Categories: Politik

Bawaslu Bentuk Pokja Pelanggar Prokes

BENGKALIS (RIAUPOS.CO) – Bawaslu Bengkalis membentuk Pokja penanganan penegakan hukum pelanggaran Covid-19. Pokja ini terdiri dari unsur, Ketua Bawaslu, KPU, TNI, Polri dan Satgas Covid-19 di Kabupaten Bengkalis.

Informasi ini disampaikan Komisioner Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Kabupaten Bengkalis Usman, Rabu (4/11/2020).

"Penanganan penegakan hukum terkait pelanggaran Covid itu, Pokja memiliki mekanisme dengan membuat teguran secara lisan dan jika tetap tidak diindahkan baru secara tertulis. Sedangkan untuk pelanggaran Covid-19 ini misalnya saat kampanye tidak menggunakan masker dan melebihi batas jumlah yang sudah ditetapkan," kata Usman.

Kemudian ditegur juga, kata Usman peserta kampanye membawa anak-anak, ibu menyusui atau melibatkan lansia. Ketika teguran secara lisan itu sudah diberikan sebanyak 1-2 kali dan peserta kampanye tetap tidak mengindahkan, Bawaslu juga memiliki mekanisme dengan memberikan surat teguran secara tertulis.

"Surat teguran secara tertulis inilah disampaikan oleh pengawas pemilu. Susuai tingkatannya. Misalnya dari Panwascam akan memberikan surat teguran yang sudah mendapatkan mandat dari Bawaslu. Surat teguran itu, akan ditindak lanjuti dengan berkordinasi Pokja (penegakan hukum pelanggaran Covid-19) yang sudah dibentuk," ujarnya.

Sedangkan dari kajian yang sudah disampaikan Pokja dan kemudian pihak Bawaslu akan membuat rekomendasi hasil kajian itu kepada KPU. Nanti KPU yang akan melakukan penindakan rekomendasi dari Pokja.

"Sampai sekarang belum ada yang kami berikan surat teguran. Karena pelanggaran itu masih bersifat biasa dan diberi teguran secara lisan. Setelah kita tegur mereka kembali seperti semula untuk mematuhi protokol kesehatan. Jadi Pokja belum ada mengeluarkan surat secara tertulis ke setiap peserta kampanye," ucapnya.

Laporan: Erwan Sani (Bengkalis)

Editor: Eka G Putra

Pesan Redaksi:

Mari bersama-sama melawan Covid-19. Riaupos.co mengajak seluruh pembaca ikut mengampanyekan gerakan 3M Lawan Covid-19 dengan menerapkan protokol kesehatan dalam aktivitas sehari-hari. Ingat pesan Ibu, selalu Memakai masker, Mencuci tangan dan Menjaga jarak serta hindari kerumunan.

#satgascovid19
#ingatpesanibu
#ingatpesanibupakaimasker
#ingatpesanibujagajarak
#ingatpesanibucucitangan
#pakaimasker
#jagajarak
#jagajarakhindarikerumunan
#cucitangan

Edwar Yaman

Share
Published by
Edwar Yaman

Recent Posts

Penerbangan di Bandara SSK II Pekanbaru Berjalan Normal di Tengah Kabut Asap

Aktivitas penerbangan di Bandara Internasional SSK II Pekanbaru berjalan aman dan normal meski Kota Pekanbaru…

23 jam ago

Opening Party Honda DBL 2026 Riau Bergulir Hari Ini di Gelanggang Remaja Pekanbaru

Kompetisi basket pelajar bergengsi Honda DBL with Kopi Good Day 2026 Riau resmi bergulir mulai…

23 jam ago

Sidang Korupsi Kuansing: Sopir Zulkarnain dan Istri Suhardiman Amby Bersaksi

Persidangan kasus suap mantan Sekda Kuansing Zulkarnain mengungkap alur pembayaran angsuran Pajero Sport dan penguasaan…

1 hari ago

Kabut Asap Makin Tebal, Disdikbud Pelalawan Liburkan Tatap Muka di 8 Kecamatan

Disdikbud Kabupaten Pelalawan memberlakukan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) di 8 kecamatan akibat memburuknya kualitas udara…

1 hari ago

Tabrakan Beruntun 10 Mobil di Lampung Akibat Asap Tebal, 2 Orang Meninggal

Kecelakaan beruntun melibatkan 10 kendaraan terjadi di Jalan Lintas Pantai Timur Sumatera, Tulang Bawang, Lampung…

1 hari ago

Persidangan Korupsi Kuansing Ungkap Mantan Kabag Umum Punya Rekening Rp2,9 Miliar

Persidangan perkara korupsi mantan Sekda Kuansing Zulkarnain mengungkap transaksi bernilai total Rp2,9 miliar di dua…

2 hari ago