Categories: Politik

Anggaran Minim, Belanja Pilkada Meranti Bakal Dicicil

SELATPANJANG (RIAUPOS.CO) – Kondisi saat ini penyelenggara pilkada seperti KPU dan Bawaslu di Kabupaten Kepulauan Meranti belum menerima dana hibah dari pemerintah daerah. Kondisi tersebut ditenggarai minimnya kemampuan persediaan anggaran pemerintah setempat.

Menanggapi kondisi tersebut, Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah mengundang KPU dan Bawaslu Kepulauan Meranti dalam rangka rapat koordinasi dan evaluasi untuk mendiskusikan asistensi pemenuhan pendanaan pilkada serentak melalui zoom meeting.

Hadir juga dalam rapat tersebut Kepala Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik (Kesbangpol) Kepulauan Meranti Wan Zulkifli dan Kepada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kepulauan Meranti Irmansyah.

Rapat itu juga terkait menanggapi surat dari KPU dan Bawaslu RI terkait belum diterimanya bantuan dana hibah 40 persen untuk pelaksanaan pilkada 2024 dari pemerintah daerah.

Dari seluruh daerah di Indonesia, kabupaten yang belum menerima hibah pilkada diantaranya Kabupaten Nias Selatan, Nias Utara dan Kabupaten Kepulauan Meranti.

Dalam rapat tersebut, KPU dan Bawaslu Kepulauan Meranti diminta perlu berkoordinasi dan melakukan upaya kolaboratif antara pemerintah daerah dan pihak terkait lainnya untuk mencari solusi untuk memastikan pendanaan pilkada dapat terpenuhi dengan segera.

Terhadap situasi ini, Kemendagri meminta untuk dilakukan penyesuaian pengajuan anggaran berdasarkan kebutuhan sementara. Langkah ini bertujuan untuk memastikan kelancaran proses persiapan dan penyelenggaraan pilkada, meskipun anggaran penuh belum tersedia.

Pencicilan pengajuan anggaran berdasarkan kebutuhan sementara memungkinkan KPU dan Bawaslu untuk memperoleh sejumlah dana yang cukup untuk melanjutkan persiapan yang diperlukan, seperti pelaksanaan tahapan-tahapan pilkada.

KPU mengajukan anggaran sebesar Rp2,3 miliar, sementara Bawaslu mengajukan anggaran sebesar Rp 1,3 miliar. Ketua Bawaslu Kepulauan Meranti, Syamsurizal mengatakan, meskipun bersifat sementara, langkah ini diharapkan dapat memberikan solusi jangka pendek yang memadai untuk menjamin kelancaran proses pilkada

Namun perlu diingat bahwa penyelesaian pendanaan secara penuh tetap menjadi prioritas utama, sehingga penyelenggaraan Pilkada dapat berjalan dengan lancar dan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Disebutkan anggaran tersebut akan digunakan untuk berbagai keperluan, seperti pelaksanaan pengawasan tahapan pilkada. “Meskipun nyicil, anggaran yang berdasarkan kebutuhan sementara ini bagi kami sangat penting, dimana tahapan yang berlangsung saat ini adalah pengawasan terhadap calon perseorangan dan perekrutan badan Adhoc seperti Panwascam dan lainnya,” kata Syamsurizal.

Sementara itu Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kepulauan Meranti, Irmansyah mengatakan, pihaknya juga diundang dalam rapat bersama Kemendagri. Dalam rapat itu pemerintah daerah juga telah setuju untuk menggelontorkan anggaran berdasarkan kebutuhan sementara.

“Kita juga diundang dalam rapat tersebut dan masing-masing pihak telah sepakat untuk dicairkan anggaran sementara berdasarkan kebutuhan sambil menunggu kucuran DBH pada minggu keempat bulan Mei mendatang,” kata Irmansyah.(wir)

Redaksi

Share
Published by
Redaksi

Recent Posts

Antrean Bio Solar Mengular ke Badan Jalan Dishub Pekanbaru Minta Pengelola SPBU Bekerja Sama

Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru mendesak pengelola SPBU untuk aktif mengatur antrean bio solar yang meluber…

4 jam ago

Rumah Camat Merbau Hangus Terbakar di Teluk Belitung

Rumah milik Camat Merbau Wan Jumiati di Jalan Rambutan, Kelurahan Teluk Belitung, hangus terbakar pada…

4 jam ago

Verifikasi Berkas 153 Calon Kades di 54 Desa se-Rohul Diumumkan 27-28 Oktober 2026

Dinas PMPD Kabupaten Rokan Hulu mengingatkan panitia Pilkades serentak di 54 desa untuk menjaga netralitas…

10 jam ago

Aroma Busuk Mirip Telur dan Gas Bocor Resahkan Warga, DLHK Pekanbaru Telusuri Sumber Bau

DLHK Kota Pekanbaru menurunkan tim ke sejumlah kecamatan guna menelusuri sumber bau menyengat menyerupai gas…

11 jam ago

Kabur Usai Cabuli Murid Oknum Guru di Pelalawan Diburu Polisi dan Masuk DPO

Polres Pelalawan menetapkan oknum guru berinisial HS sebagai DPO atas dugaan kejahatan seksual terhadap murid…

11 jam ago

Dikukuhkan Jadi Guru Besar Unri, Prof Yesi Soroti Peran Akuntansi Manajemen di BUMDes

Prof Yesi Mutia Basri SE MSi Ak CA PhD resmi dikukuhkan sebagai Guru Besar bidang…

12 jam ago