Categories: Politik

Kubu 02 Tantang Bawaslu Diskualifikasi 01

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional Prabowo Subianto-Sandiaga Uno atau BPN Prabowo-Sandi, Andre Rosiade mengatakan pihaknya tengah fokus melaporkan dugaan kecurangan terstruktur, sistematis dan masif (TSM) Pilpres 2019 kepada Bawaslu.

Andre memastikan pihaknya juga akan mempersoalkan berbagai indikasi kecurangan yang terjadi di Pileg 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK). “Urusan pilpres kami fokus sekarang di Bawaslu. Urusan pileg akan ke MK, ada beberapa dapil yang akan kami bawa ke MK,” kata Andre dalam diskusi Menanti 22 Mei di Jakarta, Sabtu (18/5).  

Andre menuturkan, pihaknya masih yakin bahwa Prabowo-Sandi menang atas Joko Widodo-KH Ma’ruf Amin Pilpes 2019. Dia pun berharap Bawaslu mendiskualifikasi Jokowi–Ma’ruf. “In sya Allah kami masih yakin menang. Kami yakin Bawaslu kalau bernyali,  kalau punya keberanian, kalau punya nurani, pasti berani mendiskualifikasi 01,” ungkap Andre.

Dia mengatakan, pihaknya belum terpikirkan untuk melakukan gugatan pilpres ke MK. Sebab, sekarang ini BPN Prabowo-Sandi masih fokus ke Bawaslu. “Belum terpikir (ke MK), karena masih ada ruang di Bawaslu. Sekarang kami fokus di Bawaslu,” tambah Andre.

Menurut Andre, pendekatan dalam penyelesaian masalah pileg dan pilpres tentu berbeda. Apalagi, ujar Andre, dugaan terjadinya kecurangan dan pelanggaran yang TSM ada pada pilpres. Mulai dari sebelum, saat pemilu, dan setelah pencoblosan. “Jadi, pendekatan berbeda tetapi kami konstitusional,” jelasnya.

Dia mengatakan, menolak hasil pemilu juga merupakan hak. Namun, ujar dia, calon presiden (capres) 02 Prabowo Subianto saat berpidato di Hotel Sahid, Jakarta, sudah mengingatkan akan menolak rekapitulasi jika terjadi kecurangan. “Yang penting konstitusional cara menolaknya,” katanya.

Menurut Andre, KPU juga tidak protes karena  mereka menolak hasil pemilu. Yang penting, menyampaikan di forum konsitusional seperti rapat pleno rekapitulasi dan mengisi form. “Jadi, jangan sampai orang menolak dianggap inkonstitusinal. Itu ada aturannya dan itu tidak makar,” ujarnya.(boy/das)
Editor: Eko Faizin

Eka Gusmadi Putra

Share
Published by
Eka Gusmadi Putra

Recent Posts

Tak Sekadar Touring, Capella Honda Hadirkan Premium Movie Ride untuk Bikers PCX

Capella Honda Riau menggelar Premium Movie Ride bersama komunitas PCX Pekanbaru dengan kegiatan rolling city,…

9 jam ago

Intip Dapur MBG di Tenayan Raya, Relawan Masak Sejak Subuh untuk Ribuan Porsi

Aktivitas dapur MBG di SPPG Bencahlesung Tenayan Raya sudah dimulai pukul 02.00 WIB. Puluhan relawan…

9 jam ago

Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polres Siak-RAPP Garap 40 Hektare Jagung

Polres Siak bersama RAPP menanam jagung pipil di lahan 40 hektare di Kampung Lubuk Jering…

10 jam ago

Kunjungi Riau Pos, Aulia Hospital Bahas Peluang Kolaborasi Informasi Kesehatan

Manajemen Aulia Hospital melakukan kunjungan silaturahmi ke Riau Pos di Pekanbaru untuk mempererat kemitraan dan…

11 jam ago

Semarak Ramadan, Pemuda Pangkalan Batang Barat Siapkan Menara Lampu Colok Raksasa

Pemuda Pangkalan Batang Barat Bengkalis menyiapkan menara lampu colok dengan 10 ribu botol untuk memeriahkan…

1 hari ago

Tas Berisi Emas Rp48 Juta Dijambret, Dua Pelaku Diamankan Warga di Pangkalankuras

Dua penjambret tas berisi emas senilai Rp48 juta di Pangkalankuras, Pelalawan ditangkap warga setelah merampas…

1 hari ago