Categories: Politik

Disebut Ikut Pimpin Gugatan ke MK, Otto Bilang Belum Diberitahu

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Badan Pemenangan Nasional Prabowo dan Sandiaga Uno memutuskan untuk melakukan gugatan hasil pilpres 2019 ke Mahkamah Konstitusi. Untuk menghadapi persidangan, gugatan BPN tentu saja dilakukan melalui pengacara. Ada banyak pengacara yang disebut-sebut akan mendampingi BPN untuk mengajukan gugatan, salah satunya Otto Hasibuan.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua Badan Pemenangan Nasional (BPN) Priyo Budi Santoso. Menurutnya ratusan pengacara akan mendampingi Prabowo – Sandi untuk mengajukan gugatan ke MK.

’’Ada seratus lebih, deh,’’ kata Priyo dalam pesan singkatnya kepada awak media, Rabu (22/5/2019) ini. Menurut dia, Direktur Advokasi dan Hukum BPN Sufmi Dasco dan pengacara kondang Otto Hasibuan yang akan mengomandoi ratusan pengacara itu mengajukan gugatan ke MK. Dia yakin, jumlah pengacara yang akan mendampingi Prabowo – Sandiaga bersengketa ke MK akan bertambah.

’’Komandannya itu gabungan antara Bang Dasco dan Bang Otto. Di belakangnya banyak sekali ada ratusan. Intinya dikoordinasikan di Direktorat Hukum. Ada Bang Otto dan tim,’’ ungkap dia.

Di sisi lain, pengacara kondang Otto Hasibuan membantah kabar dari Priyo. Dia mengaku belum mendapat mandat untuk menjadi pengacara yang mendampingi Prabowo – Sandiaga bersengketa ke MK.

’’Saya kebetulan empat hari ini di luar kota. Sampai sekarang masih di luar kota. Saya enggak tahu berita tentang itu. Jadi, tolong dijelaskan, deh, sebenarnya,’’ ujar dia Rabu (22/5/2019).

Dia mengaku belum menerima surat kuasa menjadi pengacara Prabowo – Sandiaga. Bahkan, Otto belum diajak bicara dengan Priyo Budi Santoso dan Sufmi Dasco Ahmad atas kemungkinan mendampingi Prabowo – Sandiaga bersengketa ke MK.

’’Jangankan surat kuasa. Berkomunikasi saja belum. Saya di luar kota, ini juga masih di luar kota. Belum ada komunikasi dengan Bang Dasco, dengan Bang Priyo,’’ kata dia.(jpnn)

Sumber: Pojoksatu
Editor: Fopin A Sinaga

Redaksi

Share
Published by
Redaksi

Recent Posts

Ketua DPRD Kuansing Diperiksa KPK Selama 12 Jam, Kuasa Hukum Beberkan Materi Pemeriksaan

Ketua DPRD Kuansing Juprizal diperiksa KPK selama 12 jam terkait pelepasan kawasan hutan. Kuasa hukum…

1 hari ago

Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Uraikan Dugaan Aliran Uang Rp2,4 Miliar

Jaksa KPK menuntut Abdul Wahid 8 tahun 6 bulan penjara dan mengungkap lima dasar tuntutan…

1 hari ago

Bupati Meranti Ingatkan Pilkades 2026 Jangan Sampai Picu Perpecahan

Bupati Kepulauan Meranti mengajak masyarakat menjaga persatuan saat Pilkades 2026 dan menyiapkan hadiah umrah bagi…

1 hari ago

Nelayan Korban Serangan Buaya di Rokan Hilir Meninggal Setelah Dirawat Intensif

Nelayan korban serangan buaya di Sungai Rokan meninggal dunia setelah beberapa hari dirawat intensif. Korban…

1 hari ago

Tiga PKS di Rohul Masih Beli TBS Sawit di Bawah Harga Provinsi, Petani Diminta Lebih Selektif

Tiga PKS di Rohul masih membeli TBS sawit Rp2.850 per kg atau di bawah harga…

2 hari ago

Pelabuhan Penumpang Dumai Resmi Jadi Kawasan Non Tunai, Pembayaran ke Malaysia Kini Bisa Pakai QRIS

Pelabuhan Penumpang Dumai resmi menjadi Kawasan Non Tunai. Pembayaran gate pass hingga tiket ferry internasional…

2 hari ago