Categories: Politik

RUU Omnibus Law Berpotensi Maladministrasi

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Penyusunan draf Rancangan Undang-Undang Omnibus Law yang tertutup dinilai menyalahi standar penyusunan peraturan undang-undang. Ombudman RI menyebut proses penyusunan RUU tersebut berpotensi masuk dalam kategori maladministrasi.

"Menurut kami ini berpotensi maladministrasi," kata Komisioner Ombudsman RI Alamsyah Saragih di Kantor Komnas HAM, Jakarta, kemarin (30/1).

Dia mengatakan, pihaknya sudah mendapat banyak aduan terkait penyusunan RUU yang tertutup. Untuk menjembataninya, Ombudsman sempat meminta draf melalui surat resmi ke Kementerian Koordinator bidang Perekonomian. Namun, meskipun berstatus lembaga negara, Ombudsman juga tidak diberikan.

"Ini pertama kalinya kami mendapat surat seperti itu (tidak diberi draf)," imbuhnya.

Alamsyah menambahkan, fakta tersebut cukup aneh. Sebab, sikap tertutup yang ditunjukkan pemerintah dinilai berlebihan. Padahal, merujuk UU 15/2019 tentang Perubahan Atas UU 12/2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan, prosesnya harus dilakukan secara terbuka dan partisipatif.

Dalam proses penyusunan UU yang baik, kata dia, publik harus dilibatkan. Terlebih, RUU Omnibus Law mencakup sektor yang sangat luas. Di mana ada 83 UU yang dilebur dan semuanya terkait langsung dengan masyarakat. Sejauh ini, hanya pengusaha yang dilibatkan dalam satgas penyusunannya. Padahal yang terdampak adalah kelas pekerja. "Publik sebagai pihak yang terdampak harus didengar suaranya," kata dia.

Untuk diketahui, Pemerintah sendiri sebelumnya berjanji akan membuka draf ke public. Hanya saja, hal itu baru dilakukan setelah draf versi pemerintah sudah final dan diserahkan ke DPR.(jpg)

Laporan JPG, Jakarta

Rindra

Share
Published by
Rindra

Recent Posts

HUT ke-242 Pekanbaru, Wako Agung Luncurkan Logo dan Uji Coba Bus Listrik

Wako Pekanbaru Agung Nugroho meluncurkan logo HUT ke-242 Kota Pekanbaru dan melepas uji coba bus…

5 jam ago

68 Petugas Sensus Ekonomi Siak Resmi Dikukuhkan, Bupati Afni Tekankan Integritas dan Kejujuran

Bupati Siak Afni Z mengukuhkan 368 petugas Sensus Ekonomi 2026 dan menegaskan pentingnya integritas serta…

5 jam ago

Karhutla Kembali Mengganas di Rupat, Dua Helikopter Water Bombing Diterjunkan

Karhutla kembali terjadi di Pulau Rupat, Bengkalis. Petugas gabungan dan dua helikopter water bombing terus…

5 jam ago

Sidang Korupsi Abdul Wahid, Saksi Sebut Dana Rp1 Miliar Dilaporkan Langsung ke Gubernur

Saksi mahkota Dani Nursalam mengaku melaporkan penerimaan dana Rp1 miliar dari Arief Setiawan kepada Abdul…

21 jam ago

Kasus Penyerangan Pekerja PT SBP, Korban Bertambah dan Pelaku Belum Ditangkap

Korban dugaan penyerangan terhadap pekerja PT SBP bertambah menjadi tiga orang yang dirujuk ke Pekanbaru,…

1 hari ago

Kejagung Bongkar Dugaan Korupsi MBG, Eks Kepala BGN dan Dua Wakilnya Ditahan

Kejagung menetapkan tiga mantan pimpinan BGN sebagai tersangka dugaan korupsi Program MBG dan langsung melakukan…

1 hari ago