usul-sertifikat-vaksin-jadi-syarat-masuk-kawasan-wisata
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Perhimpunan Usaha Taman Rekreasi Indonesia (Putri) Provinsi Riau, Drs Riyono Gede Trisoko MM mengusulkan agar sertifikat/kartu vaksin menjadi syarat untuk memasuki kawasan wisata.
Sehingga diharapkan dengan demikian, tempat wisata bisa beroperasi dan perekonomian tetap berjalan. "Ide ini guna menghubungkan antara penanganan covid dan pemulihan ekonomi," ujarnya.
Riyono mengatakan, nilai ekonomi dan penciptaan iklim positif dengan menjadikan kartu vaksin sebagai alat untuk memasuki kawasan pariwisata, sehingga aktivitas ekonomi hidup, dan secara sosial positif.
Dengan begitu maka roda perekonomian tetap berjalan, dampak sosial yang tidak diinginkan semua pihak bisa dicegah. Namun, secara umum, ia menyatakan mendukung langkah pemerintah memberlakukan PPKM Level IV untuk menekan angka penularan pandemi Covid-19.
"Ini adalah supaya roda ekonomi bisa jalan bersama dengan menjaga kesehatan agar tidak terjadi dampak sosial yang tidak kita inginkan," imbuhnya.
Kewajiban menunjukkan kartu bisa dilakukan seperti pengunjung wajib menunjukkan bukti vaksin (kartu/sertifikat) untuk memasuki kawasan wisata. Tentunya dengan memperhatikan protokol kesehatan ketat. Lalu, membatasi kapasitas pengunjung. (dof/rio)
PUPR Kuansing mulai memperbaiki Jalan Pasar Modern Telukkuantan yang rusak dan berlubang menjelang Iduladha.
JCH asal Pekanbaru meninggal dunia di Batam setelah menjalani perawatan hampir sebulan sebelum keberangkatan haji.
Kecelakaan tunggal di Tol Pekanbaru–Dumai diduga akibat microsleep. Dua orang meninggal dunia, enam luka berat.
Sidang Abdul Wahid kembali digelar. Jaksa KPK menyoroti CCTV rusak dan temuan barang mewah saat…
PSSI Riau masih mengupayakan tambahan kuota Liga 4 nasional agar Energi Bintang Riau berpeluang menyusul…
Gerakan Pangan Murah di Tembilahan dipadati warga yang berburu kebutuhan pokok terjangkau menjelang Hari Raya…