Categories: Politik

Cegah PMK, MUI Diminta Terbitkan Fatwa Penyembelihan Hewan Kurban

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi PKS, Hermanto meminta Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk mengeluarkan fatwa terkait pelaksanaan penyembelihan hewan kurban di tengah wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) di Indonesia.

Hermanto mengungkapkan, dalam Rapat Kerja Komisi IV, Menteri Pertanian menyampaikan wabah PMK sudah terdeteksi di 82 kabupaten/kota pada 16 provinsi. Sampai tanggal 22 Mei 2022 telah terdapat 5.454.454 dari 13.841.258 ekor populasi sapi dan kerbau terdampak PMK.

“Fatwa MUI tentang hewan kurban yang memenuhi syariat Islam di tengah wabah PMK tentu ditunggu oleh masyarakat. Fatwa tersebut mendesak dikeluarkan agar timbul rasa aman dan tenang di kalangan umat Islam yang menunaikan ibadah kurban,” kata Hermanto dalam keterangan tertulisnya, Rabu (25/5/2022).

Terkait dengan wabah PMK, lanjut Hermanto, Menteri Pertanian telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) tentang pelaksanaan kurban dan pemotongan hewan dalam situasi wabah PMK.

“SE ini harus segera disebarkan. SE ini bisa menjadi input bagi Fatwa MUI sekaligus pedoman bagi peternak dan masyarakat dalam transaksi jual beli hewan kurban sapi, kerbau dan kambing,” ucap Hermanto.

Hermanto juga meminta kepada Menteri Pertanian untuk jangan sampai PMK dijadikan sebagai isu perang dagang, mengingat sebentar lagi masyarakat muslim akan merayakan Hari Raya Iduladha 1443 H.

Menjelang dan saat hari raya Iduladha tentu terjadi peningkatan permintaan sapi, kerbau dan kambing untuk keperluan kurban. Isu PMK jangan jadi alasan masuknya sapi/kerbau impor ke Indonesia. Bila hal itu terjadi maka tentu akan sangat merugikan peternak local.

“Beri peluang pasar jelang Iduladha bagi peternak lokal agar bisa meraih keuntungan,” tambah Hermanto.

Selain itu, Hermanto juga meminta Menteri Pertanian agar secara serius menangani wabah PMK agar penyebarannya tidak meluas dengan cara: memberikan vaksin, membatasi mobilitas sapi/kerbau serta memperkuat sistem dan pelaksanaan kerja karantina hewan di setiap pintu masuk dan perbatasan.

“Pengendalian tidak hanya pada ruang gerak hewan di daerah-daerah tetapi juga mencegah masuknya hewan sapi/kerbau dalam bentuk hidup, daging mentah maupun olahan dari luar negeri,” pungkas legislator dari Dapil Sumbar I ini.

 

Sumber: Jawapos.com

Editor: Edwar Yaman

 

 

 

Eka Gusmadi Putra

Share
Published by
Eka Gusmadi Putra

Recent Posts

Bupati Rohul Bangga, Niken Persembahkan 4 Medali di ASEAN Para Games Thailand

Atlet difabel asal Rokan Hulu, Niken, sukses meraih empat medali di ASEAN Para Games 2025…

41 menit ago

Deteksi Dini Narkoba, Puluhan Anggota Satpol PP Inhu Dites Urine, Ini Hasilnya

Pemkab Inhu lakukan tes urine terhadap 29 anggota Satpol PP sebagai langkah deteksi dini narkoba…

2 jam ago

Jalan Lingkar Pasirpengaraian Rawan, Enam Pelaku Curas Berhasil Dibekuk Polisi

Enam pelaku pencurian dengan kekerasan di Jalan Lingkar Pasirpengaraian ditangkap polisi. Aksi mereka sempat meresahkan…

3 jam ago

Tersangka Kasus Ijazah, Oknum DPRD Pelalawan Jalani Pemeriksaan

Oknum anggota DPRD Pelalawan jalani pemeriksaan usai ditetapkan tersangka kasus dugaan penggunaan ijazah milik orang…

14 jam ago

Gasak 54 Tandan Sawit, Dua Warga Alam Panjang Diciduk

Dua warga Alam Panjang, Kampar, diamankan usai kepergok mencuri 54 tandan sawit. Pelaku diserahkan warga…

15 jam ago

Anggaran Bergeser, Belasan Ruas Jalan Meranti Diprioritaskan 2026

DPUPR Meranti menyusun prioritas peningkatan dan rekonstruksi jalan 2026 pascapergeseran anggaran, sejumlah ruas terpaksa ditunda.

15 jam ago