Categories: Politik

Perlu Menteri Khusus Tangani Papua

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Pemerintah dan DPR belum lama ini mengesahkan UU Otonomi Khusus (Otsus) Papua. Selain menjadi tindak lanjut stimulus pusat bagi Papua, UU Otsus diharapkan bisa meredakan konflik Kelompok Separatis Teroris (KST). Namun, ada legislator yang memiliki pandangan berbeda.

Anggota Komisi I DPR Effendi Simbolon memandang kondisi KST di Papua sulit didefinisikan dengan istilah tunggal teroris. Menurut dia, strategi pendekatan pemerintah pada warga Papua maupun KST terkesan ketinggalan zaman. Dia juga menilai penyematan status teroris kurang tepat. "Jadi jangan mudah kita menstigmakan dan menyamakan dengan kelompok teroris, yang memang kerjanya aksi teror," jelasnya dalam diskusi kemarin (23/9).

Lebih jauh, politikus PDIP itu juga menyebut UU 2/2021 tentang Otsus bukanlah solusi yang tepat atas konflik di Papua. Dia memandang upaya pembangunan yang dilakukan pemerintah pusat kepada Papua selama ini juga terkesan biasa saja. Yakni, tidak mencerminkan komitmen membawa kemajuan di Papua sesuai dengan kearifan masyarakat setempat.

Dalam hal ini, dia mengusulkan bahwa seharusnya Papua memiliki kementerian tersendiri, yang bisa memenuhi kebutuhan masyarakat dan menyelesaikan konflik menahun. "Harusnya dia punya kementerian sendiri dan dipimpin langsung oleh orang Papua. Karena masalahnya jelas, ada masalah ketimpangan sosial, ekonomi, agama," tegasnya.

Di sisi lain, anggota Komisi I Dave Laksono menyebutkan bahwa yang dilakukan pemerintah selama ini adalah menegaskan bahwa Papua merupakan bagian dari NKRI. Penyematan status teroris pada KST diberlakukan agar pihak berwenang bisa mengusut kelompok itu.

"Kami di Komisi I terus mendukung usaha-usaha memberangus teroris tapi tetap mendorong pendekatan secara humanisme, sosial, ekonomi, dan terus mengingatkan bahwa Papua bagian dari Indonesia," terangnya.(deb/bay/jpg)
 

Eka Gusmadi Putra

Share
Published by
Eka Gusmadi Putra

Recent Posts

Tersangka Kasus Ijazah, Oknum DPRD Pelalawan Jalani Pemeriksaan

Oknum anggota DPRD Pelalawan jalani pemeriksaan usai ditetapkan tersangka kasus dugaan penggunaan ijazah milik orang…

11 jam ago

Gasak 54 Tandan Sawit, Dua Warga Alam Panjang Diciduk

Dua warga Alam Panjang, Kampar, diamankan usai kepergok mencuri 54 tandan sawit. Pelaku diserahkan warga…

12 jam ago

Anggaran Bergeser, Belasan Ruas Jalan Meranti Diprioritaskan 2026

DPUPR Meranti menyusun prioritas peningkatan dan rekonstruksi jalan 2026 pascapergeseran anggaran, sejumlah ruas terpaksa ditunda.

12 jam ago

Dishub Kuansing Kembali Pasang Portal, Truk Bermuatan Berat Dibatasi

Dishub Kuansing kembali memasang portal jalan di Teluk Kuantan untuk membatasi kendaraan bermuatan berat dan…

13 jam ago

PTPN IV PalmCo Konsisten Dampingi Pemulihan Banjir Aceh Tamiang

PTPN IV PalmCo konsisten mendampingi pemulihan Aceh Tamiang sejak banjir bandang 2025, fokus pada anak,…

16 jam ago

Angkat Cita Rasa Melayu, Batiqa Hotel Hadirkan Patin Lancang Kuning

Batiqa Hotel Pekanbaru menghadirkan Patin Lancang Kuning lewat program Jelajah Rasa Nusantara, kolaborasi dengan nelayan…

18 jam ago