Categories: Politik

Eks Pegawai KPK Ingin Dirikan Partai Serikat Pembebasan

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Rasamala Aritonang merespon sejumlah tawaran partai politik seperti Demokrat, PKS hingga PKP untuk bergabung ke dalam partai tersebut. Rasamala menyampaikan ucapan terimakasih atas adanya tawaran tersebut.

"Pertama gini, saya mau bilang terima kasih terhadap tawaran-tawaran itu," kata Rasamala dikonfirmasi, Kamis (14/10).

Rasamala juga mengungkapkan, dirinya bersama rekan-rekan mantan pegawai KPK masih melakukan konsolidasi serta mematangkan konsep tersebut. Dia mengaku, ingin berkomunikasi terlebih dulu dengan para tokoh nasional.

"Di awal saya sudah sampaikan kita mau bertemu dulu dengan beberapa tokoh untuk minta insight, meminta perspektif untuk sama-sama melihat kemungkinan-kemungkinan yang bisa dijajaki," papar Rasamala.

Meski demikia, Rasamala mengungkapkan pihaknya tetap ingin membuat partai baru, yang berencana akan dinamakan Partai Serikat Pembebasan (PSB). Dia mengaku, ingin memberikan alternatif pilihan kepada masyarakat dalam berdemokrasi.

"Karena kan gagasan kita, kita mau memberikan kanal alternatif, jalan alternatif mengatasi kebuntuan, mengatasi kemacetan yang mungkin selama ini dirasakan masyarakat," ujar Rasamala.

Sebelumnya, Ketua Departemen Politik DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Nabil Ahmad Fauzi mengatakan partainya menawarkan mantan pegawai KPK untuk bergabung.

Hal ini dikatakan Nabil setelah Kepala Bagian Perancangan Peraturan dan Produk Hukum pada Biro Hukum KPK Rasamala Aritonang berkeinginan membuat partai politik.

"Terkait adanya wacana para eks Pegawai KPK yang diberhentikan karena tidak lolos TWK untuk mendirikan partai politik sebagai salah satu pilihan kiprahnya, PKS meresponnya dengan menawarkan mereka untuk bergabung saja ke PKS," ujar Nabil kepada wartawan, Kamis (14/10).

Nabil menuturkan, membentuk partai politik adalah hal yang tidak mudah. Sehingga lebih baik pegawai yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) ini bergabung ke partai yang dikomandoi oleh Ahmad Syaikhu tersebut.

"Meski mendirikan parpol adalah hak konstitusional warganegara, bagi kami daripada membangun parpol baru, kami mengajak kepada para eks Pegawai KPK yang diberhentikan karena tidak lolos TWK untuk bergabung dengan PKS," pungkasnya.

Sumber: Jawapos.com
Editor: Rinaldi

Edwar Yaman

Share
Published by
Edwar Yaman

Recent Posts

Besok Pagi! Bergerak Bersama Mitsubishi Motors dan Riau Pos Hadirkan Rifat Sungkar di Pekanbaru

Mitsubishi Motors bersama Riau Pos menggelar Bergerak Bersama di Grand Ubud Pekanbaru dengan beragam aktivitas…

10 jam ago

Pemko Pekanbaru Pastikan Tak Ada Anak Putus Sekolah, Layanan Pengaduan SPMB Dibuka

Pemko Pekanbaru membuka layanan pengaduan dan jalur pemenuhan kuota SPMB SMP 2026 agar seluruh anak…

1 hari ago

PKL Kembali Menjamur di Sekitar Jembatan Siak IV, Satpol PP Pastikan Penertiban Berlanjut

PKL kembali bermunculan di Jalan Sudirman Ujung dekat Jembatan Siak IV. Satpol PP Pekanbaru menegaskan…

1 hari ago

BBM Langka di Pulau Bengkalis, Pertalite Eceran Tembus Rp25 Ribu per Liter

Kelangkaan BBM di Pulau Bengkalis membuat warga kesulitan beraktivitas. Antrean panjang terjadi di SPBU, sementara…

1 hari ago

Tak Seramai Tahun Lalu, Animo Pengunjung Festival Bakar Tongkang Rohil Berkurang

Festival Bakar Tongkang 2026 di Bagansiapiapi berlangsung lancar, namun jumlah pengunjung menurun. Tiang tongkang roboh…

2 hari ago

Pendaftaran SPMB SD Pekanbaru Ditutup Hari Ini, Pengumuman Dijadwalkan 3 Juli

Hari terakhir pendaftaran SPMB SD Negeri Pekanbaru diwarnai kedatangan wali murid ke sekolah untuk memastikan…

2 hari ago