Bambang Widjojanto.
JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini mengatakan pembuktian kecurangan terstruktur, sistematis dan masif dalam persidangan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK) bukan hal yang mudah.
Kini mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu menjadi ketua tim hukum Prabowo Subianto-Sandi.
“Jadi, satu-satunya putusan MK yang mendiskualifikasi peserta pemilu itu adalah ketika BW menjadi kuasa hukum pilkada Kotawaringin Barat 2010,†ujar Titi dalam diskusi MK Adalah Kunci di Jakarta Pusat, Sabtu (25/5).
Meski begitu, Titi menegaskan bahwa pembuktian kecurangan terstruktur, sistematis dan massif dalam Pilpres 2019 ini bukanlah hal yang mudah, meskipun tim hukum Prabowo-Sandi dipimpin BW.
“Meskipun kuasa hukum dari 02 yakni Pak BW punya success story,†ujar Titi.
Menurut Titi, pemilu dilakukan banyak tahapan. Hal ini tentu menyulitkan untuk membuktikan kecurangan terstruktur, sistematis, masif. Dia menegaskan, pileg dan pilpres tentu berbeda dengan pilkada. Baik dair sisi wilayah pemilihan, jumlah pemilih, penyelenggara pemilu dan lainnya. Karena itu, Titi mengatakan tim hukum Prabowo-Sandi harus menyiapkan bukti yang kuat.
Disnaker Pekanbaru memperketat pengawasan UMK 2026 dengan menyidak hotel dan rumah sakit untuk memastikan gaji…
Menjelang Riau Pos Fun Bike 2026, antusiasme peserta perorangan terus meningkat. Iven gowes massal ini…
RSUD Arifin Achmad berhasil menangani kasus langka pasien tersedak paku hingga ke paru-paru tanpa operasi…
Polres Bengkalis menggerebek rumah di Bandar Laksamana yang diduga jadi penampungan PMI ilegal. Empat terduga…
Puluhan siswa SMP Global Andalan mengikuti outing class ke Riau Pos untuk belajar jurnalistik, mengenal…
Pemko Pekanbaru menyegel New Paragon KTV usai viral video pesta waria. Pemeriksaan masih berlangsung, izin…