MENYERAHKAN: Ketua rapat yang juga Sekum LAMR, Nasir Panyalai memyerahkan SK MKA LAMR Kuansing kepada Pebri Mahmud di Pekanbaru, Kamis (4/7/2019).
TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO) — Terkait dinamika yang terjadi dalam Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kuansing sejak beberapa waktu lalu, maka diadakan rapat konsultasi antara LAMR dengan LAMR Kuansing di Balai Melayu LAMR di Pekanbaru, Kamis (4/7/2019).
Selain mengevaluasi hasil Musda LAMR Kuansing tahun 2018, pertemuan tersebut juga membahas vakumnya LAMR Kuansing sejak setahun terakhir.
Maka dari itu, dengan berbagai pertimbangan dan mengacu kepada AD/ART LAMR, rapat konsultasi tersebut disepakati ditingkatkan menjadi rapat pleno bersama LAMR dengan LAMR Kuansing dengan agenda penetapan ketua umum Majelis Kerapatan Adat (MKA) Kabupaten Kuantan Singingi masa Bakti 2019-2024.
Rapat pleno tersebut dibuka langsung Ketua DPH LAMR Datuk Seri Syahril Abubakar dan dipimpin oleh sekretaris umum DPH LAMR, Nasir Panyalai serta beberapa anggota dan unsur kecamatan.
Melalui musyawarah mufakat, rapat pleno mengangkat Pebri Mahmud Dt Malakewi sebagai ketua umum Majelis Kerapatan Adat sekaligus tim formatur LAMR Kabupaten Kuantan Singingi masa bakti 2019-2024.
Dalam putusannya Ketua MKA sebagai ketua formatur bersama-sama dengan anggota tim formatur lainnya diberikan waktu 14 hari menyusun pengurus LAMR Kabupaten Kuantan Singingi.
"Terimakasih atas kepercayaan datuk-datuk ketua LAMR Kecamatan se-Kuansing. Ini adalah amanah yang cukup berat bagi saya. Ibarat pepatah, umur belum setahun jagung, darah belum setampuk pinang, masih relatif muda untuk didaulat sebagai ketua umum. Maka dari itu, saya memohon tunjuk ajar dari tokoh adat yang ada di Kuansing," kata Ketua MKA terpilih ,Pebri Mahmud Dt. Malakewi saat dihubungi wartawan, Jumat (5/7) sore.
Pebri juga meminta kontribusi seluruh komponen masyarakat Kuansing untuk saling bahu membahu demi kemajuan organisasi yang menaungi masyarakat adat yang ada didaerah ini.
"Kata orang tua-tua kita dahulu, kok borek samo dipikul, ringan samo dijinjiang, kok kusuik samo manyalosaikan, kok koruah samo manjoniahkan, sadonciang bak bosi, saciok bak ayam, ka bukik samo mandaki, ka lurah samo manurun, tadorong jojak manurun, tatukiak jojak mandaki, adat jo syarak kok tasusun, bumi sonang padi manjadi," kata Pebri. (yas)
PN Bengkalis menolak gugatan praperadilan kasus karhutla dan menguatkan keabsahan proses penyidikan Polres Bengkalis.
Pegawai PNM Ukui, Ardi Yahya, ditemukan meninggal dunia setelah tenggelam di Sungai Indragiri, Inhu
Empat tim juara Regional Riau memastikan tiket ke Piala Dunia Anak Indonesia 2026 tingkat nasional…
Pemkab Kepulauan Meranti membantah menerima Dana Reboisasi Rp23,15 miliar dan menegaskan hal itu tidak sesuai…
Dinas PUPR Kampar memperbaiki lebih dari 10 titik jalan di Bangkinang dan Bangkinang Kota demi…
Pemkab Siak membagikan 49.360 seragam sekolah gratis bagi siswa baru SD dan SMP di 294…