4 Tahun Penjara

Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Pekanbaru memperberat hukuman Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid menjadi 4 tahun…

2 hari ago

Panjat Atap Hingga Lompat Tembok, Tahanan Narkoba Kabur dari Lapas Pasirpengaraian

Seorang tahanan kasus narkotika berinisial RI melarikan diri dari Lapas Kelas IIB Pasirpengaraian, Rohul, usai…

2 hari ago