Categories: Kepulauan Meranti

Pemkab Meranti Masih Tanggung Utang Tunda Bayar Rp68 Miliar

SELATPANJANG (RIAUPOS.CO) – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti masih menyisakan beban utang tunda bayar sekitar Rp68 miliar dari total kewajiban Rp202 miliar yang berasal dari tahun anggaran 2024 dan 2025. Sisa utang tersebut menjadi tantangan tersendiri bagi kondisi keuangan daerah pada tahun 2026.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kepulauan Meranti, Fajar Triasmoko mengatakan, utang tunda bayar tersebut merupakan kewajiban yang harus segera diselesaikan pemerintah daerah.

Namun di sisi lain, beban tersebut turut membatasi ruang gerak anggaran daerah sehingga pemerintah harus melakukan langkah efisiensi terhadap sejumlah kegiatan.

“Kalau kita bisa menahan kegiatan yang tidak mendesak, keuangan daerah bisa lebih stabil. Saat ini kita fokus menyelesaikan kewajiban yang rutin dan wajib terlebih dahulu,” ujarnya.

Fajar menjelaskan, tunda bayar yang terjadi selama dua tahun berturut-turut menjadi tantangan serius bagi kondisi fiskal daerah.

Meski demikian, pihaknya optimistis kondisi keuangan Pemkab Kepulauan Meranti dapat kembali sehat apabila pengelolaan anggaran dilakukan secara terkendali.

“Kalau ini bisa kita kendalikan, tahun 2027 kondisi keuangan daerah sudah bisa kembali sehat,” katanya.

Secara rinci, utang tunda bayar tahun 2024 sebelumnya mencapai Rp128 miliar. Pada tahun 2025 pemerintah daerah telah melakukan pembayaran sekitar Rp60 miliar dan kembali membayar Rp18 miliar pada tahun 2026.

Dengan demikian, sisa kewajiban dari tahun anggaran 2024 kini masih sekitar Rp49 miliar.

Sementara itu, tunda bayar kegiatan tahun 2025 tercatat sebesar Rp74 miliar. Hingga saat ini telah dibayarkan sekitar Rp55 miliar sehingga tersisa sekitar Rp19 miliar lagi.

Menurut Fajar, utang tunda bayar tersebut berasal dari beberapa komponen, di antaranya tambahan penghasilan pegawai (TPP) tahun 2024, alokasi dana desa (ADD), hingga kewajiban pembayaran kepada pihak ketiga yang telah melaksanakan pekerjaan di lingkungan Pemkab Meranti.

Ia menegaskan, penyelesaian seluruh kewajiban tersebut membutuhkan dukungan dari seluruh pihak, termasuk organisasi perangkat daerah (OPD) dan DPRD Kepulauan Meranti.

“Dengan dukungan bersama, kita optimistis seluruh kewajiban ini bisa diselesaikan sesuai target,” tutupnya.(wir)

Redaksi

Recent Posts

HPT Rohil Berhasil Kumpulkan 150 Kantong Darah di Aksi Donor Darah

HPT Rohil bersama PMI Pekanbaru berhasil mengumpulkan 150 kantong darah dalam kegiatan donor darah di…

2 jam ago

Umri Wisuda 418 Lulusan, Perkuat Langkah Menuju Kampus Unggul

Umri mewisuda 418 lulusan dan terus memperkuat langkah menuju kampus unggul dengan pengembangan fasilitas dan…

2 jam ago

Baru Dua Kecamatan, Program 1 ASN 1 RW Pekanbaru Segera Diperluas

Pemko Pekanbaru mulai menerapkan program 1 ASN 1 RW di dua kecamatan dan akan memperluas…

3 jam ago

Operasional KMP Tirus Normal Lagi, Rute Insit-Mengkapan Kembali Dibuka

KMP Tirus kembali beroperasi melayani rute Insit-Mengkapan usai baling-baling kapal yang tersangkut jaring selesai diperbaiki.

3 jam ago

Penerimaan Murid Baru di Inhil Kini Lebih Transparan dengan Sistem Digital

Dinas Pendidikan Inhil mulai menerapkan Sistem Penerimaan Murid Baru berbasis digital untuk tahun ajaran 2026/2027.

4 jam ago

Bakal Calon Rektor Unri, Prof Jimmi Copriady Usung Kolaborasi dan Inovasi Kampus

Prof Jimmi Copriady dinilai memiliki rekam jejak kuat dan layak maju sebagai bakal calon Rektor…

4 jam ago