dugaan-rapat-partai-di-kediaman-dinas-gubernur-kib-riau-surati-mendagri
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Koalisi Indonesia Bersih (KIB) Riau berencana mengirim surat ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri), terkait dugaan penyalahgunaan aset negara oleh Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar untuk kepentingan politik. Penyalahgunaan itu yakni Syamsuar mengikuti rapat virtual partai Golkar membahas Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) Pilkada dari rumah dinas gubernur.
Ketua KIB Riau, Hariyadi mengatakan, diketahuinya dugaan penggunaan aset negara oleh Gubri Syamsuar untuk kepentingan politik tersebut, setelah ada pihak yang mengirim foto kepadanya melalui aplikasi WhatsApp (WA).
"Foto yang masuk ke WA saya ini menggambarkan di dalamnya ada Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Riau Syamsuar yang saat ini juga menjabat sebagai Gubri. Dan ada juga orang dekatnya Ikhsan, mereka lengkap menggunakan baju partai Golkar," katanya.
Lebih lanjut dikatakannya, diduga kegiatan tersebut dilakukan di rumah dinas Gubernur Riau yang ada di Jalan Diponegoro. Hariyadi sudah mencoba melakukan konfirmasi ke Ikhsan yang pernah menjabat sebagai Sekretaris DPD II Golkar Siak via WhatsApp. Saat itu, pihak Golkar membantah jika rapat dilaksanakan di rumah dinas, tapi di Kantor DPD I Golkar.
Sementara itu, Gubri Syamsuar saat dikonfirmasi perihal dugaan penyalahgunaan aset negara untuk kepentingan politik tersebut, terkesan enggan berkomentar. Ia hanya mengatakan bahwa sedang akan mengikuti acara. "Ada acara," singkat Syamsuar sambil berlalu memasuki ruangan di gedung daerah Riau.(sol)
Pemko Pekanbaru memastikan program berobat gratis UHC terus berlanjut dengan anggaran Rp111 miliar setelah tunggakan…
Menkeu Purbaya menyebut APBN bisa tanpa defisit, namun berisiko besar bagi ekonomi. Defisit 2025 dijaga…
DPRD Pekanbaru mendukung Satgas Penertiban Kabel FO tetap bekerja meski perda belum disahkan demi keselamatan…
Sekda Inhu menegaskan tidak ada toleransi bagi ASN yang terlibat narkoba dan mendukung penuh proses…
Jonatan Christie menjadi satu-satunya wakil Indonesia di perempat final Malaysia Open 2026 dan siap menghadapi…
Pemkab Kepulauan Meranti mulai mencairkan gaji ASN dan PPPK Januari 2026 serta tunda bayar 2024…