Categories: Politik

Kasus Jiwasraya Lebih Parah dari Century

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Fraksi PKS dan Fraksi Partai Demokrat di DPR resmi menyampaikan usulan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Jiwasraya kepada pimpinan DPR, Selasa (4/2).

Anggota Komisi III Fraksi PKS Aboe Bakar Al Habsy menyatakan bahwa skandal Jiwasraya bukan persoalan kecil. Karena itu, ujar Aboe, DPR juga harus memberikan perhatian besar dalam penuntasan kasus yang diduga telah berpotensi merugikan keuangan negara belasan triliun rupiah tersebut.

"Persoalan Jiwasraya bukan persoalan kecil. Sampai saat ini ada perkiraan kerugian negara hingga mencapai Rp 13,7 triliun. Itu hitungan Agustus tahun kemarin, belum lagi kalau dilakukan pendalaman, maka angka tersebut bisa naik lagi,” kata Aboe Bakar di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (4/2).

Menurutnya, Jiwasraya juga sudah menyatakan kepada DPR bahwa mereka membutuhkan dana Rp 32,98 triliun guna memperbaiki struktur permodalannya dan akibat gagal bayar polis nasabah.

Angka tersebut dibutuhkan agar rasio solvabilitas atau risk based capital (RBC) sesuai ketentuan yakni minimal 120 persen. “Ini menunjukkan persoalan ini cukup dalam dan harus menjadi atensi dari seluruh pihak, termasuk DPR,” ungkap bendahara Fraksi PKS di DPR itu.

Menurutnya, DPR memiliki tugas untuk menelaah persoalan Jiwasraya ini. Aboe menjelaskan berdasar ketentuan Pasal 20A Ayat 1 UUD NRI 1945, salah satu fungsi DPR adalah melakukan pengawasan.

“Karena itu, kami melaksanakan tugas tersebut dengan menggunakan hak angket. Hal ini sesuai dengan ketentuan di UUD 1945, pada ayat dua di pasal yang sama,” kata dia.

Aboe menegaskan bahwa negara ini sudah banyak makan asam garam persoalan keuangan. Menurut dia, kalau berkaca dari kasus dugaan korupsi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) dan pemberian fasilitas pendanaan jangka pendek (FPJP) dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik, alangkah lebih bijak bila penanganan kasus Jiwasraya mendapat prioritas tinggi.

“Jika kemarin pada kasus Century yang kerugian negaranya Rp6,7 triliun saja dibuat angket, kenapa tidak untuk Jiwasraya? Padahal nilainya lebih besar dan sama-sama menjadi atensi publik. Bahkan bisa dikatakan ini lebih parah, karena bukan hanya berdampak pada kerugian negara, namun juga kepada masyarakat luas,” ungkap ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) itu. 

Sumber: Jpnn.com
Editor: Erizal

Rinaldi

Share
Published by
Rinaldi

Recent Posts

44 Ribu Hektare Sawit PalmCo di Riau Dikelola dengan Skema Organik

PTPN IV PalmCo targetkan 44.000 hektare kebun sawit di Riau kelola pupuk organik dan perkuat…

14 jam ago

Setahun Agung–Markarius, Pekanbaru Berbenah Total dan Lebih Terarah

Setahun Agung–Markarius memimpin, Pekanbaru benahi infrastruktur, lingkungan, pendidikan hingga lunasi utang Rp470 miliar.

16 jam ago

Pemprov Riau Buka Posko THR, Perusahaan Wajib Bayar Paling Lambat 8 Maret

Pemprov Riau buka posko pengaduan THR. Perusahaan wajib bayar paling lambat 8 Maret 2026.

16 jam ago

Hukum Suntik Vaksin Meningitis saat Puasa Ramadan, Apakah Membatalkan?

memohon penjelasan: apakah diperbolehkan menjalani suntik vaksin meningitis pada siang hari dalam keadaan berpuasa?

16 jam ago

Penangkaran Walet Dikeluhkan, Lurah Siak Siap Koordinasi dengan Satpol PP

Warga Kampung Dalam Siak keluhkan suara bising penangkaran walet. Lurah telusuri izin dan siap gandeng…

17 jam ago

Puncak Arus Balik, Antrean Kendaraan Mengular di Dermaga Bengkalis

Arus balik Imlek 2577 di Pelabuhan Ro-Ro Bengkalis padat. Dishub siagakan empat kapal dan satu…

17 jam ago