Categories: Politik

PAN Usul Penambahan Pimpinan MPR Jadi Sepuluh

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Wakil Sekretaris Jenderal Partai Amanat Nasional (PAN), Saleh Partaonan Daulay mengusulkan supaya adanya penambahan pimpinan MPR dari lima menjadi sepuluh orang. Hal ini dikatakannya, setelah belum adanya titik temu untuk pengisian jabatan Ketua MPR. Posisi tersebut saat ini menjadi perebutan enam partai politik.

"Awal periode ini kan pimpinan MPR lima orang. Setelah beberapa saat, diubah menjadi delapan orang. Tentu sangat baik jika pimpinan yang akan datang disempurnakan menjadi sepuluh orang," ujar Saleh kepada wartawan, Senin (12/8).

Saleh mengatakan, sepuluh orang usulan pimpinan MPR itu di antaranya, satu dari unsur DPD. Sementara sembilan lainnya mewakili fraksi-fraksi. Siapa yang menjadi ketua itu bisa dimusyawarahkan oleh para ketua umum partai politik.

"Dengan demikian, tidak ada yang perlu diperebutkan dan diributkan. Tinggal menambah jumlah pimpinan saja," katanya.

Wakil Ketua Komisi XI DPR ini juga tidak setuju apabila posisi Ketua MPR menggunakan mekanisme voting atau pemilihan berdasarkan suara terbanyak. Baginya penentuan Ketua MPR mekanismenya yang cocok adalah dengan musyawarah dan mufakat.

"Musyawarah mufakat adalah perwujudan demokrasi pancasila. Itu yang perlu diaktulisasikan lagi saat ini. Dengan begitu, rekonsiliasi kebangsaan yang diinginkan semua pihak bisa terealisasi," ungkapnya.

Selain itu, PDIP yang mengusulkan supaya pemilihan Ketua MPR adalah partai yang mendukung penghidupan Garis Besar Haluan Negara (GBHN), menurutnya sangat bijak.

Sebab, MPR harus dijadikan sebagai lembaga politik kebangsaan. Semua fraksi dan kelompok menyatu. Di MPR mestinya tidak ada koalisi dan oposisi, tetapi justru yang perlu ditekankan adalah NKRI.

Menurutnya. MPR itu beda dengan DPR dan DPD. DPR lebih ditekankan pada fungsi politik yang tersusun dalam komisi-komisi dan alat kelengkapan dewan (AKD).

"Tapi MPR tentu melampaui itu. MPR rumah bagi semua, termasuk tempat pengaduan masyarakat luas berkenaan dengan politik kebangsaan," katanya.

Terkait dengan amandemen terbatas UUD 1945 dan agenda menghidupkan kembali GBHN, semua fraksi dan kelompok DPD yang ada di MPR saat ini sudah menyetujuinya. Karena itu, arah yang disebutkan sudah sama. Bahkan, poin penting yang perlu diamandemen sudah dikaji selama satu periode ini.

"Sebelum mengakhiri periode ini, MPR nanti akan menyampaikan usulan rekomendasi. Rekomendasi itu juga terkait dengan aspek-aspek yang terkait dengan amandemen. Sekarang malah sudah pada tahap finalisasi sebelum nanti diputuskan di paripurna,” pungkasnya.(jpg)

Editor: Arif Oktafian

 

Rindra

Share
Published by
Rindra

Recent Posts

Dishub Kuansing Kembali Pasang Portal, Truk Bermuatan Berat Dibatasi

Dishub Kuansing kembali memasang portal jalan di Teluk Kuantan untuk membatasi kendaraan bermuatan berat dan…

22 menit ago

Angkat Cita Rasa Melayu, Batiqa Hotel Hadirkan Patin Lancang Kuning

Batiqa Hotel Pekanbaru menghadirkan Patin Lancang Kuning lewat program Jelajah Rasa Nusantara, kolaborasi dengan nelayan…

6 jam ago

Rocky Hybrid Smart Challenge, Uji Nyata Mobil Hybrid di Lalu Lintas Kota

Daihatsu mengajak komunitas merasakan langsung performa dan efisiensi Rocky Hybrid lewat Smart Challenge di lalu…

6 jam ago

9 Tersangka Korupsi BPR Indra Arta Resmi Diserahkan ke JPU

Kejari Inhu melimpahkan sembilan tersangka korupsi pengelolaan keuangan Perumda BPR Indra Arta ke JPU. Perkara…

6 jam ago

Tak Hanya Ritel Modern, DPRD Minta Parkir RS Juga Gratis

DPRD Pekanbaru mendorong Pemko menggratiskan parkir rumah sakit. Parkir dinilai memberatkan keluarga pasien dan perlu…

9 jam ago

Direvitalisasi, Rumah Singgah Tuan Kadi Kini Diperkaya Koleksi Bersejarah

Revitalisasi Rumah Singgah Tuan Kadi terus berjalan tanpa mengubah struktur bangunan. Koleksi vintage ditambah untuk…

9 jam ago