Categories: Politik

Polisi Tak Izinkan KLB Partai Demokrat Digelar

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat yang digelar oleh kubu rival Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dipastikan digelar tanpa izin. Mabes Polri memastikan tidak mengeluarkan izin keramaian di salah satu Hotel Deli Serdang, Sumatera Utara itu.

"Polri tidak mengeluarkan izin," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Jumat (5/3).

Namun, saat disinggung mengenai langkah yang diambil oleh Polri atas terselenggaranya KLB tersebut, Argo belum merespon. Termasuk kemungkinan kongres tersebut akan dibubarkan.

Sebelum ada penegasan tidak keluarnya izin itu, Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono sempat mengatakan, kegiatan-kegiatan itu akan tetap diawasi Polda setempat. Karena dirinya belum bisa memastikan izin acara itu. Kendati demikian, pengawasan tetap dilakukan. Termasuk aspek protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19.

"Masalah protokol kesehatan segala macam itu ada Satgas Covid-19 di daerah masing-masing yang akan memantau itu semua," pungkas Rusdi.

Sementara itu, Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Demokrat Hinca Pandjaitan meminta pihak kepolisian membubarkan Kongres Luar Biasa (KLB) ilegal yang tidak ada izinnya. Pihak kepolisian pun disebut sudah memantau kegiatan tersebut.

Adapun KLB tersebut diselenggarakan oleh kubu rival Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) di Hotel The Hill di Sibolangit Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.

Hinca mengatakan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit sudah mengecek penyelenggaraan KLB itu. Dan dipastikan ilegal karena Polri baik Mabes maupun Polda sama sekali tidak memberikan izin penyelenggaraan KLB.

"Oleh karena penyelenggaraan KLB itu tidak ada izinnya maka polisi harus membubarkannya demi hukum. Jika tidak dibubarkan, maka negara membiarkan pelanggaran hukum itu. Kita protes keras," ujar Hinca kepada wartawan, Jumat (5/3).

Selain alasan itu tak dapat dibenarkan oleh hukum, Hinca memastikan penyelenggaraan KLB ilegal ini. Karena dengan melibatkan pihak eksternal secara sengaja dan menjadi aktor intelektualnya. "Aktor intelektualnya Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko sebagai yang sama sekali bukan kader Partai Demokrat," katanya.

Sumber: Jawapos.com
Editor: Rinaldi

 

Edwar Yaman

Share
Published by
Edwar Yaman

Recent Posts

Tabebuya Bermekaran, Wajah Kota Pekanbaru Berubah Jadi Lebih Indah

Bunga Tabebuya bermekaran di sejumlah ruas jalan Pekanbaru. Warga terpesona melihat pemandangan kota yang lebih…

2 hari ago

Kalam Kudus Menang di Dua Laga, Putra-Putri Melaju ke Final HSBL Selatpanjang

Kalam Kudus meraih dua kemenangan pada HSBL Selatpanjang 2026 dan memastikan tim putra-putri melaju ke…

2 hari ago

Mengarak Tabak hingga Makan Beradat, Tradisi Melayu Batang Peranap Kembali Digelar

Festival Adat Batang Peranap menampilkan Beghagak Tabak, Caca Inai dan Makan Beradat sebagai upaya melestarikan…

3 hari ago

Harga Dexlite Melonjak, Antrean Biosolar di Pelalawan Mengular

Harga Dexlite naik Rp5.050 per liter, pengendara beralih ke biosolar hingga antrean di SPBU Pangkalan…

3 hari ago

Akses Pelabuhan Tanjung Harapan Dibangun Ulang, Ini Panjang dan Ketebalan Jalannya

Pelindo mulai meningkatkan jalan akses Terminal Tanjung Harapan Selatpanjang senilai Rp1,48 miliar untuk kenyamanan dan…

3 hari ago

Lahan 221 Hektare Jadi Sorotan, Mitra Agrinas dan Ninik Mamak Koto Garo Saling Lapor

Konflik pengelolaan lahan eks PT RAL di Koto Garo, Kampar, memanas setelah Mitra Agrinas dan…

3 hari ago