Categories: Riau

Dijanjikan Rp50 Juta Jemput 30 Kg Sabu

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — TERSANGKA pembawa sabu 30 kg yang ditangkap Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau pada Ahad (1/9) dini hari lalu, terancam hukuman mati. Pasalnya pria berinisial MWD itu bukan hanya seorang kurir, melainkan pengedar barang haram yang masuk dalam sindikat jaringan internasional.

 

Tak hanya itu, warga Kabupaten Siak tersebut juga bakal dimiskinkan dengan dijerat tindak pidana pencucian uang (TPPU). Hal itu terungkap dalam ekspose pengungkapan kasus yang dipimpin Kepala BNNP Riau Brigjen Pol Untung Subagyo di Kantor BNNP Riau Jalan Pepaya, Rabu (4/9).

"MWD ini, bukan kurir. Tapi pengedar narkoba," ungkap Untung didampingi Penyidik Madya BNNP Riau AKBP Haldun dan Kasi Narkotika Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, Edy Monang Samosir.

Dijelaskan Untung, pria 33 tahun itu ditangkap saat melintas di Jalan Lintas Siak-Pekanbaru atau Maredan, Ahad (1/9) dini hari. Pengungkapan ini me­rupakan hasil penyelidikan informasi masyarakat terkait ada seorang pengendara roda empat membawa narkoba menuju Pekanbaru. Lalu, petugas BNNP Riau melakukan pengintaian dan berhasil mencegat laju kendaraan MWD. Di dalam mobil MWD, petugas BNNP Riau mendapati barang bukti berupa narkotika jenis sabu-sabu seberat 30 kg yang dimasukan ke tas dan karung di bagasi mobil.

Mantan pejabat BNNP Papua Barat itu menyebut sabu 30 kg itu milik seorang pria yang telah dikantongi identitas dan masih dalam pengejaran. Pemilik sabu itu diketahui bagian jaringan narkotika internasional dari Malaysia, Bengkalis dan Pekanbaru. "Kami menyebutnya Mr X. Identitasnya sudah dikantongi. Mudah-mudahan tertangkap," sebut Untung.

Dikatakan Untung, semula barang haram senilai puluhan miliar itu dijemput Mr X dari Bengkalis setelah dikirim dari Malaysia melalui jalur laut. Selanjutnya, sabu itu dibawa pemilik menggunakan kendaraan roda empat menuju Pekanbaru, Sabtu (31/8) lalu. Akan tetapi di tengah perjalanan, tepatnya di Jembatan Siak Sri Indrapura, ada razia lalu lintas dari Polres Siak. Atas kondisi itu, tambah Untung, Mr X memacu kendaraannya dan menerobos razia serta hampir menabrak sejumlah anggota polisi. Sehingga, aksi kejar-kejaran antara pelaku dan personel Satlantas tak terelakkan. Namun, Mr X berhasil lolos dari kejaran.  "Setelah lolos, Mr X ini berhenti di pinggir jalanan sekitaran daerah Dayun, Siak untuk membuang sabu itu. Dan melanjutkan perjalanan ke Pekanbaru," papar jenderal bintang satu.(ted)
>>> Selengkapnya baca koran Riau Pos

Laporan: Riri Radam
Editor: Arif

Rindra

Share
Published by
Rindra

Recent Posts

Penerbangan di Bandara SSK II Pekanbaru Berjalan Normal di Tengah Kabut Asap

Aktivitas penerbangan di Bandara Internasional SSK II Pekanbaru berjalan aman dan normal meski Kota Pekanbaru…

22 jam ago

Opening Party Honda DBL 2026 Riau Bergulir Hari Ini di Gelanggang Remaja Pekanbaru

Kompetisi basket pelajar bergengsi Honda DBL with Kopi Good Day 2026 Riau resmi bergulir mulai…

23 jam ago

Sidang Korupsi Kuansing: Sopir Zulkarnain dan Istri Suhardiman Amby Bersaksi

Persidangan kasus suap mantan Sekda Kuansing Zulkarnain mengungkap alur pembayaran angsuran Pajero Sport dan penguasaan…

1 hari ago

Kabut Asap Makin Tebal, Disdikbud Pelalawan Liburkan Tatap Muka di 8 Kecamatan

Disdikbud Kabupaten Pelalawan memberlakukan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) di 8 kecamatan akibat memburuknya kualitas udara…

1 hari ago

Tabrakan Beruntun 10 Mobil di Lampung Akibat Asap Tebal, 2 Orang Meninggal

Kecelakaan beruntun melibatkan 10 kendaraan terjadi di Jalan Lintas Pantai Timur Sumatera, Tulang Bawang, Lampung…

1 hari ago

Persidangan Korupsi Kuansing Ungkap Mantan Kabag Umum Punya Rekening Rp2,9 Miliar

Persidangan perkara korupsi mantan Sekda Kuansing Zulkarnain mengungkap transaksi bernilai total Rp2,9 miliar di dua…

2 hari ago