Categories: Politik

Ribka PDIP Pertanyakan Sensitivitas Pemerintahan Jokowi

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Anggota Komisi IX DPR Ribka Tjiptaning mempersoalkan keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) menaikkan besaran iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS Kesehatan).

Politisi PDI Perjuangan itu menyatakan, pemerintah seharusnya sensitif terhadap kondisi rakyat pada masa pandemi coronavirus disease 2019 (Covid-19).

Mbak Ning -panggilan karibnya- mengatakan, saat ini banyak rakyat hidup susah akibat, termasuk yang terkena pemutusan hubungan herja (PHK). Oleh karena itu sepantasnya pemerintah tidak menambah kesulitan rakyat dengan menaikkan iuran BPJS Kesehatan.

"Rakyat justru sedang bingung dan terhimpit, ada yang di-PHK, tidak bisa bayar kontrakan, anak mau masuk sekolah, pekerjaan ke depan bagaimana, masa, malah BPJS naik. Pemerintah sensitif deh," kata Ribka melalui keterangan resmi kepada awak media, Kamis (14/5).

Ribka menegaskan, ada landasan hukum yang bisa menjadi dasar bagi pemerintah tidak menaikkan iuran BPJS Kesehatan. Menurutnya, Mahkamah Agung (MA) telah mengeluarkan putusan bernomor 7/P/HUM/2020.

Putusan MA itu membatalkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2019 tentang Jaminan Kesehatan yang mengatur kenaikan iuran BPJS Kesehatan pada Januari 2020.  "Ini sebetulnya tinggal mengeksekusi hasil keputusan MA saja," ucap dia.

Oleh karena itu Ribka mengatakan, pemerintah tidak memiliki alasan menaikkan iuran BPJS Kesehatan. Menurut dia, seharusnya rakyat kecil tetap bisa menerima kemewahan fasilitas kesehatan tanpa membayar premi asuransi dari negara itu.

"Kalau perlu tidak dinaikkan, bahkan bisa dibebaskan. Seperti pajak dibebaskan, ini kenapa BPJS Kesehatan malah naik. Lama-lama orang bisa tidak bayar BPJS," ujar dia.

Politisi berlatar belakang dokter itu pun mengharapkan pemerintah mengkaji ulang kenaikan iuran BPJS Kesehatan. "Harapan saya sebagai wakil rakyat, saya mendengar keluhan rakyat, mengeluh kontrakan rumah, mengeluh pekerjaan. Ini supaya dibatalkan kenaikan BPJS Kesehatan," ujar Ketua Bidang Sosial dan Penanggulangan Bencana DPP PDIP itu.

Sumber: Jawapos.com
Editor: Rinaldi

 

Edwar Yaman

Share
Published by
Edwar Yaman

Recent Posts

Ketua DPRD Kuansing Diperiksa KPK Selama 12 Jam, Kuasa Hukum Beberkan Materi Pemeriksaan

Ketua DPRD Kuansing Juprizal diperiksa KPK selama 12 jam terkait pelepasan kawasan hutan. Kuasa hukum…

22 jam ago

Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Uraikan Dugaan Aliran Uang Rp2,4 Miliar

Jaksa KPK menuntut Abdul Wahid 8 tahun 6 bulan penjara dan mengungkap lima dasar tuntutan…

22 jam ago

Bupati Meranti Ingatkan Pilkades 2026 Jangan Sampai Picu Perpecahan

Bupati Kepulauan Meranti mengajak masyarakat menjaga persatuan saat Pilkades 2026 dan menyiapkan hadiah umrah bagi…

22 jam ago

Nelayan Korban Serangan Buaya di Rokan Hilir Meninggal Setelah Dirawat Intensif

Nelayan korban serangan buaya di Sungai Rokan meninggal dunia setelah beberapa hari dirawat intensif. Korban…

22 jam ago

Tiga PKS di Rohul Masih Beli TBS Sawit di Bawah Harga Provinsi, Petani Diminta Lebih Selektif

Tiga PKS di Rohul masih membeli TBS sawit Rp2.850 per kg atau di bawah harga…

2 hari ago

Pelabuhan Penumpang Dumai Resmi Jadi Kawasan Non Tunai, Pembayaran ke Malaysia Kini Bisa Pakai QRIS

Pelabuhan Penumpang Dumai resmi menjadi Kawasan Non Tunai. Pembayaran gate pass hingga tiket ferry internasional…

2 hari ago