Categories: Kepulauan Meranti

Pemkab Meranti Masih Tanggung Utang Tunda Bayar Rp68 Miliar

SELATPANJANG (RIAUPOS.CO) – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti masih menyisakan beban utang tunda bayar sekitar Rp68 miliar dari total kewajiban Rp202 miliar yang berasal dari tahun anggaran 2024 dan 2025. Sisa utang tersebut menjadi tantangan tersendiri bagi kondisi keuangan daerah pada tahun 2026.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kepulauan Meranti, Fajar Triasmoko mengatakan, utang tunda bayar tersebut merupakan kewajiban yang harus segera diselesaikan pemerintah daerah.

Namun di sisi lain, beban tersebut turut membatasi ruang gerak anggaran daerah sehingga pemerintah harus melakukan langkah efisiensi terhadap sejumlah kegiatan.

“Kalau kita bisa menahan kegiatan yang tidak mendesak, keuangan daerah bisa lebih stabil. Saat ini kita fokus menyelesaikan kewajiban yang rutin dan wajib terlebih dahulu,” ujarnya.

Fajar menjelaskan, tunda bayar yang terjadi selama dua tahun berturut-turut menjadi tantangan serius bagi kondisi fiskal daerah.

Meski demikian, pihaknya optimistis kondisi keuangan Pemkab Kepulauan Meranti dapat kembali sehat apabila pengelolaan anggaran dilakukan secara terkendali.

“Kalau ini bisa kita kendalikan, tahun 2027 kondisi keuangan daerah sudah bisa kembali sehat,” katanya.

Secara rinci, utang tunda bayar tahun 2024 sebelumnya mencapai Rp128 miliar. Pada tahun 2025 pemerintah daerah telah melakukan pembayaran sekitar Rp60 miliar dan kembali membayar Rp18 miliar pada tahun 2026.

Dengan demikian, sisa kewajiban dari tahun anggaran 2024 kini masih sekitar Rp49 miliar.

Sementara itu, tunda bayar kegiatan tahun 2025 tercatat sebesar Rp74 miliar. Hingga saat ini telah dibayarkan sekitar Rp55 miliar sehingga tersisa sekitar Rp19 miliar lagi.

Menurut Fajar, utang tunda bayar tersebut berasal dari beberapa komponen, di antaranya tambahan penghasilan pegawai (TPP) tahun 2024, alokasi dana desa (ADD), hingga kewajiban pembayaran kepada pihak ketiga yang telah melaksanakan pekerjaan di lingkungan Pemkab Meranti.

Ia menegaskan, penyelesaian seluruh kewajiban tersebut membutuhkan dukungan dari seluruh pihak, termasuk organisasi perangkat daerah (OPD) dan DPRD Kepulauan Meranti.

“Dengan dukungan bersama, kita optimistis seluruh kewajiban ini bisa diselesaikan sesuai target,” tutupnya.(wir)

Redaksi

Recent Posts

Bareskrim Polri dan Bea Cukai Bengkalis Gagalkan Penyelundupan 28,3 Kg Sabu Malaysia

Bareskrim Polri bersama Bea Cukai Bengkalis menggagalkan penyelundupan 28,3 kg sabu jaringan internasional dan menangkap…

1 hari ago

Kasus Kawasan Hutan Kampar, Polda Riau Resmi Tetapkan Tersangka Oknum DPRD Kampar Inisial F

Ditreskrimsus Polda Riau menetapkan anggota DPRD Kampar berinisial F (Fahmil) sebagai tersangka kasus dugaan penguasaan…

1 hari ago

Pria Asal Dairi Ditemukan Meninggal Tergantung di Ruko Apotek Salo Kampar

Seorang pemuda asal Dairi berusia 21 tahun ditemukan meninggal tergantung di Ruko Apotek Rama Farma,…

2 hari ago

Atasi Kelangkaan dan Dugaan Mafia Solar Subsidi, DPRD Riau Bawa Wacana Pembentukan Satgas

DPRD Provinsi Riau mengusulkan pembentukan Satgas Solar terpadu untuk memberantas dugaan mafia, penyelewengan, dan antrean…

2 hari ago

Razia Pekat Satpol PP Kuansing: 6 LC diamankan, 1 LC Remaja Positif Penyakit Menular

Satpol PP Kuansing menggelar razia warung remang-remang di Desa Marsawa. Enam LC diamankan, satu di…

2 hari ago

Kesaksian Plt Kadis Perkim Pekanbaru di PN Pekanbaru: Diperas Rp35 Juta Bermodus Berita Flexing

Plt Kadis Perkim Pekanbaru Martin Manoluk memberikan kesaksian di PN Pekanbaru terkait dugaan pemerasan dan…

2 hari ago