Categories: Politik

KPU Beberkan Protokol Kesehatan di TPS

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Ilham Saputra meminta masyarakat tidak perlu takut melakukan pencoblosan calon kepala daerah di Pilkada serentak pada Desember 2020 mendatang.

Menurut Ilham, meski penyelenggaran Pilkada di masa pandemi Covid-19, tapi Tempat Pemungutan Suara (TPS) dipastikan menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Tentunya dijalankan bersama dengan ‎KPPS.

"Ada kekhawatiran orang tidak datang ke TPS. Tentu kami akan memastikan memberikan tutorial supaya masyarakat paham datang ke TPS tetap dalam kondisi aman," ujar Ilham dalam diskusi secara virtual di Jakarta, Sabtu (25/7).

Ilham mengatakan, saat berada di TPS masyarakat akan diberikan sarung tangan dan menerapkan jaga jarak. Sehingga masyarakat bila bersentuhan dengan benda-benda di sekitar TPS bisa terlindungi.

"Nanti ki‎ta kasih sarung tangan sekali pakai ke mereka. Kemudian duduknya juga harus physical distancing," katanya.

Semua KPPS dan petugas lainnya juga dibekali masker dan face shield. Mereka juga sebelum melaksanakan tugasnya akan rapid test terlebih dahulu.

Kemudian juga alat coblos surat suara setiap kali pemakaian akan disemprot dengan disinfektan. ‎Sehingga masyarakat tidak perlu takut untuk datang ke TPS. Karena setiap TPS akan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

"Jadi semuanya juga diatur sedemikian rupa. Petugas kami juga disiplin dalam menjalankan protokol Covid-19 ini," ungkapnya.

Seperti diketahui, Pilkada serentak akan diselenggarakan pada 9 Desember 2020 di 270 wilayah di Indonesia. Jumlah tersebut terdiri dari pemilihan gubernur dan wakil gubernur, pemilihan wali kota dan wakil wali kota, serta bupati dan wakil bupati.

Pemilihan gubernur dan wakil gubernur berlangsung di sembilan provinsi. Yakni Sumatera Barat, Jambi, Bengkulu, Kepulauan Riau, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Utara, Sulawesi Utara, dan Sulawesi Tengah.

Sementara pemilihan wali kota dan wakil wali kota akan dilaksanakan di 37 kota yang tersebar di 32 provinsi. Sedangkan pemilihan bupati dan wakil bupati bakal digelar di 224 kabupaten.‎

Sumber: Jawapos.com
Editor: Rinaldi

 

Edwar Yaman

Share
Published by
Edwar Yaman

Recent Posts

Ketua DPRD Kuansing Diperiksa KPK Selama 12 Jam, Kuasa Hukum Beberkan Materi Pemeriksaan

Ketua DPRD Kuansing Juprizal diperiksa KPK selama 12 jam terkait pelepasan kawasan hutan. Kuasa hukum…

13 jam ago

Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Uraikan Dugaan Aliran Uang Rp2,4 Miliar

Jaksa KPK menuntut Abdul Wahid 8 tahun 6 bulan penjara dan mengungkap lima dasar tuntutan…

13 jam ago

Bupati Meranti Ingatkan Pilkades 2026 Jangan Sampai Picu Perpecahan

Bupati Kepulauan Meranti mengajak masyarakat menjaga persatuan saat Pilkades 2026 dan menyiapkan hadiah umrah bagi…

14 jam ago

Nelayan Korban Serangan Buaya di Rokan Hilir Meninggal Setelah Dirawat Intensif

Nelayan korban serangan buaya di Sungai Rokan meninggal dunia setelah beberapa hari dirawat intensif. Korban…

14 jam ago

Tiga PKS di Rohul Masih Beli TBS Sawit di Bawah Harga Provinsi, Petani Diminta Lebih Selektif

Tiga PKS di Rohul masih membeli TBS sawit Rp2.850 per kg atau di bawah harga…

2 hari ago

Pelabuhan Penumpang Dumai Resmi Jadi Kawasan Non Tunai, Pembayaran ke Malaysia Kini Bisa Pakai QRIS

Pelabuhan Penumpang Dumai resmi menjadi Kawasan Non Tunai. Pembayaran gate pass hingga tiket ferry internasional…

2 hari ago