usul-sertifikat-vaksin-jadi-syarat-masuk-kawasan-wisata
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Perhimpunan Usaha Taman Rekreasi Indonesia (Putri) Provinsi Riau, Drs Riyono Gede Trisoko MM mengusulkan agar sertifikat/kartu vaksin menjadi syarat untuk memasuki kawasan wisata.
Sehingga diharapkan dengan demikian, tempat wisata bisa beroperasi dan perekonomian tetap berjalan. "Ide ini guna menghubungkan antara penanganan covid dan pemulihan ekonomi," ujarnya.
Riyono mengatakan, nilai ekonomi dan penciptaan iklim positif dengan menjadikan kartu vaksin sebagai alat untuk memasuki kawasan pariwisata, sehingga aktivitas ekonomi hidup, dan secara sosial positif.
Dengan begitu maka roda perekonomian tetap berjalan, dampak sosial yang tidak diinginkan semua pihak bisa dicegah. Namun, secara umum, ia menyatakan mendukung langkah pemerintah memberlakukan PPKM Level IV untuk menekan angka penularan pandemi Covid-19.
"Ini adalah supaya roda ekonomi bisa jalan bersama dengan menjaga kesehatan agar tidak terjadi dampak sosial yang tidak kita inginkan," imbuhnya.
Kewajiban menunjukkan kartu bisa dilakukan seperti pengunjung wajib menunjukkan bukti vaksin (kartu/sertifikat) untuk memasuki kawasan wisata. Tentunya dengan memperhatikan protokol kesehatan ketat. Lalu, membatasi kapasitas pengunjung. (dof/rio)
Kapolda Riau Irjen Pol Arman Achdiat resmi tiba di Pekanbaru dan disambut dengan jajar hormat,…
Mantan Ketua DPRD Kuansing Marwan Yohanis memberikan catatan kritis pada momentum HUT ke-27 Kabupaten Kuansing…
Nurul Angely dari Kecamatan Kuantan Mudik berhasil keluar sebagai juara pertama ajang Bintang Radio Kabupaten…
Aktivitas penerbangan di Bandara Internasional SSK II Pekanbaru berjalan aman dan normal meski Kota Pekanbaru…
Kompetisi basket pelajar bergengsi Honda DBL with Kopi Good Day 2026 Riau resmi bergulir mulai…
Persidangan kasus suap mantan Sekda Kuansing Zulkarnain mengungkap alur pembayaran angsuran Pajero Sport dan penguasaan…