Categories: Politik

Satu Terdakwa Pidana Pemilu Ajukan Banding

RENGAT (RIAUPOS.CO) — Hingga hari ketiga yakni Kamis (4/7), pascapembacaan putusan vonis terhadap enam terdakwa pidana Pemilu, hanya satu yang menyatakan banding. Sedangkan lima terdakwa lainnya menerima putusan majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Rengat.

Begitu juga dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hulu (Inhu) akhirnya juga menerima putusan lima terdakwa. Walaupun sebelumnya, JPU sempat menyatakan pikir-pikir atas putusan majelis hakim.

Sementara terdakwa yang masih melakukan upaya hukum dengan menyatakan banding ke Pangadilan Tinggi (PT) Pekanbaru yakni atas nama Sovia Warman SPd yang juga Ketua Divisi Penindakan dan Pelanggaran Bawaslu Kabupaten Inhu. "Lima terdakwa tidak mengajukan banding dan putusannya sudah inkracht," ujar Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Inhu Bambang Dwi Saputra SH, Kamis (4/7).

Lima terdakwa yang sudah memliki kekuatan hukum itu di antaranya Ridwan, Randa Rahdinata, Masnur sama-sama dari PPK Rengat, Doni Rinaldi caleg Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Masnur dari Panwascam Rengat terlibat penggelembungan suara PPP. Sedangkan terdakwa lainnya yakni Tabroni merupakan terdakwa atas politik uang.

Sehingga dengan inkracht putusan tersebut, selanjutnya JPU kembali menyurati para terdakwa yang saat ini sudah berstatus nara pidana. Ketika tidak hadir atas panggilan itu hingga tiga kali, baru diterbitkan surat daftar pencarian orang (DPO). "Sejauh ini masih kooperatif dan keberadaan mereka jelas yakni ada di antaranya ASN," tambahnya.

Lebih jauh disampaikannya, lima nara pidana itu akan menjalani masa hukuman selama dua bulan. Putusan tersebut sesuai dengan tuntutan JPU. "Ketika putusan sudah sesuai dengan tuntutan, untuk apa lagi banding. Berbeda dengan terdakwa Sovia Warman yang dituntut lima bulan dan divonis empat bulan," sebutnya.

Dengan banding yang diajukan Sovia Warman itu, JPU juga melakukan banding. "Putusan selanjutnya tetap diserahkan sepenuhnya kepada hakim di PT Pekanbaru," terangnya.(kas)

 

Firman Agus

Share
Published by
Firman Agus

Recent Posts

Nurul Angely Juara Pertama Bintang Radio Kabupaten Kuansing 2026

Nurul Angely dari Kecamatan Kuantan Mudik berhasil keluar sebagai juara pertama ajang Bintang Radio Kabupaten…

21 jam ago

Penerbangan di Bandara SSK II Pekanbaru Berjalan Normal di Tengah Kabut Asap

Aktivitas penerbangan di Bandara Internasional SSK II Pekanbaru berjalan aman dan normal meski Kota Pekanbaru…

2 hari ago

Opening Party Honda DBL 2026 Riau Bergulir Hari Ini di Gelanggang Remaja Pekanbaru

Kompetisi basket pelajar bergengsi Honda DBL with Kopi Good Day 2026 Riau resmi bergulir mulai…

2 hari ago

Sidang Korupsi Kuansing: Sopir Zulkarnain dan Istri Suhardiman Amby Bersaksi

Persidangan kasus suap mantan Sekda Kuansing Zulkarnain mengungkap alur pembayaran angsuran Pajero Sport dan penguasaan…

2 hari ago

Kabut Asap Makin Tebal, Disdikbud Pelalawan Liburkan Tatap Muka di 8 Kecamatan

Disdikbud Kabupaten Pelalawan memberlakukan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) di 8 kecamatan akibat memburuknya kualitas udara…

2 hari ago

Tabrakan Beruntun 10 Mobil di Lampung Akibat Asap Tebal, 2 Orang Meninggal

Kecelakaan beruntun melibatkan 10 kendaraan terjadi di Jalan Lintas Pantai Timur Sumatera, Tulang Bawang, Lampung…

2 hari ago