Categories: Politik

Bakal Ada Dua Paket Pimpinan MPR

JAKARTA(RIAUPOS.CO) – Anggota MPR Fraksi PDI Perjuangan Hendrawan Supratikno memprediksi bakal ada dua paket pimpinan MPR. Diketahui, paket pimpinan MPR terdiri daru satu ketua dan empat wakil. Unsurnya terdiri dari empat fraksi dan satu perwakilan DPD.

“Kami menduga akan ada dua paket,” kata Hendrawan dalam diskusi ’Menjaga Politik Kebangsaan, Layakkah Semua Fraksi di Kursi Pimpinan MPR?’, Senin (8/7), di gedung parlemen, Jakarta.

Politikus yang kembali terpilih menjadi anggota DPR 2019-2024 itu mengatakan Undang-Undang MD3, harus ada perwakilan dari DPD dalam setiap paket. “Nanti dilihat saja paket satu dan dua. Lobi-lobi dan komunikasi politik terus dilakukan. Lihat saja, jangan terlalu berspekulasi,” ungkapnya.  

Dia mengatakan, dari total 575 anggota DPR, dan 136 DPD, kalau bisa dari lembaga yang diisi para senator itu menempatkan masing-masing satu wakilnya di paket satu dan dua.

Sementara, untuk partai politik, bisa saja PDI Perjuangan membuat paket bersama dengan Golkar, PKB, Demokrat, atau lainnya. Kemudian, Gerindra membuat paket dengan PKS, PAN atau lainnya. “Lihat nanti. Saya kira tidak lebih dari dua (paket). Kalau tiga (paket) dukungannya sedikit sekali dong,” ujarnya.

Dia mengatakan sekarang ini leading yang besar hanya tiga partai saja yakni PDIP, Partai Golkar, dan Partai Gerindra. Hendrawan memastikan tidak mungkin partai ini membuat paket. “Masa masing-masing ini akan membuat paket. Saya kira akan terlalu kecil,” ujar Hendrawan.

Dia mengatakan ada pemikiran bahea kalau di MPR itu sudah lintas fraksi. Tidak lagi tersekat antara 01 atau partai pendukung Joko Widodo – KH Ma’ruf Ami  dan 02 koalisi yang mendukung Prabowo Subianto – Sandiaga Uno. “Saya kira MPR itu lebih guyub ya. Sudah tidak tersekat ini partai oposisi, ini koalisi pemerintah, tidak. Selama ini berkembang seperti itu,” ungkapnya.

Menurut dia, komunikasi antarpartai politik juga sedang berjalan. Semua berhitung di atas kertas. “Komunikasinya sudah cukup jauh, tetapi tidak perlu saya jelaskan,” katanya.

Lebih jauh Hendrawan menjelaskan tidak mungkin lagi ada penambahan jumlah kursi pimpinan MPR. Dia menegaskan, berdasar UU MD3, jumlah pimpinan MPR sudah jelas ada lima. “Jadi mari jalankan undang-undang ini, sudah jelas,” ungkapnya. (boy)

Sumber: JPNN.com
Editor: Deslina

Edwar Yaman

Share
Published by
Edwar Yaman

Recent Posts

Penerbangan di Bandara SSK II Pekanbaru Berjalan Normal di Tengah Kabut Asap

Aktivitas penerbangan di Bandara Internasional SSK II Pekanbaru berjalan aman dan normal meski Kota Pekanbaru…

11 jam ago

Opening Party Honda DBL 2026 Riau Bergulir Hari Ini di Gelanggang Remaja Pekanbaru

Kompetisi basket pelajar bergengsi Honda DBL with Kopi Good Day 2026 Riau resmi bergulir mulai…

11 jam ago

Sidang Korupsi Kuansing: Sopir Zulkarnain dan Istri Suhardiman Amby Bersaksi

Persidangan kasus suap mantan Sekda Kuansing Zulkarnain mengungkap alur pembayaran angsuran Pajero Sport dan penguasaan…

17 jam ago

Kabut Asap Makin Tebal, Disdikbud Pelalawan Liburkan Tatap Muka di 8 Kecamatan

Disdikbud Kabupaten Pelalawan memberlakukan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) di 8 kecamatan akibat memburuknya kualitas udara…

17 jam ago

Tabrakan Beruntun 10 Mobil di Lampung Akibat Asap Tebal, 2 Orang Meninggal

Kecelakaan beruntun melibatkan 10 kendaraan terjadi di Jalan Lintas Pantai Timur Sumatera, Tulang Bawang, Lampung…

20 jam ago

Persidangan Korupsi Kuansing Ungkap Mantan Kabag Umum Punya Rekening Rp2,9 Miliar

Persidangan perkara korupsi mantan Sekda Kuansing Zulkarnain mengungkap transaksi bernilai total Rp2,9 miliar di dua…

1 hari ago