Kedua pelaku yakni APP (20) dan RA (19) saat diamankan di Polsek Binawidya, Selasa (6/5/2025). ((Humas Polsek Binawidya Pekanbaru))
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Dua remaja yang diduga terlibat dalam aksi kekerasan sebagai bagian dari kelompok geng motor berhasil ditangkap oleh Tim Opsnal Polsek Binawidya Pekanbaru, Minggu (27/4/2025).
Penangkapan ini dilakukan setelah kedua pelaku terlibat dalam aksi pemukulan di kawasan Jalan Naga Sakti, Kelurahan Bina Widya, Kecamatan Bina Widya, Kota Pekanbaru.
Kedua pelaku yang diamankan adalah APP (20) dan RA (19). Saat penangkapan, polisi juga menyita dua senjata jenis double stick berbahan besi serta satu unit sepeda motor yang digunakan pelaku.
Kapolsek Binawidya, Kompol Ihut Manjalo Tua, menjelaskan bahwa penangkapan bermula dari laporan yang diterima saat patroli berlangsung di Jalan Arifin Ahmad.
“Setelah menerima informasi, tim langsung bergerak mengejar pelaku. Saat tiba di Jalan Naga Sakti, ditemukan sekelompok orang mengendarai motor sambil membawa senjata tajam dan menyerang warga,” jelasnya, Selasa (6/5/2025).
Polisi kemudian mengepung lokasi, namun sebagian pelaku berhasil melarikan diri. “Dua pelaku berhasil diamankan dan kini telah ditahan di Mapolsek Binawidya. Mereka dikenakan Pasal 2 ayat 1 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951, dengan ancaman hukuman hingga 10 tahun penjara,” tutupnya.
Harga bbm subsidi dan nonsubsidi, harga bbm pertamina terbaru per 1 september 2026 di riau…
Dipimpin Plt Bupati Kuansing H Muklisin. Pemkab Kuansing memfasilitasi pertemuan masyarakat Koto Baru dan PT…
31 Tahun Kopkar RAPP, Bertumbuh dengan Memperkuat Manfaat bagi Anggota. Koperasi karyawan rapp berusia 31…
Sejumlah perusahaan HTI di Riau membantu pemadaman karhutla di luar konsesi. Kades mengapresiasi aksi gotong…
Sebanyak 764 KPM PKH di Meranti terdeteksi terkait aktivitas judol. Dinsos kini memverifikasi data sebelum…
Dua kakak beradik di Inhu tewas tenggelam saat mandi di Sungai Kuantan. Keduanya ditemukan terpisah…