Categories: Politik

Bakal Ada Dua Paket Pimpinan MPR

JAKARTA(RIAUPOS.CO) – Anggota MPR Fraksi PDI Perjuangan Hendrawan Supratikno memprediksi bakal ada dua paket pimpinan MPR. Diketahui, paket pimpinan MPR terdiri daru satu ketua dan empat wakil. Unsurnya terdiri dari empat fraksi dan satu perwakilan DPD.

“Kami menduga akan ada dua paket,” kata Hendrawan dalam diskusi ’Menjaga Politik Kebangsaan, Layakkah Semua Fraksi di Kursi Pimpinan MPR?’, Senin (8/7), di gedung parlemen, Jakarta.

Politikus yang kembali terpilih menjadi anggota DPR 2019-2024 itu mengatakan Undang-Undang MD3, harus ada perwakilan dari DPD dalam setiap paket. “Nanti dilihat saja paket satu dan dua. Lobi-lobi dan komunikasi politik terus dilakukan. Lihat saja, jangan terlalu berspekulasi,” ungkapnya.  

Dia mengatakan, dari total 575 anggota DPR, dan 136 DPD, kalau bisa dari lembaga yang diisi para senator itu menempatkan masing-masing satu wakilnya di paket satu dan dua.

Sementara, untuk partai politik, bisa saja PDI Perjuangan membuat paket bersama dengan Golkar, PKB, Demokrat, atau lainnya. Kemudian, Gerindra membuat paket dengan PKS, PAN atau lainnya. “Lihat nanti. Saya kira tidak lebih dari dua (paket). Kalau tiga (paket) dukungannya sedikit sekali dong,” ujarnya.

Dia mengatakan sekarang ini leading yang besar hanya tiga partai saja yakni PDIP, Partai Golkar, dan Partai Gerindra. Hendrawan memastikan tidak mungkin partai ini membuat paket. “Masa masing-masing ini akan membuat paket. Saya kira akan terlalu kecil,” ujar Hendrawan.

Dia mengatakan ada pemikiran bahea kalau di MPR itu sudah lintas fraksi. Tidak lagi tersekat antara 01 atau partai pendukung Joko Widodo – KH Ma’ruf Ami  dan 02 koalisi yang mendukung Prabowo Subianto – Sandiaga Uno. “Saya kira MPR itu lebih guyub ya. Sudah tidak tersekat ini partai oposisi, ini koalisi pemerintah, tidak. Selama ini berkembang seperti itu,” ungkapnya.

Menurut dia, komunikasi antarpartai politik juga sedang berjalan. Semua berhitung di atas kertas. “Komunikasinya sudah cukup jauh, tetapi tidak perlu saya jelaskan,” katanya.

Lebih jauh Hendrawan menjelaskan tidak mungkin lagi ada penambahan jumlah kursi pimpinan MPR. Dia menegaskan, berdasar UU MD3, jumlah pimpinan MPR sudah jelas ada lima. “Jadi mari jalankan undang-undang ini, sudah jelas,” ungkapnya. (boy)

Sumber: JPNN.com
Editor: Deslina

Edwar Yaman

Share
Published by
Edwar Yaman

Recent Posts

Bangunan Bersejarah Rohul Dibersihkan, Pj Sekda Ajak Hidupkan Goro

Pj Sekda Rohul pimpin goro Selasa Bersih di kawasan aset bersejarah Pasirpengaraian untuk menjaga kebersihan…

4 jam ago

Tinggal Tunggu SK Mendagri, 19 Desa di Rohul Siap Naik Status

Sebanyak 19 desa persiapan di Rohul tinggal menunggu penetapan kode desa dari Mendagri untuk menjadi…

7 jam ago

30 Ton Ikan Mati, DPRD Minta DLH Transparan Soal Sungai Tapung

DPRD Kampar mendesak DLH segera merilis hasil uji dugaan pencemaran Sungai Tapung setelah 30 ton…

7 jam ago

BPNT Segera Cair di Meranti, 41 Ribu KK Masuk Daftar Penerima

Sebanyak 41 ribu KK di Meranti akan menerima BPNT berupa beras dan minyak. Jumlah penerima…

7 jam ago

Mulai Jumat Ini, ASN Kuansing Kerja dari Kecamatan, Wajib Naik Sepeda!

Pemkab Kuansing terapkan WFH tiap Jumat mulai 24 April. ASN bekerja di kantor camat sesuai…

8 jam ago

146 Peserta Berebut Beasiswa Penuh YPCR 2026, Ini Tahapan yang Harus Dilewati

146 peserta mengikuti seleksi Beasiswa YPCR 2026 di PCR Pekanbaru. Dari 732 pendaftar, hanya sebagian…

8 jam ago