JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin mengungkapkan arahan Presiden Prabowo Subianto terkait revisi UU TNI yang saat ini dibahas oleh DPR RI dan Pemerintah. Menurutnya, Prabowo ingin aturan prajurit TNI yang ditugaskan di kementerian atau lembaga (K/L) untuk pensiun dini.
“Untuk revisinya ini Presiden Republik Indonesia selaku panglima tertinggi juga telah memberikan petunjuk kepada Menteri Pertahanan, untuk para prajurit TNI yang akan ditugaskan di kementerian dan lembaga, itu harus pensiun dan kita sebut pensiun dini,” kata Sjafrie di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/3).
Ia menegaskan, keputusan itu harus terukur dan memegang teguh Sapta Marga TNI. Ia menyebut, prajurit TNI harus pensiun dini jika hendak menduduki jabatan publik.
“Tentunya sesuai dengan kapabilitas dan eligibilitas, harus terukur dan yang paling penting dia loyal kepada negara, Seperti halnya seperti prajurit TNI, memegang teguh sapta marga,” tegasnya.
Lebih lanjut, Sjafrie mengamini bahwa arahan Presiden itu tentunya harus dibahas dalam panitia kerja (Panja) revisi UU TNI. Pembahasan ini dilakukan setelah Komisi I DPR RI membentuk panja yang dipimpin Ketua Komisi I DPR Utut Adianto.
“Ini akan dibahas di dalam Panja, yang akan dipimpin Ketua Komisi I dan masing-masing Menteri Hukum menugaskan eselon 1, sedangkan Menkeu menugaskan eselon 1, Mensesneg menugaskan eselon 1,” pungkasnya.(jpg)
Atlet difabel asal Rokan Hulu, Niken, sukses meraih empat medali di ASEAN Para Games 2025…
Pemkab Inhu lakukan tes urine terhadap 29 anggota Satpol PP sebagai langkah deteksi dini narkoba…
Enam pelaku pencurian dengan kekerasan di Jalan Lingkar Pasirpengaraian ditangkap polisi. Aksi mereka sempat meresahkan…
Oknum anggota DPRD Pelalawan jalani pemeriksaan usai ditetapkan tersangka kasus dugaan penggunaan ijazah milik orang…
Dua warga Alam Panjang, Kampar, diamankan usai kepergok mencuri 54 tandan sawit. Pelaku diserahkan warga…
DPUPR Meranti menyusun prioritas peningkatan dan rekonstruksi jalan 2026 pascapergeseran anggaran, sejumlah ruas terpaksa ditunda.