Site icon Riau Pos

Pelayanan Rumah Singgah Ditutup

Anak-anak yang terpapar kabut asap bermain di posko pengungsian DPW PKS Provinsi Riau (DOK RIAU POS).

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Rumah singgah yang didirikan Pemerintah Provinsi Riau untuk pelayanan kesehatan bagi masyarakat dampak kabut asap, resmi ditutup. Penutupan ini, dikarenakan status darurat pencemaran udara tidak diperpanjang.

Status darurat pencemaran udara ditetapkan pada, Senin (23/9) berlaku sampai, Senin (30/9). Kebijakan ini, diambil seiring kualitas udara hampir seluruh wilayah Bumi Lancang Kuning berada dalam kategori level berbahaya. Kondisi ini, merupakan dampak dari karhulta yang masih terus terjadi.

Setelah sepekan berlalu kualitas udara sudah berangsur-angsur membaik. Bahkan, kabut asap yang menyelimuti Bumi Melayu telah berakhir dengan turunnya hujan deras secara merata di Riau. Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) Provinsi Riau, Mimi Yuliana Nazir saat dikonfirmasi Riau Pos tak menampik seluruh pelayanan rumah singgah yang didirikan telah ditutup. Hal itu, kata Mimi, mempertimbangkan kondisi udara sudah membaik.

"Untuk rumah singgah, terhitung mulai 1 Oktober (kemarin, red) di-close (tutup, red) semuanya," ungkap Mimi, Selasa (1/10).

Terpisah, Gubernur Riau, Syamsuar menyampaikan, status darurat pencemaran udara telah berakhir pada 30 September. Namun, Pemrov Riau memutuskan tidak lagi memperpanjang masa berlaku status tersebut.

"Hasil rapat, status itu tidak diperpanjang. Karena kondisi udara sudah membaik," sebut Syamsuar.

Akan tetapi dikatakan Syamsuar, terhadap status siaga karhutla masih dipertahankan hingga masa berlaku habis pada 30 Oktober mendatang.(rir)

>>Berita selengkapnya baca Riau Pos hari ini.

Editor Rinaldi

 

Exit mobile version