Categories: Politik

Romy Segera Disidang

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Eks Ketua Umum (Ketum) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy alias Romy bakal segera menjalani persidangan. Berkas penyidikan perkara tersangka suap jual beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag) itu telah selesai dan naik ke tahap penuntutan.

Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yuyuk Andriati Iskak mengatakan pelimpahan ke penuntutan itu dilakukan kemarin (16/8). Romy pun sempat dipanggil ke gedung KPK untuk melengkapi pemberkasan tersebut. "Jadi dilakukan pelimpahan berkas, barang bukti dan tersangka," kata Yuyuk.

Romy ditetapkan sebagai tersangka penerima suap jual beli jabatan di lingkungan Kemenag. Dua tersangka lain sudah lebih dulu dilimpahkan ke pengadilan. Yakni Haris Hasanuddin (mantan Kepala Kanwil Kemenag Jatim) dan Muafaq Wirahadi (mantan Kepala Kantor Kemenag Gresik). Haris divonis hukuman penjara 2 tahun, sementara Muafaq dijatuhi hukuman 1,5 tahun.

Di sisi lain, usai melengkapi berkas di KPK, Romy mengaku siap menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta. Dia menyebut sidang akan dimulai paling lambat 4 September mendatang. "Sudah tahap 2 (ke penuntutan) nanti tanggal 4 September paling lambat (sidang digelar)," tutur politisi yang menjabat sebagai anggota DPR itu.

Perjalanan kasus Romy cukup panjang sebelum akhirnya naik ke penuntutan. Di awal-awal penyidikan, Romy mengeluh sakit. Penahanannya pun dibantarkan selama kurang lebih satu bulan. Berikutnya, Romy mengajukan praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Namun permohonannya tidak dikabulkan.(tyo/ted)

Laporan JPG
Editor: Arif Oktafian

Rindra

Share
Published by
Rindra

Recent Posts

Aslog Kapolri Pimpin Langsung Pemadaman Karhutla di Pelalawan

Mabes Polri mengirim 6.000 liter Formula X-Fire untuk memperkuat pemadaman karhutla di Pelalawan, terutama kawasan…

5 jam ago

Kabut Asap Pekanbaru, Sekolah Kembali Tatap Muka Terbatas dengan Wajib Masker

Kabut asap karhutla masih berdampak pada sekolah di Pekanbaru. PTM terbatas diberlakukan dengan kewajiban masker…

5 jam ago

Hujan Lebat Guyur Kuansing, Salat Istisqa Dialihkan Jadi Tausyiah dan Doa Bersama

Hujan lebat mengguyur Kuansing sejak Jumat dini hari. Salat Istisqa dialihkan menjadi tausyiah dan doa…

5 jam ago

Kasus Dugaan Pencabulan Santriwati, Pengasuh Ponpes di Lubuk Dalam Dibekuk

Pengasuh ponpes di Lubuk Dalam, Siak, RS alias KR ditangkap terkait dugaan pencabulan santriwati. Polisi…

5 jam ago

HSBL 2026 Pekanbaru Segera Bergulir, 46 Tim Siap Adu Kemampuan

HSBL 2026 Pekanbaru diikuti 46 tim dan menghadirkan kategori Junior khusus pelajar SMP atau sederajat…

1 hari ago

PSPS Pekanbaru Tantang PSIS di Laga Pembuka Championship 2026/2027

PSPS Pekanbaru menghadapi PSIS Semarang di laga pembuka Championship 2026/2027. Askar Bertuah menargetkan poin dari…

1 hari ago