Categories: Kepulauan Meranti

Pemkab Meranti Masih Tanggung Utang Tunda Bayar Rp68 Miliar

SELATPANJANG (RIAUPOS.CO) – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti masih menyisakan beban utang tunda bayar sekitar Rp68 miliar dari total kewajiban Rp202 miliar yang berasal dari tahun anggaran 2024 dan 2025. Sisa utang tersebut menjadi tantangan tersendiri bagi kondisi keuangan daerah pada tahun 2026.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kepulauan Meranti, Fajar Triasmoko mengatakan, utang tunda bayar tersebut merupakan kewajiban yang harus segera diselesaikan pemerintah daerah.

Namun di sisi lain, beban tersebut turut membatasi ruang gerak anggaran daerah sehingga pemerintah harus melakukan langkah efisiensi terhadap sejumlah kegiatan.

“Kalau kita bisa menahan kegiatan yang tidak mendesak, keuangan daerah bisa lebih stabil. Saat ini kita fokus menyelesaikan kewajiban yang rutin dan wajib terlebih dahulu,” ujarnya.

Fajar menjelaskan, tunda bayar yang terjadi selama dua tahun berturut-turut menjadi tantangan serius bagi kondisi fiskal daerah.

Meski demikian, pihaknya optimistis kondisi keuangan Pemkab Kepulauan Meranti dapat kembali sehat apabila pengelolaan anggaran dilakukan secara terkendali.

“Kalau ini bisa kita kendalikan, tahun 2027 kondisi keuangan daerah sudah bisa kembali sehat,” katanya.

Secara rinci, utang tunda bayar tahun 2024 sebelumnya mencapai Rp128 miliar. Pada tahun 2025 pemerintah daerah telah melakukan pembayaran sekitar Rp60 miliar dan kembali membayar Rp18 miliar pada tahun 2026.

Dengan demikian, sisa kewajiban dari tahun anggaran 2024 kini masih sekitar Rp49 miliar.

Sementara itu, tunda bayar kegiatan tahun 2025 tercatat sebesar Rp74 miliar. Hingga saat ini telah dibayarkan sekitar Rp55 miliar sehingga tersisa sekitar Rp19 miliar lagi.

Menurut Fajar, utang tunda bayar tersebut berasal dari beberapa komponen, di antaranya tambahan penghasilan pegawai (TPP) tahun 2024, alokasi dana desa (ADD), hingga kewajiban pembayaran kepada pihak ketiga yang telah melaksanakan pekerjaan di lingkungan Pemkab Meranti.

Ia menegaskan, penyelesaian seluruh kewajiban tersebut membutuhkan dukungan dari seluruh pihak, termasuk organisasi perangkat daerah (OPD) dan DPRD Kepulauan Meranti.

“Dengan dukungan bersama, kita optimistis seluruh kewajiban ini bisa diselesaikan sesuai target,” tutupnya.(wir)

Redaksi

Recent Posts

Sunat Massal dan Cek Kesehatan Gratis Disambut Antusias, Warga Rohul Ucapkan Terima Kasih

Program sunat massal dan pemeriksaan kesehatan gratis di Rohul mendapat apresiasi warga karena membantu meringankan…

2 hari ago

Lolos Fase Gugur untuk Pertama Kali, Afrika Selatan Siap Hadapi Kanada

Afrika Selatan mencetak sejarah dengan lolos ke fase gugur Piala Dunia untuk pertama kalinya dan…

2 hari ago

Dukung Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan, BRK Syariah Siap Sukseskan SE2026

BRK Syariah mendukung pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 dan mengajak masyarakat berpartisipasi demi terwujudnya data ekonomi…

2 hari ago

Mahasiswa Umri Jadi Korban Pemukulan Saat Demo di DPRD Riau, IMM Desak Investigasi Transparan

Mahasiswa Umri menjadi korban pemukulan saat aksi di DPRD Riau. IMM Pekanbaru mendesak aparat mengusut…

2 hari ago

Longsor Terjang Lembah Anai, Jalan Utama Padang–Bukittinggi Tak Bisa Dilalui

Longsor menutup jalur Padang–Bukittinggi di Lembah Anai. Akses dua arah ditutup total sementara demi keselamatan…

2 hari ago

Pendaftaran SMP Negeri Pekanbaru Segera Ditutup, Ribuan Calon Siswa Berebut Kursi

Pendaftaran SPMB SMP negeri Pekanbaru hampir berakhir. Jalur domisili mencapai 98 persen, sementara kuota sekolah…

2 hari ago