usul-sertifikat-vaksin-jadi-syarat-masuk-kawasan-wisata
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Perhimpunan Usaha Taman Rekreasi Indonesia (Putri) Provinsi Riau, Drs Riyono Gede Trisoko MM mengusulkan agar sertifikat/kartu vaksin menjadi syarat untuk memasuki kawasan wisata.
Sehingga diharapkan dengan demikian, tempat wisata bisa beroperasi dan perekonomian tetap berjalan. "Ide ini guna menghubungkan antara penanganan covid dan pemulihan ekonomi," ujarnya.
Riyono mengatakan, nilai ekonomi dan penciptaan iklim positif dengan menjadikan kartu vaksin sebagai alat untuk memasuki kawasan pariwisata, sehingga aktivitas ekonomi hidup, dan secara sosial positif.
Dengan begitu maka roda perekonomian tetap berjalan, dampak sosial yang tidak diinginkan semua pihak bisa dicegah. Namun, secara umum, ia menyatakan mendukung langkah pemerintah memberlakukan PPKM Level IV untuk menekan angka penularan pandemi Covid-19.
"Ini adalah supaya roda ekonomi bisa jalan bersama dengan menjaga kesehatan agar tidak terjadi dampak sosial yang tidak kita inginkan," imbuhnya.
Kewajiban menunjukkan kartu bisa dilakukan seperti pengunjung wajib menunjukkan bukti vaksin (kartu/sertifikat) untuk memasuki kawasan wisata. Tentunya dengan memperhatikan protokol kesehatan ketat. Lalu, membatasi kapasitas pengunjung. (dof/rio)
Jalur Gadis Manja menjadi juara Pacu Jalur Mini 2026 di Tepian Narosa setelah mengalahkan 65…
PSPS Pekanbaru merekrut Dimas Wicaksono, eks Persebaya yang punya pengalaman Liga 1, untuk memperkuat skuad…
Mantan PNS Dumai Tengku Muhammad Nasir ditangkap di Aceh setelah belasan tahun menjadi buronan dalam…
Pemko Pekanbaru membuka pengaduan bagi warga yang ijazah anaknya masih tertahan karena tunggakan biaya pendidikan.
Sengketa lahan sawit 2.000 hektare di Rohul kembali memanas. Warga membantah klaim mediasi Agrinas dan…
Sebanyak 81 siswa SMK 1 Tapung Hulu diduga keracunan usai menyantap makanan MBG. Sampel makanan…