Categories: Riau

Sekdako: Pekanbaru Siap Terapkan PPKM

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Sebagai ibukota Provinsi Riau, Pekanbaru siap jika kebijakan PPKM mikro diterapkan. Sebelumnya, kebijakan ini sudah hampir diterapkan namun, terkendala aturan. Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru H Muhammad Jamil MAg MSi dikonfirmasi, Senin (5/4) mengaku baru mendapatkan kabar tersebut.

“Baru malam (kemarin, red) ini dapat info,’’ kata dia.

Lebih lanjut dipaparkannya, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru pada dasarnya sudah memiliki rencana untuk menerapkan PPKM. Bahkan sudah dirapatkan di tingkat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Pekanbaru.

“Kemarin, kami rencana mau gerakan PPKM. Tapi kemarin belum ada arahan pusat sehingga tidak bisa menerapkan,” ungkapnya.

Kini setelah ada arahan dari pemerintah pusat, maka Pekanbaru siap jika kebijakan ini diterapkan.

“Kalau seandainya sudah dikeluarkan keputusan, diperluas sampai ke Riau. Kita selaku pemerintah daerah siap. Karena kita sudah siapkan dan rapatkan bersama,’’ imbuhnya.

Dirinya, sambung Jamil akan segera menyampaikan hal ini pada Wali Kota (Wako) Pekanbaru Dr H Firdaus ST MT.

“Sekarang kami akan sampaikan pada pimpinan dan forkopimda,” ujarnya.

Sebelumnya, penerapan PPKM sempat direncanakan akhir Maret lalu. Penerapan di tingkat kelurahan itu akan fokus pembatasan adalah di malam hari. PPKM kala itu akan diterapkan setelah didata ada sekitar 11 kelurahan masih berada di zona merah penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).  Dirincikan, 11 kelurahan ini adalah Kelurahan Sidomulyo Barat di Kecamatan Tuah Madani,  Rejosari di Tenayan Raya, Tangkerang Timur di Tenayan Raya, Tangkerang Tengah di Marpoyan Damai, Air Dingin di Bukitraya, Delima di Binawidya. Kemudian, Kelurahan Simpang Tiga di Bukitraya, Tangkerang Labuai di Bukitraya,  Tangkerang Utara di Bukitraya, Sidomulyo Timur di Marpoyan Damai dan Limbungan di Rumbai.

11 kelurahan ini dilaporkan oleh tim Satgas Covid-19 Pekanbaru melalui tim epidemiologi bahwa terjadi kenaikan kasus positif, sehingga menyebabkan wilayah tersebut masuk kategori zona merah.  Untuk PPKM sendiri, tidak jauh berbeda dengan pembatasan sosial berskala mikro (PSBM) kecamatan yang telah diterapkan pemerintah kota beberapa waktu lalu.(lyn/far/jpg/ali/sol/hsb/mng/kas/ted)

 

Rindra

Share
Published by
Rindra

Recent Posts

Tiga Goweser Padati Bike Community Siap Mengayuh di Riau Pos Fun Bike 2026

Padati Bike Community Pariaman mengirim tiga goweser untuk ikut Riau Pos Fun Bike 2026, mendukung…

12 jam ago

Jambret Berujung Maut di Bukit Raya, Korban Tewas, Pelaku Diamuk Massa

Aksi penjambretan di Bukit Raya berujung maut. Korban tewas saat mempertahankan tas, dua pelaku diamankan…

12 jam ago

Ajang Koci Riau 2026, Kennedy–Melissa Raih Mahkota Juara

Kennedy dan Melissa resmi dinobatkan sebagai Koko Cici Riau 2026 dalam grand final di Mal…

13 jam ago

Antusias Pelajar SMAN 6 Warnai Roadshow Kopi Good Day Goes to School

Roadshow Kopi Good Day Goes to School kembali digelar di SMAN 6 Pekanbaru dan disambut…

13 jam ago

Kemenbud Tetapkan Museum Sang Nila Utama Naik Status Tipe B

Museum Sang Nila Utama Pekanbaru resmi ditetapkan sebagai museum Tipe B oleh Kementerian Kebudayaan RI…

13 jam ago

BPBD Siak Pastikan Video Serangan Harimau di Kandis Hoaks

BPBD Siak, polisi, dan BBKSDA memastikan video dugaan serangan harimau di Kandis adalah hoaks dan…

13 jam ago