demokrat-kubu-ahy-minta-moeldoko-dan-jhoni-allen-bentuk-partai-baru
JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra, meminta kepada kubu Moeldoko untuk berhenti membuat pernyataan-pernyaan bohong ke publik.
Hal tersebut menurut Herzaky karena apa yang mereka sampaikan tidak sesuai fakta. Bahkan, sangat bertolak belakang yang selalu dilakukan Partai Demokrat di bawah komando Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
"Tolong selesai untuk memproduksi kebohongan," ujar Herzaky kepada wartawan, Sabtu (13/3).
Herzaky mengatakan, kubu Moeldoko juga harus berhenti melakukan intimidasi terhadap para Ketua DPC dan DPC. Sebab mereka sudah bulat menyatakan komitmennya mendukung AHY sebagai Ketua Umum Partai Demokrat.
"Tolong jangan mengintimidasi para pemilik suara sah, mentang-mentang mereka punya oknum kekuasaan, tolong jangan begini caranya," katanya.
Herzaky menyarankan kubu Moeldoko dan Jhoni Allen Marbun cs untuk membentuk partai baru saja. Hal itu dilakukan ketimbang mereka membuat gaduh dan terus-terusan memberikan kebohongan terhadap Partai Demokrat di bawah kepemimpinan AHY.
"Kalau mereka hebat, buat partai politik baru saja. Tapi kenyataanya mereka tanpa Demokrat bukan siapa-siapa dan bukan apa-apa. Kalau mereka hebat buat partai sendiri saja, enggak mau kan. Karena mereka enggak mampu," ungkapnya.
Sumber: Jawapos.com
Editor: Rinaldi
Grand Zuri Pekanbaru gelar Showcase Iftar Nusantara Ramadan 2026, perkenalkan paket buka puasa untuk klien…
PTPN IV PalmCo salurkan 6 juta bibit sawit bersertifikat, dampingi 93 koperasi dan dorong sertifikasi…
Mitsubishi hadirkan Destinator 55th Anniversary Edition berbasis varian tertinggi, berstatus limited dengan harga Rp520,5 juta.
Rayakan HUT ke-7, The Zuri Hotel Pekanbaru gelar donor darah dan kumpulkan 63 kantong untuk…
Pegadaian perkuat posisi sebagai investasi emas nomor 1, tawarkan layanan mudah, aman, dan dukung misi…
Polresta Pekanbaru ubah nama tiga Polsek sesuaikan pemekaran wilayah, demi permudah layanan kepolisian bagi masyarakat.