Categories: Politik

Lagi, Ketua KPU Disanksi DKPP Peringatan Keras

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy’ari kembali mendapatkan sanksi peringatan keras dari Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Sanksi terbaru itu merupakan buntut laporan yang disampaikan mantan Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Irman Gusman.

Hasyim tidak sendiri. DKPP juga menjatuhkan sanksi serupa kepada Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU RI Mochammad Afifuddin. ”Menjatuhkan sanksi peringatan keras kepada teradu I Hasyim Asy’ari selaku ketua merangkap anggota KPU dan teradu II Mochammad Afifuddin selaku anggota KPU sejak putusan ini dibacakan,” kata Ketua Majelis DKPP Heddy Lugito di kantor DKPP, kemarin (20/3).

Kasus itu bermula saat Irman mencalonkan diri sebagai anggota DPD dari Daerah Pemilihan (Dapil) Sumatera Barat pada Pemilu 2024. Sempat lolos hingga tahapan daftar calon sementara (DCS), Irman kandas dalam daftar calon tetap (DCT) anggota DPD Pemilu 2024 pada pertengahan Agustus 2023.

Dalam persidangan, anggota Majelis DKPP Muhammad Tio Aliansyah mengatakan, KPU mencoret Irman dalam DCT DPD Pemilu 2024 karena adanya tanggapan masyarakat. Tapi, dalam sidang pembuktian, DKPP mendapati tidak ada upaya klarifikasi dari KPU ke Irman atas aduan masyarakat itu.

KPU kemudian beralasan lagi bahwa Irman dicoret sebagai tindak lanjut putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengatur masa jeda lima tahun bagi mantan terpidana. Sehingga Irman yang bebas pada 26 September 2019 baru menuntaskan masa jeda lima tahun pada 26 September 2024.

Secara norma, DKPP berpendapat bahwa Irman tidak memenuhi syarat sebagai calon anggota DPD Pemilu 2024 karena putusan MK. Namun, Tio menilai alasan awal KPU yang menyatakan Irman dicoret karena aduan masyarakat tidak sesuai fakta. ”Para teradu terbukti lalai, tidak cermat, tidak teliti dalam tahapan pencalonan DPD 2024,” ujar Tio.

Selain itu, DKPP menyoroti sikap KPU RI dalam merespons putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta pada 19 Desember 2023 atas perkara yang diajukan Irman. Putusan tersebut mengabulkan gugatan Irman dan memerintahkan kepada KPU RI untuk menetapkan Irman dalam DCT anggota DPD.

Kala itu KPU RI langsung menerbitkan siaran pers dua jam setelah putusan PTUN Jakarta yang pada pokoknya menyatakan tidak dapat melaksanakan putusan tersebut. Anggota Majelis DKPP I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi menyebutkan, tindakan KPU yang tanpa mempelajari putusan dinilai terburu-buru.

Sebagai ketua, DKPP menilai Hasyim bertanggung jawab untuk memastikan tahapan pencalonan DPD Pemilu 2024 berjalan sesuai tata cara dan prosedur yang berlaku. Sedangkan selaku ketua divisi hukum dan pengawasan KPU RI, Afifuddin dianggap gagal memberikan input kepada para koleganya dalam menindaklanjuti putusan PTUN Jakarta secara layak.

Teradu lain yang dimaksud adalah lima komisioner KPU RI, yakni Betty Epsilon Idroos, Parsadaan Harahap, Yulianto Sudrajat, Idham Holik, dan August Mellaz. DKPP hanya menjatuhkan sanksi peringatan kepada mereka.(jpg)

Laporan JPG, Jakarta

Redaksi

Share
Published by
Redaksi

Recent Posts

Dari Kehilangan ke Kebahagiaan, Wako Pekanbaru Beri Motor untuk Sandro

Sandro, warga disabilitas di Pekanbaru, terharu terima motor baru dari wali kota setelah kehilangan akibat…

2 hari ago

Wako Pekanbaru Tegas: Gaji ASN dari Uang Rakyat, Harus Kerja Maksimal!

Ratusan ASN Pekanbaru resmi jadi PNS. Wako ingatkan gaji berasal dari uang rakyat dan minta…

2 hari ago

Layanan KTP di Pekanbaru Hampir Dua Pekan Gangguan, Warga Keluhkan Antrean Lama

Layanan KTP dan KIA Disdukcapil Pekanbaru terganggu hampir dua pekan. Antrean panjang terjadi, warga keluhkan…

2 hari ago

Pasca Kebakaran Hebat, Ratusan Warga Pulau Kijang Dapat Bantuan Sembako

Sebanyak 106 KK korban kebakaran di Pulau Kijang mulai menerima bantuan darurat. Pemerintah fokus penuhi…

2 hari ago

Polisi Bongkar Penimbunan Solar di Pelalawan, 13,6 Ton Disita!

Polisi ungkap penimbunan 13,6 ton solar subsidi di Pelalawan. Satu pelaku diamankan bersama barang bukti…

2 hari ago

Lift Barang Jatuh dari Lantai 7, Tiga Pekerja Kritis

Lift proyek RS Santa Maria jatuh dari lantai tujuh. Tiga pekerja luka berat dan dirawat…

3 hari ago