Categories: Politik

Bawaslu Bentuk Pokja Pelanggar Prokes

BENGKALIS (RIAUPOS.CO) – Bawaslu Bengkalis membentuk Pokja penanganan penegakan hukum pelanggaran Covid-19. Pokja ini terdiri dari unsur, Ketua Bawaslu, KPU, TNI, Polri dan Satgas Covid-19 di Kabupaten Bengkalis.

Informasi ini disampaikan Komisioner Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Kabupaten Bengkalis Usman, Rabu (4/11/2020).

"Penanganan penegakan hukum terkait pelanggaran Covid itu, Pokja memiliki mekanisme dengan membuat teguran secara lisan dan jika tetap tidak diindahkan baru secara tertulis. Sedangkan untuk pelanggaran Covid-19 ini misalnya saat kampanye tidak menggunakan masker dan melebihi batas jumlah yang sudah ditetapkan," kata Usman.

Kemudian ditegur juga, kata Usman peserta kampanye membawa anak-anak, ibu menyusui atau melibatkan lansia. Ketika teguran secara lisan itu sudah diberikan sebanyak 1-2 kali dan peserta kampanye tetap tidak mengindahkan, Bawaslu juga memiliki mekanisme dengan memberikan surat teguran secara tertulis.

"Surat teguran secara tertulis inilah disampaikan oleh pengawas pemilu. Susuai tingkatannya. Misalnya dari Panwascam akan memberikan surat teguran yang sudah mendapatkan mandat dari Bawaslu. Surat teguran itu, akan ditindak lanjuti dengan berkordinasi Pokja (penegakan hukum pelanggaran Covid-19) yang sudah dibentuk," ujarnya.

Sedangkan dari kajian yang sudah disampaikan Pokja dan kemudian pihak Bawaslu akan membuat rekomendasi hasil kajian itu kepada KPU. Nanti KPU yang akan melakukan penindakan rekomendasi dari Pokja.

"Sampai sekarang belum ada yang kami berikan surat teguran. Karena pelanggaran itu masih bersifat biasa dan diberi teguran secara lisan. Setelah kita tegur mereka kembali seperti semula untuk mematuhi protokol kesehatan. Jadi Pokja belum ada mengeluarkan surat secara tertulis ke setiap peserta kampanye," ucapnya.

Laporan: Erwan Sani (Bengkalis)

Editor: Eka G Putra

Pesan Redaksi:

Mari bersama-sama melawan Covid-19. Riaupos.co mengajak seluruh pembaca ikut mengampanyekan gerakan 3M Lawan Covid-19 dengan menerapkan protokol kesehatan dalam aktivitas sehari-hari. Ingat pesan Ibu, selalu Memakai masker, Mencuci tangan dan Menjaga jarak serta hindari kerumunan.

#satgascovid19
#ingatpesanibu
#ingatpesanibupakaimasker
#ingatpesanibujagajarak
#ingatpesanibucucitangan
#pakaimasker
#jagajarak
#jagajarakhindarikerumunan
#cucitangan

Edwar Yaman

Share
Published by
Edwar Yaman

Recent Posts

Justin Hubner Batal ke Piala AFF 2026? Klub Belanda Disebut Tak Beri Izin

Justin Hubner dikabarkan terancam absen di Piala AFF 2026 karena Fortuna Sittard disebut tak memberi…

19 jam ago

Fajar/Fikri Tembus Final China Open 2026 usai Duel Sengit Lawan Tuan Rumah

Fajar Alfian/Muhammad Shohibul Fikri melaju ke final China Open 2026 setelah mengalahkan Liang Wei Keng/Wang…

20 jam ago

Bhabinkamtibmas Ikut Turun ke Arena Pacu Jalur, Jadi Timbo Ruang Endang Rumus

Bhabinkamtibmas Polsek Kuantan Mudik Bripka Asril ikut menjadi Timbo Ruang Jalur Endang Rumus dalam Pacu…

20 jam ago

Pemko Pekanbaru Kebut Perbaikan Jalan, 19 Ruas Sepanjang 23 Kilometer Sudah Diaspal

Pemko Pekanbaru telah mengaspal 19 ruas jalan sepanjang 23 kilometer hingga pertengahan 2026 dan terus…

20 jam ago

Harimau Sumatra Muncul di Inhil, Warga Diminta Waspada dan Tak Keluar Sendirian

Harimau sumatra muncul di Desa Danai, Inhil, dan dilaporkan memangsa sapi warga. Polisi meminta masyarakat…

20 jam ago

Polda Riau Tanam Kembali Mangrove Rusak Seluas 118 Hektare di Rohil

Kapolda Riau memimpin penanaman kembali mangrove rusak seluas 118 hektare di Rohil sebagai tindak lanjut…

2 hari ago