Satu Terdakwa Pidana Pemilu Ajukan Banding
RENGAT (RIAUPOS.CO) — Hingga hari ketiga yakni Kamis (4/7), pascapembacaan putusan vonis terhadap enam terdakwa pidana Pemilu, hanya satu yang menyatakan banding. Sedangkan lima terdakwa lainnya menerima putusan majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Rengat.
Begitu juga dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hulu (Inhu) akhirnya juga menerima putusan lima terdakwa. Walaupun sebelumnya, JPU sempat menyatakan pikir-pikir atas putusan majelis hakim.
Sementara terdakwa yang masih melakukan upaya hukum dengan menyatakan banding ke Pangadilan Tinggi (PT) Pekanbaru yakni atas nama Sovia Warman SPd yang juga Ketua Divisi Penindakan dan Pelanggaran Bawaslu Kabupaten Inhu. "Lima terdakwa tidak mengajukan banding dan putusannya sudah inkracht," ujar Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Inhu Bambang Dwi Saputra SH, Kamis (4/7).
Lima terdakwa yang sudah memliki kekuatan hukum itu di antaranya Ridwan, Randa Rahdinata, Masnur sama-sama dari PPK Rengat, Doni Rinaldi caleg Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Masnur dari Panwascam Rengat terlibat penggelembungan suara PPP. Sedangkan terdakwa lainnya yakni Tabroni merupakan terdakwa atas politik uang.
Sehingga dengan inkracht putusan tersebut, selanjutnya JPU kembali menyurati para terdakwa yang saat ini sudah berstatus nara pidana. Ketika tidak hadir atas panggilan itu hingga tiga kali, baru diterbitkan surat daftar pencarian orang (DPO). "Sejauh ini masih kooperatif dan keberadaan mereka jelas yakni ada di antaranya ASN," tambahnya.
Lebih jauh disampaikannya, lima nara pidana itu akan menjalani masa hukuman selama dua bulan. Putusan tersebut sesuai dengan tuntutan JPU. "Ketika putusan sudah sesuai dengan tuntutan, untuk apa lagi banding. Berbeda dengan terdakwa Sovia Warman yang dituntut lima bulan dan divonis empat bulan," sebutnya.
Dengan banding yang diajukan Sovia Warman itu, JPU juga melakukan banding. "Putusan selanjutnya tetap diserahkan sepenuhnya kepada hakim di PT Pekanbaru," terangnya.(kas)
Pameran Khat Melayu dan Re-Imaji Lancang Kuning di Galeri Hang Nadim hadirkan karya seni yang…
PLN UIP Sumbagteng menggelar Fun Walk dalam Wellbeing Day di Bukittinggi untuk memperkuat kesehatan, sinergi,…
Senat Universitas Riau menetapkan delapan bakal calon rektor periode 2026-2030. Tahap penyaringan dan penetapan tiga…
Ribuan pencari kerja memadati Pekanbaru Job Fair 2026. Sebanyak 1.417 lowongan dari 47 perusahaan disiapkan…
DPRD Pekanbaru mendorong penerapan sistem kabel bawah tanah untuk mengatasi kabel semrawut sekaligus meningkatkan estetika…
Belasan ribu warga memadati Danau Bandar Kayangan untuk mengikuti jalan sehat dan senam sehat dalam…