Categories: Politik

Terima Apa pun Putusan MK

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Putusan sidang Mahkamah Konstitusi (MK) sengketa pilpres 2019 hari ini (27/6) bakal diwarnai dengan aksi massa. Polri memastikan setidaknya ada sepuluh elemen masyarakat yang memberitahukan akan melakukan unjuk rasa jelang putusan tersebut. Polri memastikan sebagian besar personel tidak menggunakan peluru tajam.

Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Dedi Prasetyo menuturkan, memang sudah ada larangan dari Kapolri Jenderal Tito Karnavian untuk unjuk rasa di sekitar gedung MK. Karena itu, setiap elemen yang memberitahukan mengadakan unjuk rasa di sekat.

”Sekitar gedung MK tidak boleh,” ujarnya.

Sudah ada sepuluh elemen masyarakat yang memberitahukan akan mengadakan aksi unjuk rasa dan beberapa kegiatan. Maka, semua kegiatan itu ditempatkan di kawasan Monumen Nasional (Monas) dan sekitar tugu Patung Kuda.  ”Rabu pagi ada tiga elemen memberitahukan, lalu sorenya bertambah tujuh,” tuturnya.

Menurutnya, sesuai prosedur anggota kepolisian yang mengamankan aksi unjuk rasa itu tidak menggunakan peluru tajam. Tidak pula dibekali senjata api. Namun, mengingat situasi dan kondisi, maka ada Pleton Anti Anarkis yang dibekali dengan senjata api dan peluru tajam.  ”Tapi, pleton ini penggunaannya langsung kapolda. Penggunaan pleton ini sangat selektif,” urainya.  Semua itu dilakukan karena tidak menutup kemungkinan terjadinya gangguan. Maka, semua potensi itu coba untuk dicegah. ”Ini dalam rangka memitigasi kemungkinan apapun,” terang mantan Wakapolda Kalimantan Tengah tersebut.

Dia menjelaskan, untuk pengamanan unjuk rasa itu awalnya dikerahkan seribu personel. Namun, pengerahan tu berdasarkan pemberitahuan awal di mana ada tiga kelompok yang akan melakukan aksi. ”Tapi, karena ada penambahan kelompok tentunya akan bertambah personelnya,” ujarnya.

Akan pula dilihat berapa jumlah massa yang mengikuti aksi tersebut. Perbandingan jumlah personel akan diupayakan satu polisi berbanding dengan sepuluh orang hingga 20 orang massa. ”Akan dicek berapa personel yang diperlukan,” terangnya.

Secara umum, Polri akan menerapkan beberapa ring untuk pengamanan sidang MK. Dedi menjelaskan, di setiap ring akan dipasang pagar berduri untuk mencegah adanya gangguan. ”Saat ini sudah dipersiapkan semua,” tutur jenderal berbintang satu itu.

Sementara itu, kubu Prabowo-Sandi menyatakan kesiapannya. Untuk menerima apa pun keputusan yang diberikan Hakim MK. Baik menang, mau pun kalah. Mereka menerima ini sebagai, keputusan final terhadap upaya yang sudah mereka lakukan selama ini.(idr/bin/dof/epp/ted)

>>>Selengkapnya baca Harian Riau Pos
Editor: Eko Faizin

Eka Gusmadi Putra

Share
Published by
Eka Gusmadi Putra

Recent Posts

Cegah Abrasi Sungai Indragiri, Mahasiswa ITB-I Tanam 100 Pohon

Mahasiswa ITB-I bersama Forkopimda Inhu menanam 100 pohon di bantaran Sungai Indragiri sebagai upaya mencegah…

3 jam ago

Generasi Terbaru Honda Vario 125 Hadir di Pekanbaru dengan Varian Street

PT CDN meluncurkan All New Honda Vario 125 di Pekanbaru dengan desain baru dan varian…

3 jam ago

Sambut Imlek 2577, PBBI dan PKMR Gelar Baksos di Rokan Hilir

PBBI dan PKMR menggelar baksos Imlek 2577 di Rohil dengan pembagian sembako serta layanan pengobatan…

4 jam ago

Energi Mega Persada Bangga Dukung Riau Pos Fun Bike 2026

Energi Mega Persada menyatakan kebanggaannya menjadi sponsor Riau Pos Fun Bike 2026 sebagai bentuk dukungan…

4 jam ago

Laporan Warga, Wawako dan Kapolresta Cek Dugaan Pesta Waria di New Paragon

Pemko dan Polresta Pekanbaru mendatangi New Paragon KTV menyusul laporan masyarakat terkait dugaan kontes waria…

4 jam ago

RS Awal Bros Sudirman Hadirkan Teknologi Neurorestorasi

RS Awal Bros Sudirman menghadirkan layanan neurorestorasi berbasis TMS sebagai harapan baru pemulihan pasien stroke…

5 jam ago