Categories: Politik

Bakal Ada Dua Paket Pimpinan MPR

JAKARTA(RIAUPOS.CO) – Anggota MPR Fraksi PDI Perjuangan Hendrawan Supratikno memprediksi bakal ada dua paket pimpinan MPR. Diketahui, paket pimpinan MPR terdiri daru satu ketua dan empat wakil. Unsurnya terdiri dari empat fraksi dan satu perwakilan DPD.

“Kami menduga akan ada dua paket,” kata Hendrawan dalam diskusi ’Menjaga Politik Kebangsaan, Layakkah Semua Fraksi di Kursi Pimpinan MPR?’, Senin (8/7), di gedung parlemen, Jakarta.

Politikus yang kembali terpilih menjadi anggota DPR 2019-2024 itu mengatakan Undang-Undang MD3, harus ada perwakilan dari DPD dalam setiap paket. “Nanti dilihat saja paket satu dan dua. Lobi-lobi dan komunikasi politik terus dilakukan. Lihat saja, jangan terlalu berspekulasi,” ungkapnya.  

Dia mengatakan, dari total 575 anggota DPR, dan 136 DPD, kalau bisa dari lembaga yang diisi para senator itu menempatkan masing-masing satu wakilnya di paket satu dan dua.

Sementara, untuk partai politik, bisa saja PDI Perjuangan membuat paket bersama dengan Golkar, PKB, Demokrat, atau lainnya. Kemudian, Gerindra membuat paket dengan PKS, PAN atau lainnya. “Lihat nanti. Saya kira tidak lebih dari dua (paket). Kalau tiga (paket) dukungannya sedikit sekali dong,” ujarnya.

Dia mengatakan sekarang ini leading yang besar hanya tiga partai saja yakni PDIP, Partai Golkar, dan Partai Gerindra. Hendrawan memastikan tidak mungkin partai ini membuat paket. “Masa masing-masing ini akan membuat paket. Saya kira akan terlalu kecil,” ujar Hendrawan.

Dia mengatakan ada pemikiran bahea kalau di MPR itu sudah lintas fraksi. Tidak lagi tersekat antara 01 atau partai pendukung Joko Widodo – KH Ma’ruf Ami  dan 02 koalisi yang mendukung Prabowo Subianto – Sandiaga Uno. “Saya kira MPR itu lebih guyub ya. Sudah tidak tersekat ini partai oposisi, ini koalisi pemerintah, tidak. Selama ini berkembang seperti itu,” ungkapnya.

Menurut dia, komunikasi antarpartai politik juga sedang berjalan. Semua berhitung di atas kertas. “Komunikasinya sudah cukup jauh, tetapi tidak perlu saya jelaskan,” katanya.

Lebih jauh Hendrawan menjelaskan tidak mungkin lagi ada penambahan jumlah kursi pimpinan MPR. Dia menegaskan, berdasar UU MD3, jumlah pimpinan MPR sudah jelas ada lima. “Jadi mari jalankan undang-undang ini, sudah jelas,” ungkapnya. (boy)

Sumber: JPNN.com
Editor: Deslina

Edwar Yaman

Share
Published by
Edwar Yaman

Recent Posts

Seleksi Komisaris PT BLJ Resmi Dibuka, Ini Pesan Pemkab Bengkalis kepada Peserta

Pemkab Bengkalis membuka seleksi Komisaris PT BLJ. Empat peserta mengikuti serangkaian uji kelayakan dan kepatutan…

1 hari ago

BPBD Catat 20 Bangunan Terdampak Abrasi di Kuala Enok dalam Tiga Hari

Abrasi yang melanda Kuala Enok selama tiga hari merusak 20 bangunan dan fasilitas umum. Kerugian…

1 hari ago

Jadi Saksi di Sidang Korupsi Abdul Wahid, UAS Ungkap Fakta di Balik Pilgub Riau

Kesaksian UAS di sidang Abdul Wahid mengungkap perjalanan politik, dukungan Pilgub Riau, hingga konflik kepemimpinan…

1 hari ago

Pameran Khat Melayu dan Re-Imaji Lancang Kuning Resmi Dibuka, Angkat Warisan Budaya ke Ruang Kreatif

Pameran Khat Melayu dan Re-Imaji Lancang Kuning di Galeri Hang Nadim hadirkan karya seni yang…

2 hari ago

PLN UIP Sumbagteng Gelar Fun Walk di Bukittinggi, Perkuat Kebersamaan dan Budaya Hidup Sehat

PLN UIP Sumbagteng menggelar Fun Walk dalam Wellbeing Day di Bukittinggi untuk memperkuat kesehatan, sinergi,…

2 hari ago

Senat Unri Sahkan Delapan Bakal Calon Rektor, Tahapan Penentuan Tiga Kandidat Segera Digelar

Senat Universitas Riau menetapkan delapan bakal calon rektor periode 2026-2030. Tahap penyaringan dan penetapan tiga…

2 hari ago