Categories: Politik

Demokrat Panggil Anggota DPR Berinisial DK terkait Dugaan Pencabulan

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Demokrat Agung Budi Santoso menyatakan, pihaknya akan memanggil kadernya yang berinisial DK atas pelaporan Bareskrim Polri terkait dugaan pencabulan. Laporan polisi terhadap DK terdaftar dengan Nomor:LI/35/VI/2022/Subdit V tertanggal 15 Juni 2022. Dalam laporan itu, DK diduga melanggar pasal 289 KUHP tentang tindak pidana pencabulan.

 

"Nanti pimpinan fraksi yang akan memanggil (DK)," kata Agung kepada wartawan, Kamis (14/7). Agung menyatakan, dirinya baru mendengar adanya kabar tersebut dari pemberitaan yang beredar di media sosial. Sehingga hal ini perlu diklarifikasi langsung. "Saya baru tahu hari ini dari berita yang beredar," tegas Agung.

Sebelumnya, Wakil Ketua MKD Habiburrokhman menegaskan, apabila kasus dugaan pencabulan itu benar adanya dan dilaporkan ke MKD maka pihaknya akan menindaklanjutinya sesuai ketentuan yang berlaku. Jika benar diadukan ke MKD, maka kami akan memperlakukan aduan tersebut sesuai Peraturan DPR Nomor 2 Tahun 2015 tentang Pedoman Tata Beracara MKD," ujar Habiburrokhman.

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra ini menjelaskan, berdasarkan Pasal 8 dalam Peraturan DPR Nomor 2 Tahun 2015 tentang Pedoman Tata Beracara MKD tersebut, MKD akan mengecek terlebih dahulu pemenuhan syarat formil aduan.

"Jika terbukti maka kami akan rapat untuk menentukan jadwal pemanggilan pengadu, teradu dan para saksi," ucap Habiburokhman. Habiburrokhman memastikan, MKD tidak akan membeda-bedakan setiap laporan yang masuk ke MKD DPR RI. "Kami pastikan semua prosedur dijalankan," ujarnya. Berdasarkan dokumen laporan polisi (LP) yang beredar, anggota DPR inisial DK berstatus sebagai terlapor di Bareskrim Polri sejak 15 Juni 2022.(jpg)

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Kabar Baik PPPK Paruh Waktu Meranti, Gaji ke-13 dan THR Mulai Dianggarkan

Pemkab Kepulauan Meranti mengalokasikan anggaran gaji ke-13 dan THR bagi PPPK Paruh Waktu dalam RAPBD…

2 jam ago

Semarak Hari Jadi Riau, 2.200 Pohon Bakal Ditanam di Kawasan Stadion Utama

Pemprov Riau menyiapkan senam bersama dan penanaman 2.200 pohon di Stadion Utama Riau untuk memeriahkan…

2 jam ago

Pensiunan PNS di Kampar Ditangkap atas Dugaan Pencabulan Anak di Bawah Umur

Pensiunan PNS berinisial AL di Bangkinang ditangkap polisi atas dugaan pencabulan terhadap anak di bawah…

3 jam ago

Pemkab Inhil Mulai Verifikasi Data Pedagang Pasar Yos Sudarso Jelang Relokasi

Pemkab Inhil mulai memverifikasi data pedagang Pasar Yos Sudarso sebagai tahapan awal relokasi untuk mewujudkan…

3 jam ago

Usai Dapat Surat Peringatan, Pedagang Pasar Kodim Mulai Bongkar Lapak

Sebagian pedagang Pasar Kodim mulai membongkar lapak setelah mendapat peringatan. Namun, sebagian lainnya masih ragu…

3 jam ago

Niat Beli Sofa di Medsos, Warga Pekanbaru Malah Kehilangan Uang Rp300 Juta

Niat membeli sofa lewat media sosial, warga Pekanbaru malah tertipu hingga Rp300 juta. Polisi menangkap…

3 jam ago