Categories: Politik

Tak Terima Undangan, Ketua DPRD Nyoblos Pakai KTP, Ini Kata KPU Siak

SIAK (RIAUPOS.CO) – Adanya sejumlah masyarakat Kabupaten Siak yang tidak menerima formulir C6 yakni surat undangan memilih pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Siak, tidak membuat warga menyurutkan niatnya untuk mencoblos ke TPS.


Ketua DPRD Siak Azmi SE yang juga tidak mendapatkan surat undangan mengaku tetap bisa memilih dengan menggunakan KTP nya di TPS 01 Kampung Suak Lanjut Kecamatan Siak.

“Saya tidak terima surat undangan,saya menggunakan hak suara memakai KTP. Jadi masyarakat yang tidak ada undangan masih tetap bisa memilih,” ujarnya disela- sela monitoring Pilkada bersama Muspida, Rabu (9/12/2020).

Kendati masyarakat yang tidak dapat surat undangan tetap dapat mencoblos menggunakan KTP, namun dirinya berharap kedepannya petugas penyelenggara terkait agar dapat melaksanakan tugasnya dengan sebaik- baiknya.Begitu juga mengantar undangan ke rumah warga sesuai tugas mereka.

“Meskipun tidak ada undangan mencoblos, saya tetap menggunakan hak suara dengan menggunakan KTP, ” ungkapnya.

Terkait penyelenggara Pilkada Siak, Azmi menyampaikan pelaksanaan pemilihan di Kabupaten Siak berjalan lancar, aman dan terkendali, serta menerapkan protokol kesehatan.

“Dari pantauan pelaksanaan Pilkada Kabupaten berjalan lancar dan aman. Antusias masyarakat cukup tinggi menggunakan hak pilih,” katanya.

Ditempat terpisah, warga Perawang Joni juga mengaku tidak menerima surat undangan, namun dia tetap menggunakan hak pilihnya menggunakan KTP.

“Saya datang ke TPS menggunakan KTP, karena suara saya ikut menentukan pembangunan Kabupaten Siak kedepannya,” katanya.

Perihal ini, Ketua KPU Kabupaten Siak Ahmad Rizal SH ketika dikonfirmasi terkait masih ada warga yang tidak mendapatkan surat undangan pencoblosan mengatakan jika warga yang bersangkutan namanya ada di daftar pemilihan tetap ( DPT) bisa menggunakan KTP.
Namun dia menegaskan jika ada petugas yang tidak mengantar surat pemberitahuan pencoblosan ke warga, pihaknya akan melakukan evaluasi kembali.

“Ada berapa kemungkinan mengapa surat pemberituan pencoblosan tidak sampai ke warga bersangkutan, salah satunya bisa jadi saat petugas datang rumah dalam keadaan kosong. Namun kita akan melakukan evaluasi terkait hal tersebut jika memang itu terjadi,” katanya.

Terkait tidak adanya nama warga dalam DPT, Rizal menjelaskan bisa jadi warga bersangkutan saat petugas pencatatan datang, rumah dalam keadaan kosong atau pindah alamat, sehingga tidak terdata.

“Karena DPT berdasarkan alamat rumah. Kami berharap kedepannya agar warga lebih pro aktif melakukan pengecekan apakah namanya masuk dalam DPT,” ungkapnya.

Laporan: Wiwik Werdaningsih (Siak)
Editor: Eka G Putra

Edwar Yaman

Share
Published by
Edwar Yaman

Recent Posts

Jalan Pasar Modern Telukkuantan Mulai Diperbaiki, Warga Sambut Gerak Cepat PUPR

PUPR Kuansing mulai memperbaiki Jalan Pasar Modern Telukkuantan yang rusak dan berlubang menjelang Iduladha.

18 jam ago

Sempat Dirawat Hampir Sebulan, JCH Asal Pekanbaru Wafat di Batam Sebelum Berangkat ke Tanah Suci

JCH asal Pekanbaru meninggal dunia di Batam setelah menjalani perawatan hampir sebulan sebelum keberangkatan haji.

3 hari ago

Kecelakaan Maut di Tol Permai, Dua Meninggal dan Enam Luka Berat

Kecelakaan tunggal di Tol Pekanbaru–Dumai diduga akibat microsleep. Dua orang meninggal dunia, enam luka berat.

3 hari ago

Sidang Korupsi Abdul Wahid Kembali Bergulir, Jaksa Soroti CCTV Rusak dan Tas Mewah Hasil Sitaan

Sidang Abdul Wahid kembali digelar. Jaksa KPK menyoroti CCTV rusak dan temuan barang mewah saat…

3 hari ago

Wahana FC Sudah Lolos, PSSI Riau Masih Buka Peluang Tambah Satu Wakil

PSSI Riau masih mengupayakan tambahan kuota Liga 4 nasional agar Energi Bintang Riau berpeluang menyusul…

3 hari ago

Warga Tembilahan Padati Pasar Murah, Harga Bahan Pokok Lebih Bersahabat

Gerakan Pangan Murah di Tembilahan dipadati warga yang berburu kebutuhan pokok terjangkau menjelang Hari Raya…

3 hari ago