Categories: Politik

Hakim MK Ancam Usir Bambang Widjojanto, Ini Penyebabnya

JAKARTA(RIAUPOS.CO) – Hakim Mahkamah Konstitusi Arief Hidayat sempat mengeluarkan ancaman akan mengusir Ketua Tim Hukum Prabowo – Sandiaga, Bambang Widjojanto alias BW, dari ruang sidang sengketa hasil Pilpres 2019 di MK, Rabu (19/6).

Arief mengatakan bisa mengeluarkan BW apabila terus seenaknya menyela hakim yang sedang mengajukan pertanyaan ke saksi.

Awalnya, Arief menilai bahwa pokok materi keterangan yang akan disampaikan saksi yang dihadirkan kubu Prabowo – Sandi, Idham Amiruddin, sama dengan penjelasan saksi pertama, Agus Maksum, yakni seputar DPT bermasalah.

BW yang mendengar pertanyaan Hakim Arief itu lantas menyela. BW kemudian meminta para hakim konstitusi untuk memberi kesempatan kepada saksi.

“Bagian pertama ini kesempatan kami, Pak, untuk menyediakan saksi dan kami meyakini saksi ini akan melengkapi dan saling sambung dengan saksi sebelumnya. Jadi jangan dinilai dulu sebelum didengar keterangannya,” kata BW.

Arief membalas, jika nantinya keterangan Idham dinilai mengulang, maka dirinya akan menggantikannya dengan saksi yang lain. BW pun kembali menyampaikan keberatan.

BW menilai Arief menekan saksinya terlebih saat mengaku berasal dari kampung. Arief menanyakan bagaimana bisa orang dari kampung bisa menyimpulkan adanya pemilih dan kecamatan siluman secara nasional. Terlebih, Idham mendapat dokumennya dari Divisi IT DPP Gerindra.

“Majelis mohon maaf, saya di kampung tapi saya bisa mengakses dunia melalui kampung pak,” kata BW meminta kepada hakim lagi agar mendengar lebih dulu keterangan saksi.

“Begini Pak Bambang, saya kira sudah cukup. Saya akan dialog dengan dia, tapi saya mohon juga Pak Bambang diam. Saya mohon juga, kalau tidak setop Pak Bambang saya suruh keluar,” tegas Arief kepada BW, dengan nada tinggi.

Merasa terancam, BW kembali mengingatkan bahwa sikap Arief itu telah menekan saksinya dan kubu Prabowo.

“Bukan begitu, sudah Pak Bambang sekarang diam saya akan dialog dengan saudara saksi,” jelas Arief.

Sampai saat ini Idham sendiri masih memberikan keterangan dalam ruang sidang. (tan)

Sumber: JPNN.com
Editor: Deslina

Edwar Yaman

Share
Published by
Edwar Yaman

Recent Posts

Justin Hubner Batal ke Piala AFF 2026? Klub Belanda Disebut Tak Beri Izin

Justin Hubner dikabarkan terancam absen di Piala AFF 2026 karena Fortuna Sittard disebut tak memberi…

4 jam ago

Fajar/Fikri Tembus Final China Open 2026 usai Duel Sengit Lawan Tuan Rumah

Fajar Alfian/Muhammad Shohibul Fikri melaju ke final China Open 2026 setelah mengalahkan Liang Wei Keng/Wang…

5 jam ago

Bhabinkamtibmas Ikut Turun ke Arena Pacu Jalur, Jadi Timbo Ruang Endang Rumus

Bhabinkamtibmas Polsek Kuantan Mudik Bripka Asril ikut menjadi Timbo Ruang Jalur Endang Rumus dalam Pacu…

5 jam ago

Pemko Pekanbaru Kebut Perbaikan Jalan, 19 Ruas Sepanjang 23 Kilometer Sudah Diaspal

Pemko Pekanbaru telah mengaspal 19 ruas jalan sepanjang 23 kilometer hingga pertengahan 2026 dan terus…

5 jam ago

Harimau Sumatra Muncul di Inhil, Warga Diminta Waspada dan Tak Keluar Sendirian

Harimau sumatra muncul di Desa Danai, Inhil, dan dilaporkan memangsa sapi warga. Polisi meminta masyarakat…

5 jam ago

Polda Riau Tanam Kembali Mangrove Rusak Seluas 118 Hektare di Rohil

Kapolda Riau memimpin penanaman kembali mangrove rusak seluas 118 hektare di Rohil sebagai tindak lanjut…

1 hari ago