Categories: Politik

RUU Omnibus Law Berpotensi Maladministrasi

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Penyusunan draf Rancangan Undang-Undang Omnibus Law yang tertutup dinilai menyalahi standar penyusunan peraturan undang-undang. Ombudman RI menyebut proses penyusunan RUU tersebut berpotensi masuk dalam kategori maladministrasi.

"Menurut kami ini berpotensi maladministrasi," kata Komisioner Ombudsman RI Alamsyah Saragih di Kantor Komnas HAM, Jakarta, kemarin (30/1).

Dia mengatakan, pihaknya sudah mendapat banyak aduan terkait penyusunan RUU yang tertutup. Untuk menjembataninya, Ombudsman sempat meminta draf melalui surat resmi ke Kementerian Koordinator bidang Perekonomian. Namun, meskipun berstatus lembaga negara, Ombudsman juga tidak diberikan.

"Ini pertama kalinya kami mendapat surat seperti itu (tidak diberi draf)," imbuhnya.

Alamsyah menambahkan, fakta tersebut cukup aneh. Sebab, sikap tertutup yang ditunjukkan pemerintah dinilai berlebihan. Padahal, merujuk UU 15/2019 tentang Perubahan Atas UU 12/2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan, prosesnya harus dilakukan secara terbuka dan partisipatif.

Dalam proses penyusunan UU yang baik, kata dia, publik harus dilibatkan. Terlebih, RUU Omnibus Law mencakup sektor yang sangat luas. Di mana ada 83 UU yang dilebur dan semuanya terkait langsung dengan masyarakat. Sejauh ini, hanya pengusaha yang dilibatkan dalam satgas penyusunannya. Padahal yang terdampak adalah kelas pekerja. "Publik sebagai pihak yang terdampak harus didengar suaranya," kata dia.

Untuk diketahui, Pemerintah sendiri sebelumnya berjanji akan membuka draf ke public. Hanya saja, hal itu baru dilakukan setelah draf versi pemerintah sudah final dan diserahkan ke DPR.(jpg)

Laporan JPG, Jakarta

Rindra

Share
Published by
Rindra

Recent Posts

Tabebuya Bermekaran, Wajah Kota Pekanbaru Berubah Jadi Lebih Indah

Bunga Tabebuya bermekaran di sejumlah ruas jalan Pekanbaru. Warga terpesona melihat pemandangan kota yang lebih…

3 hari ago

Kalam Kudus Menang di Dua Laga, Putra-Putri Melaju ke Final HSBL Selatpanjang

Kalam Kudus meraih dua kemenangan pada HSBL Selatpanjang 2026 dan memastikan tim putra-putri melaju ke…

3 hari ago

Mengarak Tabak hingga Makan Beradat, Tradisi Melayu Batang Peranap Kembali Digelar

Festival Adat Batang Peranap menampilkan Beghagak Tabak, Caca Inai dan Makan Beradat sebagai upaya melestarikan…

4 hari ago

Harga Dexlite Melonjak, Antrean Biosolar di Pelalawan Mengular

Harga Dexlite naik Rp5.050 per liter, pengendara beralih ke biosolar hingga antrean di SPBU Pangkalan…

4 hari ago

Akses Pelabuhan Tanjung Harapan Dibangun Ulang, Ini Panjang dan Ketebalan Jalannya

Pelindo mulai meningkatkan jalan akses Terminal Tanjung Harapan Selatpanjang senilai Rp1,48 miliar untuk kenyamanan dan…

4 hari ago

Lahan 221 Hektare Jadi Sorotan, Mitra Agrinas dan Ninik Mamak Koto Garo Saling Lapor

Konflik pengelolaan lahan eks PT RAL di Koto Garo, Kampar, memanas setelah Mitra Agrinas dan…

4 hari ago