polisi-tak-izinkan-klb-partai-demokrat-digelar
JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat yang digelar oleh kubu rival Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dipastikan digelar tanpa izin. Mabes Polri memastikan tidak mengeluarkan izin keramaian di salah satu Hotel Deli Serdang, Sumatera Utara itu.
"Polri tidak mengeluarkan izin," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Jumat (5/3).
Namun, saat disinggung mengenai langkah yang diambil oleh Polri atas terselenggaranya KLB tersebut, Argo belum merespon. Termasuk kemungkinan kongres tersebut akan dibubarkan.
Sebelum ada penegasan tidak keluarnya izin itu, Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono sempat mengatakan, kegiatan-kegiatan itu akan tetap diawasi Polda setempat. Karena dirinya belum bisa memastikan izin acara itu. Kendati demikian, pengawasan tetap dilakukan. Termasuk aspek protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19.
"Masalah protokol kesehatan segala macam itu ada Satgas Covid-19 di daerah masing-masing yang akan memantau itu semua," pungkas Rusdi.
Sementara itu, Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Demokrat Hinca Pandjaitan meminta pihak kepolisian membubarkan Kongres Luar Biasa (KLB) ilegal yang tidak ada izinnya. Pihak kepolisian pun disebut sudah memantau kegiatan tersebut.
Adapun KLB tersebut diselenggarakan oleh kubu rival Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) di Hotel The Hill di Sibolangit Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.
Hinca mengatakan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit sudah mengecek penyelenggaraan KLB itu. Dan dipastikan ilegal karena Polri baik Mabes maupun Polda sama sekali tidak memberikan izin penyelenggaraan KLB.
"Oleh karena penyelenggaraan KLB itu tidak ada izinnya maka polisi harus membubarkannya demi hukum. Jika tidak dibubarkan, maka negara membiarkan pelanggaran hukum itu. Kita protes keras," ujar Hinca kepada wartawan, Jumat (5/3).
Selain alasan itu tak dapat dibenarkan oleh hukum, Hinca memastikan penyelenggaraan KLB ilegal ini. Karena dengan melibatkan pihak eksternal secara sengaja dan menjadi aktor intelektualnya. "Aktor intelektualnya Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko sebagai yang sama sekali bukan kader Partai Demokrat," katanya.
Sumber: Jawapos.com
Editor: Rinaldi
Pemkab Meranti akan lelang ulang aset daerah 28 April 2026 secara online. Kendaraan dinas dan…
CJH Riau kloter pertama masuk Asrama Haji 23 April 2026 dan berangkat 24 April. Jemaah…
Pj Sekda Rohul pimpin goro Selasa Bersih di kawasan aset bersejarah Pasirpengaraian untuk menjaga kebersihan…
Sebanyak 19 desa persiapan di Rohul tinggal menunggu penetapan kode desa dari Mendagri untuk menjadi…
DPRD Kampar mendesak DLH segera merilis hasil uji dugaan pencemaran Sungai Tapung setelah 30 ton…
Sebanyak 41 ribu KK di Meranti akan menerima BPNT berupa beras dan minyak. Jumlah penerima…