Bupati Jadi Inspektur Upacara Prosesi Pernikahan
BENGKALIS (RIAUPOS.CO) — Bupati Bengkalis Amril Mukminin,
Senin (1/7) bertindak sebagai inspektur upacara prosesi pernikahan Purna Praja
Dharma Asta Brata pasangan Fitri Joan Sharfina binti H Jon Hasnil (alm) dan
Addurrunnafis bin H Bustami HY.
Prosesi Purna Praja Dharma Asta Brata yang ditaja sempena
resepsi pernikahan kedua alumni Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN)
angkatan XXIII tersebut digelar di kediaman Rumah Dinas Sekda. Beberapa waktu
lalu juga telah dilaksanakan resepsi pertama di ballroom Hotel Labersa
Pekanbaru, Ahad, 16 Juni 2019.
Bupati Bengkalis yang saat itu memberikan sambutan
menyampaikan beberapa pesan kepada Ade dan Fitri bahwa pernikahan adalah
pertemuan dua individu dengan latar belakang, karakter dan budaya yang berbeda.
“Pernikahan memiliki kedudukan yang sangat penting dan
sakral di dalam Islam. Dalam Alquran, pernikahan disebut dengan sebuah
perjanjian yang kuat dan kukuh. Ini menunjukkan bahwa pernikahan adalah sebuah
ikatan suci,†kata Amril.
Sebelum meninggalkan tempat resepsi untuk melanjutkan
kegiatan lainnya, Bupati Bengkalis juga
berpesan kepada kedua mempelai untuk dapat hidup rukun, sakinah mawadah
warohmah dan diberikan keturunan soleh dan solehah.
“Kesabaran dan kejujuran serta kepercayaan antara pasangan
adalah resep bahagia keluarga, Semoga momen bahagia pernikahan ini menjadi awal
kebahagiaan dan tidak pernah habis dimakan waktu. Selamat atas pernikahannya,â€
lanjut Amril.
Sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten
Bengkalis juga terlihat hadir dalam resepsi pernikahan Ade dan Fitri.(esi)
Pacu sampan Sungai Apit menjadi tradisi kemerdekaan yang menyatukan warga, menggerakkan UMKM, dan terus dijaga…
Peluang PPPK guru menjadi ASN mendapat respons BKPSDM Rohil. Pemkab masih menunggu regulasi resmi sebelum…
AI membantu kerja jurnalistik, tetapi jurnalis tetap wajib menemukan, memverifikasi, dan mempertanggungjawabkan fakta di tengah…
BGN menghentikan sementara 129 SPPG, termasuk 15 di Riau, karena belum memiliki Surat Penetapan KPM…
Mantan kuasa hukum PT SPRH Zulkifli dituntut 14 tahun penjara dalam kasus korupsi dana PI…
Pemko Pekanbaru menyiagakan 21 Puskesmas untuk menangani dampak kabut asap Karhutla dan memastikan pelayanan kesehatan…