Categories: Riau

Jemaah Haji Kloter 3 Riau Tiba di Madinah, Mulai Ibadah Arbain

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Jemaah calon haji (JCH) asal Riau yang tergabung dalam Kloter 3 BTH telah tiba dengan selamat di Madinah. Rombongan pertama dari Riau ini terdiri dari 445 orang, termasuk 441 jemaah dan 4 petugas kloter. Setibanya di Bandara Internasional Amir Muhammad bin Abdul Aziz, mereka langsung diarahkan ke Hotel Taj Award di Wilayah Markaziyah Janubiyah menggunakan 10 bus dari lembaga resmi Arab Saudi, wukala.

Ketua Kloter Zulfa Hendri menyampaikan bahwa seluruh jemaah dalam kondisi sehat saat tiba di Madinah pada pukul 13.55 WAS. Seluruh koper tiba secara bertahap hingga pukul 22.00 WAS dan distribusi kamar selesai pada pukul 22.45 WAS, dengan setiap jemaah mendapat tempat tidur masing-masing.

Sebagian besar jemaah, yaitu 434 orang, mulai melaksanakan ibadah arbain di Masjid Nabawi. Tujuh jemaah yang sakit atau uzur tetap beribadah dari hotel dengan pengawasan ketua regu.

Satu Jemaah Tertunda Karena Sakit

Sementara itu, satu jemaah dari Kloter BTH 4 asal Pekanbaru atas nama D Pangaribuan tidak dapat berangkat karena mengalami gangguan paru-paru (PPOK) dan dirawat di RS Awal Bros Batam. Ia didampingi istrinya dan akan diberangkatkan kemudian jika kondisi kesehatannya membaik.

Kloter 4 sendiri telah diterbangkan pada pukul 09.00 WIB. Selanjutnya, Kloter 5 dari Kabupaten Kampar, yang berjumlah 445 orang (termasuk petugas), sedang diproses keberangkatannya dari Bangkinang menuju Embarkasi Batam. Rombongan diberangkatkan secara bertahap dalam tiga gelombang dengan titik kumpul utama di Islamic Center Kampar serta lokasi lain seperti Masjid Raya Koto Garo dan Masjid Al Azhar Kampar Kiri Tengah.

Redaksi

Share
Published by
Redaksi

Recent Posts

Ketua DPRD Kuansing Diperiksa KPK Selama 12 Jam, Kuasa Hukum Beberkan Materi Pemeriksaan

Ketua DPRD Kuansing Juprizal diperiksa KPK selama 12 jam terkait pelepasan kawasan hutan. Kuasa hukum…

2 hari ago

Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Uraikan Dugaan Aliran Uang Rp2,4 Miliar

Jaksa KPK menuntut Abdul Wahid 8 tahun 6 bulan penjara dan mengungkap lima dasar tuntutan…

2 hari ago

Bupati Meranti Ingatkan Pilkades 2026 Jangan Sampai Picu Perpecahan

Bupati Kepulauan Meranti mengajak masyarakat menjaga persatuan saat Pilkades 2026 dan menyiapkan hadiah umrah bagi…

2 hari ago

Nelayan Korban Serangan Buaya di Rokan Hilir Meninggal Setelah Dirawat Intensif

Nelayan korban serangan buaya di Sungai Rokan meninggal dunia setelah beberapa hari dirawat intensif. Korban…

2 hari ago

Tiga PKS di Rohul Masih Beli TBS Sawit di Bawah Harga Provinsi, Petani Diminta Lebih Selektif

Tiga PKS di Rohul masih membeli TBS sawit Rp2.850 per kg atau di bawah harga…

3 hari ago

Pelabuhan Penumpang Dumai Resmi Jadi Kawasan Non Tunai, Pembayaran ke Malaysia Kini Bisa Pakai QRIS

Pelabuhan Penumpang Dumai resmi menjadi Kawasan Non Tunai. Pembayaran gate pass hingga tiket ferry internasional…

3 hari ago