Categories: Politik

TKN Gagas Kemenko Tangani Makan Gratis

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran masih terus merumuskan teknis pelaksanaan program makan siang dan susu gratis. Salah satu wacana baru yang mengemuka adalah dibentuknya kementerian koordinator (Kemenko) yang khusus menangani program tersebut.

Wakil Ketua Dewan Pakar TKN Prabowo-Gibran Budiman Sudjatmiko menjelaskan, ide itu muncul karena pelaksanaan program akan melibatkan beberapa kementerian. Di antaranya, Kementerian Pertanian, Kementerian Desa, Kementerian Koperasi dan UKM, Kementerian Kesehatan, serta Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.

Semua kementerian itu akan menjalankan peran masing-masing sesuai dengan kewenangannya. Namun, karena pemberian makan dan susu gratis merupakan bagian dari program unggulan Prabowo-Gibran, diperlukan pendekatan khusus.

Dalam konteks ini, dibentuknya Kemenko makan gratis tengah dipertimbangkan. ’’Agar program segera terlaksana, tidak tertutup kemungkinan dibentuk Kemenko khusus,’’ ujarnya saat dihubungi kemarin (22/2).

Namun, Budiman belum bisa berbicara lebih detail. Sebab, rencana adanya Kemenko itu masih dalam tahap wacana. Budiman juga membeberkan strategi penganggaran makan gratis pada tahun perdana. Dia memperkirakan, di tahun perdana implementasi program, akan dibutuhkan anggaran Rp120 triliun. Dari jumlah tersebut, pihaknya menargetkan pembiayaan melalui anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) hanya 50–60 persen.

Sementara, sisanya dapat dicapai melalui pendekatan collaborative farming. Yakni, berkolaborasi bersama industri pangan, baik swasta, nasional, maupun BUMN pangan. ’’Industri pangan swasta, nasional, dan BUMN pangan ditargetkan untuk membiayai sekitar 40–50 persen dari kebutuhan,’’ ungkapnya.

Program itu, lanjut dia, dalam skala penuh akan memberikan manfaat kepada sekitar 82,9 juta anak sekolah dan pesantren di seluruh Indonesia. Targetnya, program tersebut terlaksana 100 persen pada 2029. Sementara, di tahun awal program makan gratis akan dilakukan bertahap.(far/c14/bay/jpg)

Redaksi

Share
Published by
Redaksi

Recent Posts

Kasus Suap Jabatan Kuansing Naik ke Penuntutan, Dua Tersangka Segera Disidang

KPK menyerahkan Zulkarnain dan Ardiles ke jaksa dalam kasus suap jabatan Kuansing. Penyidikan masih dikembangkan…

19 jam ago

Dihadiri 5.133 Mahasiswa Baru, PBAK UIN Suska Riau Tekankan Kepemimpinan Muda

Sebanyak 5.133 mahasiswa baru UIN Suska Riau mengikuti PBAK 2026 dengan pembekalan kepemimpinan, karakter, integritas…

19 jam ago

Bakar Ranting Pakai Mancis, Warga Kampar Jadi Tersangka Karhutla 15 Hektare

Polsek Tambang menetapkan NU sebagai tersangka karhutla 15 hektare di Rimbo Panjang setelah penyidik menemukan…

20 jam ago

Pengendara Wajib Tahu! Akses Masuk Tol Pekanbaru-Dumai Resmi Berubah

Akses masuk Tol Pekanbaru-Dumai dialihkan ke Pintu Tol Bypass Pekanbaru mulai 28 Agustus 2026 karena…

20 jam ago

Bukan Sekadar Lomba, Pacu Sampan 17 Agustus di Sungai Apit Punya Cerita Sendiri

Pacu sampan Sungai Apit menjadi tradisi kemerdekaan yang menyatukan warga, menggerakkan UMKM, dan terus dijaga…

2 hari ago

Pemerintah Buka Peluang PPPK Guru Jadi ASN, Rohil Masih Tunggu Regulasi

Peluang PPPK guru menjadi ASN mendapat respons BKPSDM Rohil. Pemkab masih menunggu regulasi resmi sebelum…

2 hari ago