Kedua pelaku yakni APP (20) dan RA (19) saat diamankan di Polsek Binawidya, Selasa (6/5/2025). ((Humas Polsek Binawidya Pekanbaru))
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Dua remaja yang diduga terlibat dalam aksi kekerasan sebagai bagian dari kelompok geng motor berhasil ditangkap oleh Tim Opsnal Polsek Binawidya Pekanbaru, Minggu (27/4/2025).
Penangkapan ini dilakukan setelah kedua pelaku terlibat dalam aksi pemukulan di kawasan Jalan Naga Sakti, Kelurahan Bina Widya, Kecamatan Bina Widya, Kota Pekanbaru.
Kedua pelaku yang diamankan adalah APP (20) dan RA (19). Saat penangkapan, polisi juga menyita dua senjata jenis double stick berbahan besi serta satu unit sepeda motor yang digunakan pelaku.
Kapolsek Binawidya, Kompol Ihut Manjalo Tua, menjelaskan bahwa penangkapan bermula dari laporan yang diterima saat patroli berlangsung di Jalan Arifin Ahmad.
“Setelah menerima informasi, tim langsung bergerak mengejar pelaku. Saat tiba di Jalan Naga Sakti, ditemukan sekelompok orang mengendarai motor sambil membawa senjata tajam dan menyerang warga,” jelasnya, Selasa (6/5/2025).
Polisi kemudian mengepung lokasi, namun sebagian pelaku berhasil melarikan diri. “Dua pelaku berhasil diamankan dan kini telah ditahan di Mapolsek Binawidya. Mereka dikenakan Pasal 2 ayat 1 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951, dengan ancaman hukuman hingga 10 tahun penjara,” tutupnya.
Ketua DPRD Kuansing Juprizal diperiksa KPK selama 12 jam terkait pelepasan kawasan hutan. Kuasa hukum…
Jaksa KPK menuntut Abdul Wahid 8 tahun 6 bulan penjara dan mengungkap lima dasar tuntutan…
Bupati Kepulauan Meranti mengajak masyarakat menjaga persatuan saat Pilkades 2026 dan menyiapkan hadiah umrah bagi…
Nelayan korban serangan buaya di Sungai Rokan meninggal dunia setelah beberapa hari dirawat intensif. Korban…
Tiga PKS di Rohul masih membeli TBS sawit Rp2.850 per kg atau di bawah harga…
Pelabuhan Penumpang Dumai resmi menjadi Kawasan Non Tunai. Pembayaran gate pass hingga tiket ferry internasional…