Categories: Politik

KPU Pertegas Ma’ruf Amin Sah Jadi Cawapres

JAKARTA(RIAUPOS.CO) – Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari memastikan pihaknya telah melakukan verifikasi ketat sebelum menetapkan KH Ma’ruf Amin sebagai cawapres di Pilpres 2019.

Ditegaskan, Ma’ruf Amin telah memenuhi persyaratan sebagai cawapres.”Calon wakil presiden Pak Kiai Ma’ruf Amin dinyatakan tetap memenuhi syarat,” ujar Hasyim saat dihubungi awak media, Rabu (12/6).

KPU, kata Hasyim, mengetahui jika Ma’ruf Amin menjabat Ketua Dewan Pengawas di Bank Mandiri Syariah dan BNI Syariah. Namun, KPU telah meminta klarifikasi dari berbagai lembaga terkait status Ma’ruf tersebut.

“Kalau KPU berdasarkan verifikasi meyakini bahwa lembaga itu bukan BUMN,” ungkap dia.

Sebelumnya Ketua Tim Kuasa Hukum Paslon 02 Bambang Widjojanto atau akrab disapa BW meminta Mahkamah Konstitusi mendiskualifikasi pasangan capres dan cawapres Joko Widodo (Jokowi) – Ma’ruf Amin. Sebab, kata dia, paslon nomor urut 01 itu melanggar UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Permintaan diskualifikasi Paslon 01 disampaikan BW setelah Tim Kuasa Hukum Paslon 02 melayangkan perbaikan permohonan gugatan sengketa hasil Pilpres 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK), Senin (10/6) pukul 17.30 WIB.

Dalam perbaikan permohonan itu, muncul argumen baru dari Tim Kuasa Hukum Paslon 02 yang menyebut cawapres Ma’ruf Amin melanggar perundang-undangan.

“Kami memasukkan salah satu argumen yang menurut kami, harus dipertimbangkan baik-baik. Sebab, ini bisa menyebabkan pasangan 01 itu didiskualifikasi,” kata BW, sapaan akrab Bambang Widjojanto ditemui di Gedung MK, Jakarta Pusat, Senin (10/6).

BW menerangkan, seseorang tidak boleh memiliki menjabat di BUMN ketika maju sebagai calon presiden dan wakil presiden. Hal itu seperti tertuang dalam Pasal 227 huruf P UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Di sisi lain, BW mengaku punya informasi terkait status Ma’ruf Amin di BNI Syariah dan Mandiri Syariah. Nama Ma’ruf, kata dia, masuk dalam struktur dua bank pelat merah itu. Meski BW tidak menyebut jabatan yang dipegang Ma’ruf di BNI Syariah dan Mandiri Syariah. (mg10)

Sumber: JPNN.com
Editor: Deslina

Edwar Yaman

Share
Published by
Edwar Yaman

Recent Posts

Ketua DPRD Kuansing Diperiksa KPK Selama 12 Jam, Kuasa Hukum Beberkan Materi Pemeriksaan

Ketua DPRD Kuansing Juprizal diperiksa KPK selama 12 jam terkait pelepasan kawasan hutan. Kuasa hukum…

3 jam ago

Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Uraikan Dugaan Aliran Uang Rp2,4 Miliar

Jaksa KPK menuntut Abdul Wahid 8 tahun 6 bulan penjara dan mengungkap lima dasar tuntutan…

3 jam ago

Bupati Meranti Ingatkan Pilkades 2026 Jangan Sampai Picu Perpecahan

Bupati Kepulauan Meranti mengajak masyarakat menjaga persatuan saat Pilkades 2026 dan menyiapkan hadiah umrah bagi…

3 jam ago

Nelayan Korban Serangan Buaya di Rokan Hilir Meninggal Setelah Dirawat Intensif

Nelayan korban serangan buaya di Sungai Rokan meninggal dunia setelah beberapa hari dirawat intensif. Korban…

3 jam ago

Tiga PKS di Rohul Masih Beli TBS Sawit di Bawah Harga Provinsi, Petani Diminta Lebih Selektif

Tiga PKS di Rohul masih membeli TBS sawit Rp2.850 per kg atau di bawah harga…

1 hari ago

Pelabuhan Penumpang Dumai Resmi Jadi Kawasan Non Tunai, Pembayaran ke Malaysia Kini Bisa Pakai QRIS

Pelabuhan Penumpang Dumai resmi menjadi Kawasan Non Tunai. Pembayaran gate pass hingga tiket ferry internasional…

1 hari ago