JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Mantan Panglima TNI yang juga petinggi dari Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), Gatot Nurmantyo, bakal diganjar Bintang Mahaputera dari Presiden Joko Widodo (Jokowi). Namun, di balik penghargaan itu diduga ada kepentingan yang tersembunyi.
Deklarator KAMI Marwan Batubara menduga diberikannya bintang tanda jasa tersebut karena ada kepentingan, salah satunya agar Gatot tidak lagi kritis ke pemerintah.
"Itu kan cara menjinakan orang-orang yang berbeda sikap dengan pemerintah," ujar Marwan kepada wartawan, Jumat (6/11).
Menurut Marwan, sangat wajar Presiden Jokowi memberikan bintang tanda jasa tersebut. Hal itu mungkin saja, karena Gatot selama ini sangat kritis kepada pemerintahan Jokowi dan Maruf Amin.
"Di sini akan terlihat nanti bagaimana profil dan kualitas, sekaligus komitmen Pak Gatot untuk memperjuangkan kebenaran juga aspirasi," katanya.
Mengenai rekomendasi kepada pemerintah yang diberikan KAMI juga semata-mata untuk menjadi bahan masukan pemerintah terhadap kondisi bangsa ini.
"Itu fakta, tidak terbantahkan bahwa kondisi Indonesia banyak masalah, sekaligus banyak pelanggaran. Pelanggaran undang-undang, konstitusi," ungkapnya.
Sebelumnya diberitakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) bakal memberikan tanda Bintang Mahaputera kepada Gatot sebagai eks Panglima TNI periode 2015-2017 dan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat.
Selain itu, Presiden juga akan menganugerahkan gelar pahlawan nasional kepada salah satu tokoh yang terlibat dalam Sumpah Pemuda, Sutan Mohammad Amin Nasution, dan Kapolri ke-1 Raden Said Soekanto Tjokrodiatmodjo.
Penganugerahan ini rencananya akan dilakukan pada Selasa (10/11) dan Rabu (11/11). Bintang Mahaputera terdiri dari beberapa kelas mulai dari Bintang Mahaputera Utama hingga Bintang Mahaputera Nararya.
Sebelumnya, Jokowi juga menganugerahkan Bintang Mahaputera Utama dan Nararya dalam rangkaian acara HUT Kemerdekaan RI. Ada sejumlah tokoh yang diberi penghargaan, dari Fadli Zon hingga Fahri Hamzah.
Sumber: Jawapos.com
Editor: Rinaldi
PN Bengkalis menolak gugatan praperadilan kasus karhutla dan menguatkan keabsahan proses penyidikan Polres Bengkalis.
Pegawai PNM Ukui, Ardi Yahya, ditemukan meninggal dunia setelah tenggelam di Sungai Indragiri, Inhu
Empat tim juara Regional Riau memastikan tiket ke Piala Dunia Anak Indonesia 2026 tingkat nasional…
Pemkab Kepulauan Meranti membantah menerima Dana Reboisasi Rp23,15 miliar dan menegaskan hal itu tidak sesuai…
Dinas PUPR Kampar memperbaiki lebih dari 10 titik jalan di Bangkinang dan Bangkinang Kota demi…
Pemkab Siak membagikan 49.360 seragam sekolah gratis bagi siswa baru SD dan SMP di 294…