Categories: Politik

Hakim MK Ancam Usir Bambang Widjojanto, Ini Penyebabnya

JAKARTA(RIAUPOS.CO) – Hakim Mahkamah Konstitusi Arief Hidayat sempat mengeluarkan ancaman akan mengusir Ketua Tim Hukum Prabowo – Sandiaga, Bambang Widjojanto alias BW, dari ruang sidang sengketa hasil Pilpres 2019 di MK, Rabu (19/6).

Arief mengatakan bisa mengeluarkan BW apabila terus seenaknya menyela hakim yang sedang mengajukan pertanyaan ke saksi.

Awalnya, Arief menilai bahwa pokok materi keterangan yang akan disampaikan saksi yang dihadirkan kubu Prabowo – Sandi, Idham Amiruddin, sama dengan penjelasan saksi pertama, Agus Maksum, yakni seputar DPT bermasalah.

BW yang mendengar pertanyaan Hakim Arief itu lantas menyela. BW kemudian meminta para hakim konstitusi untuk memberi kesempatan kepada saksi.

“Bagian pertama ini kesempatan kami, Pak, untuk menyediakan saksi dan kami meyakini saksi ini akan melengkapi dan saling sambung dengan saksi sebelumnya. Jadi jangan dinilai dulu sebelum didengar keterangannya,” kata BW.

Arief membalas, jika nantinya keterangan Idham dinilai mengulang, maka dirinya akan menggantikannya dengan saksi yang lain. BW pun kembali menyampaikan keberatan.

BW menilai Arief menekan saksinya terlebih saat mengaku berasal dari kampung. Arief menanyakan bagaimana bisa orang dari kampung bisa menyimpulkan adanya pemilih dan kecamatan siluman secara nasional. Terlebih, Idham mendapat dokumennya dari Divisi IT DPP Gerindra.

“Majelis mohon maaf, saya di kampung tapi saya bisa mengakses dunia melalui kampung pak,” kata BW meminta kepada hakim lagi agar mendengar lebih dulu keterangan saksi.

“Begini Pak Bambang, saya kira sudah cukup. Saya akan dialog dengan dia, tapi saya mohon juga Pak Bambang diam. Saya mohon juga, kalau tidak setop Pak Bambang saya suruh keluar,” tegas Arief kepada BW, dengan nada tinggi.

Merasa terancam, BW kembali mengingatkan bahwa sikap Arief itu telah menekan saksinya dan kubu Prabowo.

“Bukan begitu, sudah Pak Bambang sekarang diam saya akan dialog dengan saudara saksi,” jelas Arief.

Sampai saat ini Idham sendiri masih memberikan keterangan dalam ruang sidang. (tan)

Sumber: JPNN.com
Editor: Deslina

Edwar Yaman

Share
Published by
Edwar Yaman

Recent Posts

Gajah Diego Mati di PLG Minas, Kematian Gajah Kelima di Riau Sepanjang 2026

Gajah jinak bernama Diego (17) mati di PLG Minas akibat infeksi pencernaan kronis. Ini menjadi…

30 menit ago

SMAN 1 dan Darma Yudha Siap Bentrok di Final Putri HSBL 2026 Pekanbaru

Sektor putri SMAN 1 Pekanbaru dan SMA Darma Yudha sukses melaju ke partai final HSBL…

43 menit ago

Sekda Nonaktif Kuansing Didakwa Suap Bupati Dua Mobil Mewah Demi Muluskan Jabatan

Sekda nonaktif Kuansing Zulkarnain didakwa menyuap Bupati nonaktif Suhardiman Amby dengan dua mobil mewah demi…

59 menit ago

Solar Subsidi Langka di Riau, Sopir Truk Rela Antre Hingga 6 Jam di SPBU

Kelangkaan solar subsidi memicu antrean panjang hingga 6 jam di berbagai wilayah Riau. Masyarakat desak…

1 hari ago

DPRD Kepulauan Meranti Jadwalkan Pengesahan Dua Ranperda

DPRD Kepulauan Meranti bakal mengesahkan dua Ranperda yang telah rampung dibahas guna mendorong capaian Indeks…

1 hari ago

Tim SAR Hentikan Pencarian 5 Jurnalis dan 3 Kru Kapal yang Hilang Kontak di Selat Sunda

Operasi pencarian 5 jurnalis dan 3 kru speedboat yang hilang kontak di Selat Sunda resmi…

1 hari ago