Categories: Riau

Aset Pemprov Riau Kembali Jadi Catatan BPK

(RIAUPOS.CO) – Permasalahan aset yang ada di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau, kembali menjadi catatan Ba­dan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI). Hal tersebut terungkap pada rapat paripurna di DPRD Riau dengan agenda Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Atas Laporan Keuangan Pemprov Riau tahun 2019, Senin (29/6) kemarin.

Total ada empat catatan BPK RI pada LHP tersebut. Meskipun akhirnya laporan keuangan Pemprov Riau ter­sebut mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), namun catatan tersebut harus segera ditindaklanjuti oleh Pemprov Riau.

Gubernur Riau Drs H Syam­suar MSi saat dikonfirmasi perihal adanya catatan dari BPK RI tersebut mengatakan, catatan dari BPK tersebut akan ditindaklanjuti dalam waktu 60 hari kedepan. Terkait hal tersebut, pihaknya juga sudah menyiapkan rencana aksi.

“Jadi sudah ada rencana aksi yang kami siapkan, tentunya sesuai dengan rencana aksi yang telah ditandatangani dan akan dilaksanakan dalam waktu 60 hari,” katanya.

Saat ditanyakan terkait persoalan aset yang selalu menjadi catatan BPK. Menurut gubernur hal tersebut juga akan jadi fokus utama pihaknya, dan terkait aset tersebut pihaknya juga berkoordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Terkait aset ini kami juga melakukan video conference dengan KPK, untuk mencari solusi terbaik mengenai aset ini,” sebutnya.

Sementara itu, terkait penyertaan modal bagi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Riau yang juga menjadi catatan BPK RI. Gubernur Syamsuar menyebut bahwa catatan terkait BUMD dalam hal penyertaan modal itu bukan terjadi pada masa ia memimpin.

“Pernyataan modal yang jadi catatan itukan yang masa lalu, kalau yang baru inikan belum ada. Namun demikian hal tersebut juga akan menjadi evaluasi bagi kami terhadap BUMD yang ada di Riau,” ujarnya.

Untuk diketahui, empat catatan BPK RI pada laporan keuangan Pemprov Riau tersebut yakni mengenai penyertaan modal kepada empat BUMD Provinsi Riau yang belum disajikan, berdasarkan laporan keuangan yang sudah dialihkan ke kantor akuntan publik. Kedua, pengelolaan aset Pemerintah Provinsi Riau belum terkelola sepenuhnya.

Ketiga, pengelolaan pendapatan retribusi daerah belum sepenuhnya optimal. Keempat, adalah pengelolaan investasi, dan budi daya ikan di Dinas Perikanan dan Kelautan tak sesuai ketentuan.(gem)

Laporan SOLEH SAPUTRA, Pekanbaru

 

Firman Agus

Share
Published by
Firman Agus

Recent Posts

Polres Bengkalis Menang Praperadilan Kasus Karhutla di Rupat Utara

PN Bengkalis menolak gugatan praperadilan kasus karhutla dan menguatkan keabsahan proses penyidikan Polres Bengkalis.

6 jam ago

Sehari Dicari, Pegawai PNM Pelalawan Ditemukan Mengapung di Sungai Indragiri

Pegawai PNM Ukui, Ardi Yahya, ditemukan meninggal dunia setelah tenggelam di Sungai Indragiri, Inhu

8 jam ago

Piala Dunia Anak Regional Riau Tuntas, Ini Tim yang Lolos ke Bandung

Empat tim juara Regional Riau memastikan tiket ke Piala Dunia Anak Indonesia 2026 tingkat nasional…

10 jam ago

BPKAD Meranti Tegaskan Tak Pernah Terima Dana Reboisasi Puluhan Miliar

Pemkab Kepulauan Meranti membantah menerima Dana Reboisasi Rp23,15 miliar dan menegaskan hal itu tidak sesuai…

10 jam ago

Lebih dari 10 Titik Jalan di Bangkinang Diperbaiki Dinas PUPR Kampar

Dinas PUPR Kampar memperbaiki lebih dari 10 titik jalan di Bangkinang dan Bangkinang Kota demi…

19 jam ago

Pemkab Siak Bagikan 49 Ribu Seragam Gratis untuk Siswa Baru SD dan SMP

Pemkab Siak membagikan 49.360 seragam sekolah gratis bagi siswa baru SD dan SMP di 294…

19 jam ago