Categories: Politik

Berpeluang Pimpin DPRD Inhu Sementara

RENGAT (RIAUPOS.CO) — Raja Darlan dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan Mulya Eka Maputra SSos (PPP) berpeluang menjadi pimpinan DPRD Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) sementara. Karena berdasarkan hasil Pemilu 2019, Raja Darlan merupakan dewan terpilih dari unsur usia tertua dan  Mulya Eka Maputra SSos sebagai dewan terpilih dari usia termuda.

Sementara agenda pelantikan anggota DPRD Kabupaten Inhu terpilih periode 2019-2024 dijadwalkan Senin (9/9/2019) mendatang. Karena jika mengacu kepada masa tugas anggota DPRD Inhu sebelumnya yang berakhir tanggal 8 September.

"Karena hari itu bertepatan hari libur, maka pelantikan DPRD Inhu periode berikutnya dilaksanakan tanggal 9 September," ujar Kabag Risalah dan Persidangan Setwan DPRD Inhu Rengga Dwi Bramantika S SSTP didampingi Kasubag Protokol Setwan Raja Roni, Jumat (23/8).

Menurutnya, dari data yang ada saat ini yakni untuk penunjukan pimpinan DPRD Kabupaten Inhu sementara yakni yang tertua dan termuda. Adalah Raja Darlan dan Mulya Eka Maputra SSos. Namun demikian, pihaknya masih menunggu data resmi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Inhu.

Raja Darlan yang diketahui lahir 12 Desember 1956 (63 tahun) dan Mulya Eka Maputra SSos lahir tanggal 14 Mei 1994 (25 tahun). "Kedua pimpinan DPRD Kabupaten Inhu bertugas hingga terbentuknya alat kelengkapan dewan," ungkapnya.

Jelang pelantikan anggota DPRD Kabupaten Inhu sambungnya, sudah diagendakan pada 5 September dilaksanakan gladi kotor. Kemudian 7 September, sudah masuk gladi bersih. Sehingga pada 9 September tinggal pelaksanaan pelantikan.

Memang sebutnya, sejauh ini pihaknya masih menunggu SK anggota DPRD Kabupaten Inhu dari Gubernur Riau. "Jelang SK anggota DPRD Inhu terpilih diterima, berbagai persiapan mulai diagendakan," ucapnya.

Pihaknya juga tidak menampik, bahwa jas untuk anggota DPRD Kabupaten Inhu saat pelantikan mendatang, memakai jas masing-masing dewan terpilih. Karena jelang pelantikan, proses pembuatan jas tidak lagi tekejar.

Begitu juga dengan pin anggota dewan terpilih. "Sesuai rencana, saat pelantikan hanya ada penyematan pin secara simbolis terhadap dua orang perwakilan. Kemudian pin emas tiga mayam itu, mulai periode ini sifatnya hanya pinjam pakai yang masuk dalam pengadaan barang dan jasa," terangnya.(egp)

Laporan: Kasmedi
Editor: Arif

Rindra

Share
Published by
Rindra

Recent Posts

Pastikan UMK 2026 Dipatuhi, Pemko Pekanbaru Sidak Hotel dan Rumah Sakit

Disnaker Pekanbaru memperketat pengawasan UMK 2026 dengan menyidak hotel dan rumah sakit untuk memastikan gaji…

20 jam ago

Jelang Riau Pos Fun Bike 2026, Peserta Perorangan Tunjukkan Antusiasme Tinggi

Menjelang Riau Pos Fun Bike 2026, antusiasme peserta perorangan terus meningkat. Iven gowes massal ini…

20 jam ago

Tersedak Paku Masuk ke Paru-Paru, RSUD Arifin Achmad Tangani Tanpa Operasi

RSUD Arifin Achmad berhasil menangani kasus langka pasien tersedak paku hingga ke paru-paru tanpa operasi…

20 jam ago

Polisi Bongkar Dugaan TPPO di Bengkalis, 12 Orang Diamankan

Polres Bengkalis menggerebek rumah di Bandar Laksamana yang diduga jadi penampungan PMI ilegal. Empat terduga…

20 jam ago

Belajar Jadi Jurnalis, Puluhan Siswa SMP Global Andalan Kunjungi Redaksi Riau Pos

Puluhan siswa SMP Global Andalan mengikuti outing class ke Riau Pos untuk belajar jurnalistik, mengenal…

22 jam ago

Wali Kota Turun Langsung, New Paragon KTV Disegel Usai Video Viral

Pemko Pekanbaru menyegel New Paragon KTV usai viral video pesta waria. Pemeriksaan masih berlangsung, izin…

2 hari ago