Ilustrasi : Ormas HTI (Miftahul Hayat/Jawa Pos/JawaPos.com)
JAKARTA(RIAUPOS.CO) – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyatakan saat ini terdapat 431.465 organisasi kemasyarakatan (ormas) di Indonesia. Jumlah tersebut berdasar pendataan per 22 November 2019.
“Jumlah ormas yang ada di Indonesia sekarang ini sudah capai 431.465 ormas,†kata Sekretaris Jenderal Kemendagri Hadi Prabowo, dalam acara Penganugerahan Ormas Award di Hotel Kartika Chandra, Gatot Subroto, Jakarta, Senin (25/11).
Hadi menuturkan, jumlah itu terdiri atas 27.015 ormas yang tercatat di Kemendagri. Dengan rincian yang terdaftar di Kemendagri sebanyak 1.891 ormas, provinsi (8.170 ormas), di kabupaten/kota (16.954 ormas).
Selain itu, kata Hadi, masih ada ormas yang tercatat di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) yang jumlahnya mencapai 404.379. Jumlah tersebut terdiri atas yayasan sebanyak 226.994 ormas dan yang bersifat perkumpulan sebanyak 167.385 ormas.
Menurut dia, ada 71 ormas yang tercatat di Kementerian Luar Negeri (Kemenlu). Dia berharap ormas dapat meningkatkan kesadaran untuk meningkatkan kualitasnya.
“Harapan kita bersama eksistensi dan kesadaran kolektif ormas akan benar-benar dapat ditingkatkan kualitasnya. Ormas bisa memberi kemanfaatan baik kepada masyarakat, pemerintah dan tentu upaya percepatan berbagai tujuan NKRI,†terang Hadi.
Hadi menyebut, jumlah ormas saat ini terus bertambah. Meski jumlahnya semakin banyak, pemerintah tetap melakukan penilaian atas kinerja ormas-ormas yang ada. “Kemendagri sebagai instansi yang punya tugas membina ormas, sejak 2017 memberikan penghargaaan kepada ormas berprestasi,†jelas Hadi.
Editor : Deslina
Sumber: jawapos.com
Pemko Pekanbaru mewajibkan seluruh provider internet ikut menata kabel fiber optic ilegal. Penertiban dilakukan bertahap…
Seorang penyelam di Inhil diduga tenggelam setelah kompresor udara mati saat evakuasi kapal. Tim gabungan…
Restorasi mangrove Teluk Pambang di Bengkalis selama lima tahun membuahkan hasil. Kawasan kini pulih, menarik…
Pemko Pekanbaru menyiapkan pembinaan, penyuluhan, dan penindakan untuk mencegah LGBT dengan melibatkan Satpol PP, mubalig,…
Pemprov Riau mempercepat perbaikan jalan provinsi di Rokan Hulu. Sejumlah ruas telah kembali fungsional, sementara…
Polres Siak menetapkan Kadishub Junaidi sebagai tersangka OTT terkait program kapal gratis. Penyidik masih mendalami…