Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho (kanan) beserta istri Sulastri meninjau kebakaran rumah di Jalan Kapur, Gang Kapur, Kampung Baru, Kecamatan Senapelan, Jumat (10/4/2026). Pemko Pekanbaru untuk Riau Pos
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) WALI Kota Pekanbaru Agung Nugroho turun langsung meninjau lokasi kebakaran rumah di Jalan Kapur, Gang Kapur, Kampung Baru, Kecamatan Senapelan, Jumat (10/4), sekaligus memastikan bantuan bagi korban segera disalurkan.
Dalam kunjungan tersebut, Agung Nugroho didampingi istrinya, Sulastri Agung. Keduanya datang ke lokasi menggunakan sepeda motor dan melihat langsung proses pemadaman serta pendinginan yang dilakukan petugas.
Di lokasi kejadian, Wako menyampaikan rasa prihatin atas musibah yang dialami warga. Ia juga memberikan dukungan moril kepada keluarga korban agar tetap tabah menghadapi cobaan tersebut.
“Saya turut prihatin atas kejadian ini dan berharap korban dapat bersabar,” ujarnya.
Selain itu, Agung memastikan Pemerintah Kota Pekanbaru akan segera menyalurkan bantuan guna membantu meringankan beban korban kebakaran.
Peristiwa kebakaran sendiri terjadi sekitar pukul 15.30 WIB. Api menghanguskan satu unit rumah milik warga bernama Pangitan. Dugaan sementara, sumber api berasal dari bagian dapur rumah.
Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Pekanbaru, Zarman Candra, menyebutkan pihaknya mengerahkan sebanyak 10 unit mobil pemadam kebakaran untuk mengatasi peristiwa tersebut.
Api akhirnya berhasil dikendalikan setelah petugas melakukan upaya pemadaman dan pendinginan di lokasi kejadian.(ilo)
Bupati Inhu meminta OPD mendampingi UMKM mengurus sertifikat halal gratis agar pelaku usaha memanfaatkan program…
APHI Riau dan Fairatmos menggelar diskusi perdagangan karbon guna memperkuat kapasitas pemegang PBPH menyambut implementasi…
Speedboat SB Karya Budi karam diterjang ombak besar di perairan Mandah, Inhil. Berkat kesigapan nakhoda,…
Pemko Pekanbaru melantik 16 ASN dalam mutasi dan rotasi jabatan. Wali Kota Agung Nugroho menegaskan…
DLHK Pekanbaru menindak 29 pelanggar yang membuang sampah sembarangan selama Januari-Juni 2026. Denda Rp11,95 juta…
Seorang pemuda di Kampar diduga terjatuh ke Sungai Kampar usai melakukan aksi standing di atas…