Categories: Kepulauan Meranti

Pemkab Meranti Masih Tanggung Utang Tunda Bayar Rp68 Miliar

SELATPANJANG (RIAUPOS.CO) – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti masih menyisakan beban utang tunda bayar sekitar Rp68 miliar dari total kewajiban Rp202 miliar yang berasal dari tahun anggaran 2024 dan 2025. Sisa utang tersebut menjadi tantangan tersendiri bagi kondisi keuangan daerah pada tahun 2026.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kepulauan Meranti, Fajar Triasmoko mengatakan, utang tunda bayar tersebut merupakan kewajiban yang harus segera diselesaikan pemerintah daerah.

Namun di sisi lain, beban tersebut turut membatasi ruang gerak anggaran daerah sehingga pemerintah harus melakukan langkah efisiensi terhadap sejumlah kegiatan.

“Kalau kita bisa menahan kegiatan yang tidak mendesak, keuangan daerah bisa lebih stabil. Saat ini kita fokus menyelesaikan kewajiban yang rutin dan wajib terlebih dahulu,” ujarnya.

Fajar menjelaskan, tunda bayar yang terjadi selama dua tahun berturut-turut menjadi tantangan serius bagi kondisi fiskal daerah.

Meski demikian, pihaknya optimistis kondisi keuangan Pemkab Kepulauan Meranti dapat kembali sehat apabila pengelolaan anggaran dilakukan secara terkendali.

“Kalau ini bisa kita kendalikan, tahun 2027 kondisi keuangan daerah sudah bisa kembali sehat,” katanya.

Secara rinci, utang tunda bayar tahun 2024 sebelumnya mencapai Rp128 miliar. Pada tahun 2025 pemerintah daerah telah melakukan pembayaran sekitar Rp60 miliar dan kembali membayar Rp18 miliar pada tahun 2026.

Dengan demikian, sisa kewajiban dari tahun anggaran 2024 kini masih sekitar Rp49 miliar.

Sementara itu, tunda bayar kegiatan tahun 2025 tercatat sebesar Rp74 miliar. Hingga saat ini telah dibayarkan sekitar Rp55 miliar sehingga tersisa sekitar Rp19 miliar lagi.

Menurut Fajar, utang tunda bayar tersebut berasal dari beberapa komponen, di antaranya tambahan penghasilan pegawai (TPP) tahun 2024, alokasi dana desa (ADD), hingga kewajiban pembayaran kepada pihak ketiga yang telah melaksanakan pekerjaan di lingkungan Pemkab Meranti.

Ia menegaskan, penyelesaian seluruh kewajiban tersebut membutuhkan dukungan dari seluruh pihak, termasuk organisasi perangkat daerah (OPD) dan DPRD Kepulauan Meranti.

“Dengan dukungan bersama, kita optimistis seluruh kewajiban ini bisa diselesaikan sesuai target,” tutupnya.(wir)

Redaksi

Recent Posts

Kuansing Dapat Tambahan Dana Rp70 Miliar, Gaji PPPK dan TPP ASN Jadi Prioritas

Kuansing mendapat tambahan dana Rp70 miliar dari Kemenkeu. Dana diprioritaskan untuk gaji ASN, PPPK, dan…

9 jam ago

290 Bilik Santri Ludes Terbakar, Bupati Kampar Langsung Turun ke Ponpes Syekh Burhanuddin

Kebakaran menghanguskan 290 bilik santri Ponpes Syekh Burhanuddin Kampar. Pemkab bergerak cepat mendirikan tenda dan…

10 jam ago

Harga Kelapa Anjlok, Ratusan Mahasiswa dan Petani Kepung Kantor Bupati Inhil

Ratusan mahasiswa dan petani kelapa menggelar aksi di Kantor Bupati Inhil. Mereka mendesak pemerintah memperjuangkan…

11 jam ago

7.341 PKH dan 10.428 Sembako Kemensos Proses Penyaluran, Terlibat Pinjol dan Judol Tak Lagi Mendapat Bantuan

Penerima bansos di Siak menurun pada triwulan III. Dinsos menyebut pindah, pinjol hingga judol sebagai…

11 jam ago

Pasien Koma Meninggal Usai Dirujuk ke Pekanbaru, Keluarga Ungkap Kronologinya

Video pasien koma viral di media sosial. Keluarga menyoroti lamanya proses rujukan, sementara RSUD Bagansiapiapi…

12 jam ago

14 Tim Basket Kampar dan Rohul Berebut Juara di Riau Pos-HSBL 2026

Sebanyak 14 tim basket pelajar Kampar dan Rohul siap bertarung di Riau Pos-HSBL 2026 Seri…

12 jam ago