Categories: Politik

Terang-terangan, Cak Imin Minta Restu Kiai Ma’ruf Incar Ketua MPR

JAKARTA(RIAUPOS.CO) – Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar terangan-terangan menyatakan kedatangannya ke kediaman Wakil Presiden tepilih KH Ma’ruf Amin juga minta restu jadi ketua MPR.

Politikus yang beken disapa dengan panggilan Cak Imin itu saat ini menjabat wakil ketua MPR. Namun dia tengah malakukan lobi bisa menjadi ketua di lembaga tinggi negara itu.

“Ya kami mohon doa restunya (Kiai Ma’ruf) agar sukses dalam lobi-lobi pimpinan MPR nanti,” ucap Cak Imin di Jalan Situbondo, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (5/7).

Bagi mantan menteri ketenagakerjaan dan transmigrasi itu, posisi ketua MPR penting bagi PKB di tengah situasi nasional belakangan ini.

“Tentu Indonesia ini kan lagi kuatnya gairah Islam. Gairah Islam itu harus dijembatani melalui penguatan empat pilar kebangsaan dan NU punya modal itu. Empat pilar itu Pancasila, UUD 45, Bhinneka Tunggal Ika, NKRI,” jelasnya.

Pada kesempatan itu, Cak Imin juga memastkan posisi ketua MPR tidak akan diberikan kepada partai oposisi. Menurutnya, koalisi pendukung Jokowi – Ma’ruf satu suara soal itu.

“Kayaknya untuk peluang pimpinan MPR sudah tertutup (bagi oposisi) karena koalisi solid. Kalau koalisi solid, jadi siapa ketua MPR itu proses (lobi-lobi),” tandasnya.(fat)

Sumber: JPNN.com
Editor: Deslina

   

Edwar Yaman

Share
Published by
Edwar Yaman

Recent Posts

Bukan Sekadar Lomba, Pacu Sampan 17 Agustus di Sungai Apit Punya Cerita Sendiri

Pacu sampan Sungai Apit menjadi tradisi kemerdekaan yang menyatukan warga, menggerakkan UMKM, dan terus dijaga…

15 jam ago

Pemerintah Buka Peluang PPPK Guru Jadi ASN, Rohil Masih Tunggu Regulasi

Peluang PPPK guru menjadi ASN mendapat respons BKPSDM Rohil. Pemkab masih menunggu regulasi resmi sebelum…

15 jam ago

AI Makin Canggih, Jurnalis Diingatkan Jangan Sampai Kalah dan Kehilangan Fakta

AI membantu kerja jurnalistik, tetapi jurnalis tetap wajib menemukan, memverifikasi, dan mempertanggungjawabkan fakta di tengah…

16 jam ago

Operasional 15 SPPG di Riau Dihentikan, Ini Alasan BGN

BGN menghentikan sementara 129 SPPG, termasuk 15 di Riau, karena belum memiliki Surat Penetapan KPM…

16 jam ago

Eks Kuasa Hukum PT SPRH Dituntut 14 Tahun, Kerugian Negara Capai Rp64,2 Miliar

Mantan kuasa hukum PT SPRH Zulkifli dituntut 14 tahun penjara dalam kasus korupsi dana PI…

20 jam ago

Kabut Asap Kepung Pekanbaru, 21 Puskesmas Kini Disiagakan 24 Jam

Pemko Pekanbaru menyiagakan 21 Puskesmas untuk menangani dampak kabut asap Karhutla dan memastikan pelayanan kesehatan…

21 jam ago