pks-minta-presiden-kawal-pengisian-penjabat-daerah
JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Pekan depan, pengisian penjabat (Pj) kepala daerah dimulai. Kekhawatiran terkait transparansi dan independensi masih muncul. Dewan meminta Presiden Joko Widodo bisa mengawal proses pemilihannya.
"Agar prosesnya sesuai dengan tata kelola pemerintahan yang baik," terang anggota Komisi II Mardani Ali Sera.
Selain itu, lanjut Mardani, Jokowi perlu menginstruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian untuk melaksanakan putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Di mana, MK merekomendasikan perlunya aturan teknis penentuan Pj Kada.
Ketua DPP PKS itu menyatakan, aturan teknis tersebut penting untuk mencegah politisasi penjabat, karena posisinya yang strategis jelang memasuki tahun politik. "Tidak boleh jabatan itu disalahgunakan untuk strategi pemenangan Pemilu 2024," tuturnya.
Terpisah, KPK menilai proses transisi dan pengisian Pj Kada rentan pelanggaran. KPK pun mengajak semua pihak untuk memperhatikan proses tersebut. "Karena proses ini sering menjadi ajang transaksi yang rentan terjadinya praktik-praktik korupsi," terang Plt Jubir KPK Ali Fikri.
Seperti diberitakan, gelombang pertama Pj Kada akan mulai bertugas pertengahan Mei 2022. Sebanyak 101 Pj akan memimpin 7 provinsi, 76 kabupaten, dan 18 kota. Untuk 2023, ada 171 Pj Kada yang akan ditunjuk.(lum/tyo/c17/bay/jpg)
Pemko Pekanbaru memastikan program berobat gratis UHC terus berlanjut dengan anggaran Rp111 miliar setelah tunggakan…
Menkeu Purbaya menyebut APBN bisa tanpa defisit, namun berisiko besar bagi ekonomi. Defisit 2025 dijaga…
DPRD Pekanbaru mendukung Satgas Penertiban Kabel FO tetap bekerja meski perda belum disahkan demi keselamatan…
Sekda Inhu menegaskan tidak ada toleransi bagi ASN yang terlibat narkoba dan mendukung penuh proses…
Jonatan Christie menjadi satu-satunya wakil Indonesia di perempat final Malaysia Open 2026 dan siap menghadapi…
Pemkab Kepulauan Meranti mulai mencairkan gaji ASN dan PPPK Januari 2026 serta tunda bayar 2024…