Categories: Politik

KPU Pertegas Ma’ruf Amin Sah Jadi Cawapres

JAKARTA(RIAUPOS.CO) – Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari memastikan pihaknya telah melakukan verifikasi ketat sebelum menetapkan KH Ma’ruf Amin sebagai cawapres di Pilpres 2019.

Ditegaskan, Ma’ruf Amin telah memenuhi persyaratan sebagai cawapres.”Calon wakil presiden Pak Kiai Ma’ruf Amin dinyatakan tetap memenuhi syarat,” ujar Hasyim saat dihubungi awak media, Rabu (12/6).

KPU, kata Hasyim, mengetahui jika Ma’ruf Amin menjabat Ketua Dewan Pengawas di Bank Mandiri Syariah dan BNI Syariah. Namun, KPU telah meminta klarifikasi dari berbagai lembaga terkait status Ma’ruf tersebut.

“Kalau KPU berdasarkan verifikasi meyakini bahwa lembaga itu bukan BUMN,” ungkap dia.

Sebelumnya Ketua Tim Kuasa Hukum Paslon 02 Bambang Widjojanto atau akrab disapa BW meminta Mahkamah Konstitusi mendiskualifikasi pasangan capres dan cawapres Joko Widodo (Jokowi) – Ma’ruf Amin. Sebab, kata dia, paslon nomor urut 01 itu melanggar UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Permintaan diskualifikasi Paslon 01 disampaikan BW setelah Tim Kuasa Hukum Paslon 02 melayangkan perbaikan permohonan gugatan sengketa hasil Pilpres 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK), Senin (10/6) pukul 17.30 WIB.

Dalam perbaikan permohonan itu, muncul argumen baru dari Tim Kuasa Hukum Paslon 02 yang menyebut cawapres Ma’ruf Amin melanggar perundang-undangan.

“Kami memasukkan salah satu argumen yang menurut kami, harus dipertimbangkan baik-baik. Sebab, ini bisa menyebabkan pasangan 01 itu didiskualifikasi,” kata BW, sapaan akrab Bambang Widjojanto ditemui di Gedung MK, Jakarta Pusat, Senin (10/6).

BW menerangkan, seseorang tidak boleh memiliki menjabat di BUMN ketika maju sebagai calon presiden dan wakil presiden. Hal itu seperti tertuang dalam Pasal 227 huruf P UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Di sisi lain, BW mengaku punya informasi terkait status Ma’ruf Amin di BNI Syariah dan Mandiri Syariah. Nama Ma’ruf, kata dia, masuk dalam struktur dua bank pelat merah itu. Meski BW tidak menyebut jabatan yang dipegang Ma’ruf di BNI Syariah dan Mandiri Syariah. (mg10)

Sumber: JPNN.com
Editor: Deslina

Edwar Yaman

Share
Published by
Edwar Yaman

Recent Posts

Dosen Unilak Bekali Siswa SMKN 1 Kandis Jurus Branding Digital dan Hitung Harga Jual

Dosen Unilak membekali siswa SMKN 1 Kandis dengan kemampuan digital branding dan menghitung HPP untuk…

15 jam ago

Air Sungai Singingi Kembali Keruh, PETI Diduga Jadi Penyebab

Air Sungai Singingi kembali keruh setelah PETI diduga beraksi. Warga meminta aparat meningkatkan razia demi…

15 jam ago

Tempuh 192 Km Selama 22 Jam, Goweser Paliko Siap Meriahkan Gowes Merdeka 2026

Tempuh 192 km selama 22 jam, tiga Goweser Paliko dari Payakumbuh dan Limapuluh Kota hadir…

15 jam ago

Gowes Merdeka 2026 Dimulai, 1.500 Peserta Taklukkan Rute 17 Km di Pekanbaru

Sebanyak 1.500 peserta meramaikan Gowes Merdeka 2026 di Pekanbaru dengan menempuh rute 17 kilometer hingga…

16 jam ago

Kasus Suap Jabatan Kuansing Naik ke Penuntutan, Dua Tersangka Segera Disidang

KPK menyerahkan Zulkarnain dan Ardiles ke jaksa dalam kasus suap jabatan Kuansing. Penyidikan masih dikembangkan…

3 hari ago

Dihadiri 5.133 Mahasiswa Baru, PBAK UIN Suska Riau Tekankan Kepemimpinan Muda

Sebanyak 5.133 mahasiswa baru UIN Suska Riau mengikuti PBAK 2026 dengan pembekalan kepemimpinan, karakter, integritas…

3 hari ago