dpp-sudah-keluarkan-sk-untuk-enam-daerah-ini-instruksi-dpd-i-golkar-riau
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar sudah mengirimkan surat ke enam daerah di Riau yang akan melaksanakan Pilkada pada Desember mendatang. Dari enam daerah tersebut, ada yang mendapatkan surat keputusan sementara dan ada juga yang mendapatkan surat tugas.
Wakil ketua bidang pemenang pemilu Dewan Pimpinan Daerah (DPD) I Golkar Riau, Ikhsan ST MIP mengatakan, tiga daerah yang mendapatkan surat keputusan sementara diantaranya yakni Rokan Hilir, Bengkalis dan Kuantan Singingi. Sedangkan tiga daerah yang mendapatkan surat tugas yakni Pelalawan, Kepulauan Meranti dan Indragiri Hulu.
"Untuk makna dari surat keputusan sementara itu yakni, para calon kepala daerah yang diusung partai Golkar ini ada yang jumlah kursi pengusungnya belum cukup. Sehingga yang bersangkutan diminta untuk melengkapi jumlah kursi pengusungnya," katanya.
Seiring berjalannya waktu, sudah ada beberapa calon yang mendapatkan tambahan dukungan partai pengusung. Untuk itu, pihaknya mendukung DPP Golkar untuk bisa segera mengeluarkan SK penetapan calon kepala dan wakil kepala daerah.
"Hal tersebut agar kader-kader partai didaerah bisa langsung mensosialisasikan pasangan calon yang sudah ditetapkan DPP Golkar. Sehingga sosialisasi bisa langsung masif dilakukan," sebutnya.
Laporan: Soleh Saputra (Pekanbaru)
Editor: Eka G Putra
Grand Zuri Pekanbaru gelar Showcase Iftar Nusantara Ramadan 2026, perkenalkan paket buka puasa untuk klien…
PTPN IV PalmCo salurkan 6 juta bibit sawit bersertifikat, dampingi 93 koperasi dan dorong sertifikasi…
Mitsubishi hadirkan Destinator 55th Anniversary Edition berbasis varian tertinggi, berstatus limited dengan harga Rp520,5 juta.
Rayakan HUT ke-7, The Zuri Hotel Pekanbaru gelar donor darah dan kumpulkan 63 kantong untuk…
Pegadaian perkuat posisi sebagai investasi emas nomor 1, tawarkan layanan mudah, aman, dan dukung misi…
Polresta Pekanbaru ubah nama tiga Polsek sesuaikan pemekaran wilayah, demi permudah layanan kepolisian bagi masyarakat.