Categories: Riau

Cegah Mudik, Mobil Dinas

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) tentang pembatasan kegiatan bepergian keluar daerah atau mudik. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau mengumpulkan fasilitas mobil dinas para pejabat mulai, Rabu (5/5) sore.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Riau, Indra SE mengatakan, mobil dinas jabatan dan mobil operasional tersebut dikumpulkan di masing-masing kantor organisasi perangkat daerah (OPD). Pengumpulan kendaraan mulai Rabu (5/5) sore.

"Surat untuk pengumpulan mobil dinas tersebut sudah dikirimkan ke masing-masing OPD, surat tersebut langsung ditandatangani pak Gubernur,"kata Indra.

Untuk pengumpulan mobil dinas tersebut, demikian Indra, paling lambat dilakukan pada Rabu pukul 16.00 WIB. Dalam pengumpulan tersebut, juga wajib mempertimbangkan faktor keteraturan lingkungan dan keamanan.

"Setelah dikumpulkan, seluruh kunci mobil dinas diserahkan ke kantor BPKAD. Selanjutnya nanti tim dari BPKAD akan melakukan peninjauan langsung ke kantor OPD tersebut,"ujarnya.

Lebih lanjut dikatakan Indra, pada pengumpulan mobil dinas ini, ada beberapa pengecualian kendaraan yang tidak dikumpulkan. Seperti kendaraan dinas Sekretaris Daerah, para asisten dan staf ahli di lingkungan Sekretariat Daerah Provinsi Riau.

"Kemudian juga kendaraan para kepala OPD, kendaraan operasional Dinas Kesehatan, RSUD Arifin Achmad, Petala Bumi dan RSN Tampan. Kendaraan Dinas Perhubungan, PUPR, Diskominfo, Disnaker, BPBD, Satpol-PP, Biro Adpim, Biro Umum dan BPKAD,"paparnya.

Pengecualian beberapa kendaraan dinas yang tidak dikumpulkan tersebut, menurut Indra karena beberapa OPD adalah OPD teknis yang bekerja di lapangan. Dan saat ini juga banyak melakukan tugas terutama terkait Covid-19.

"Pengumpulan kendaraan dinas tersebut akan dilakukan hingga 17 Mei mendatang,"ujarnya.(sol)
 

Rindra

Share
Published by
Rindra

Recent Posts

HUT ke-242 Pekanbaru, Wako Agung Luncurkan Logo dan Uji Coba Bus Listrik

Wako Pekanbaru Agung Nugroho meluncurkan logo HUT ke-242 Kota Pekanbaru dan melepas uji coba bus…

8 jam ago

68 Petugas Sensus Ekonomi Siak Resmi Dikukuhkan, Bupati Afni Tekankan Integritas dan Kejujuran

Bupati Siak Afni Z mengukuhkan 368 petugas Sensus Ekonomi 2026 dan menegaskan pentingnya integritas serta…

8 jam ago

Karhutla Kembali Mengganas di Rupat, Dua Helikopter Water Bombing Diterjunkan

Karhutla kembali terjadi di Pulau Rupat, Bengkalis. Petugas gabungan dan dua helikopter water bombing terus…

8 jam ago

Sidang Korupsi Abdul Wahid, Saksi Sebut Dana Rp1 Miliar Dilaporkan Langsung ke Gubernur

Saksi mahkota Dani Nursalam mengaku melaporkan penerimaan dana Rp1 miliar dari Arief Setiawan kepada Abdul…

24 jam ago

Kasus Penyerangan Pekerja PT SBP, Korban Bertambah dan Pelaku Belum Ditangkap

Korban dugaan penyerangan terhadap pekerja PT SBP bertambah menjadi tiga orang yang dirujuk ke Pekanbaru,…

1 hari ago

Kejagung Bongkar Dugaan Korupsi MBG, Eks Kepala BGN dan Dua Wakilnya Ditahan

Kejagung menetapkan tiga mantan pimpinan BGN sebagai tersangka dugaan korupsi Program MBG dan langsung melakukan…

1 hari ago