Ketua MK Anwar Usman (tengah) bersama hakim anggota saat memimpin sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta. Sidang tersebut beragendakan pembacaan putusan oleh majelis hakim MK. (MIFTAHULHAYAT/JAWA POS)
JAKARTA (Riaupos.co) – Mahkamah Konstitusi (MK) akan menggelar sidang pembacaan putusan perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pileg 2019, mulai hari ini Selasa (6/8) hingga Jumat (9/8). Sebanyak 202 perkara akan diputus oleh MK.
“Sidang pembacaan putusan akhir untuk 202 perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Legislatif akan digelar selama empat hari, mulai Selasa (6/8),” kata Juru Bicara MK, Fajar Laksono saat dikonfirmasi.
Sidang pembacaan putusan untuk 202 perkara ini dilakukan setelah Majelis Hakim Konstitusi melakukan Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH). Sidang putusan tersebut akan dihadiri oleh sembilan hakim konstitusi.
Sebelumnya, MK menerima 260 perkara sengketa hasil Pemilu Legislatif 2019 dan diperiksa dalam sidang pendahuluan yang kemudian dilanjutkan dengan agenda mendengarkan keterangan KPU, pihak terkait dan Bawaslu. Kemudian pada Senin (22/7) Mahkamah melalui putusan sela menyatakan tidak akan melanjutkan 58 perkara dari 260 perkara perselisihan hasil Pileg 2019.
Dalam putusan tersebut dinyatakan 122 perkara dilanjutkan ke tahap pembuktian, sementara 80 perkara lainnya yang tidak disebutkan dalam pembacaan putusan sela akan kembali dipanggil pada pembacaan putusan akhir.
Persidangan untuk perkara sengketa hasil Pemilu Legislatif ini terbagi dalam tiga ruang sidang panel, yang masing-masing panel harus disidangkan oleh hakim konstitusi yang merupakan keterwakilan dari Mahkamah Agung, Pemerintah dan DPR. Namun, untuk pembacaan putusan dan ketetapan, sidang akan dilakukan secara pleno atau dihadiri oleh sembilan orang hakim konstitusi.
Sumber: Jawapos.com
Editor: Edwir
Dinas PUPR Kampar memperbaiki lebih dari 10 titik jalan di Bangkinang dan Bangkinang Kota demi…
Pemkab Siak membagikan 49.360 seragam sekolah gratis bagi siswa baru SD dan SMP di 294…
Pegawai PNM Ukui, Pelalawan, tenggelam di Sungai Indragiri saat menuju lokasi survei kebun di Kecamatan…
Pemkab Rohul menegaskan komitmen melestarikan tradisi suluk sebagai identitas daerah dan benteng moral masyarakat Negeri…
Ratusan warga memadati operasi pasar murah di Rambah Hilir untuk mendapatkan sembako murah menjelang Hari…
Sapi kurban bantuan Presiden RI untuk Kepulauan Meranti tahun 2026 dipasok dari luar daerah karena…